Eksploitasi Rezim Kapitalistik Mulai Mengusik Komodo

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ukhiya Rana (Member Pena Muslimah Cilacap)

 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memastikan pemerintah akan tetap mempromosikan pariwisata Komodo di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia meyakinkan, pembangunan yang dilakukan di destinasi pariwisata tersebut dilakukan untuk bisa menjaga keberlangsungan hewan langka tersebut. (GalamediaNews, 27/11/2020)

Ia juga mengakui jika proyek ini memang bersifat komersil. Alasannya, Komodo merupakan hewan yang hanya ada di Indonesia sehingga memiliki nilai jual tinggi.

“Kalau dibilang komersil ya kami harus komersil, karena kami mau merawat binatang ini supaya binatang ini, dia punya DNA bisa kami pelihara terus,” ucapnya. (CNNIndonesia, 27/11/2020)

Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) menyampaikan kritik tajam kepada pemerintah yang telah dan tengah mengeksploitasi kawasan konservasi yang merupakan habitat Komodo di Pulau Rinca, TNK, lewat proyek Jurrasic Park. Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, menegaskan bahwa eksploitasi di Pulau Rinca membuka wajah asli proyek pariwisata KSPN yang selalu diklaim sebagai proyek yang ramah lingkungan.

“Faktanya, proyek pariwisata KSPN di Pulau Rinca yang merupakan bagian dari kawasan konservasi TNK merusak lingkungan dan tidak mempertimbngkan habitat asli Komodo. Proyek ini juga mendapatkan perlawanan dari masyarakat di Pulau Rinca dan di Labuan Bajo secara umum,” ungkapnya. (Mongabay, 29/10/2020)

Seperti kita ketahui, Komodo merupakan satwa yang hanya ada dan hidup di Indonesia. Oleh sebab itu, Komodo menjadi salah satu satwa yang dilindungi dan dijaga habitatnya. Namun, upaya pemerintah untuk mengkomersilkan Komodo ini menjadi destinasi wisata sangatlah beresiko mengancam kelangsungan hidup satwa tersebut.

Sebab, dalam proses pembangunan proyek pariwisata ini tentu akan mengganggu kenyamanan para Komodo ini, dan juga akan merusak habitat aslinya. Terlebih apabila sudah beroperasi, Komodo ini pasti akan merasa terusik. Jadi, omong kosong apabila tujuan pembangunan pariwisata ini adalah untuk menjaga keberlangsungan hidup satwa langka tersebut. Disamping kerusakan alam yang mengancam habitat asli Komodo, pembukaan pariwisata juga akan merugikan masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar wilayah tersebut.

Kepemimpinan oleh para penguasa kapitalistik tentu akan berdampak sangat buruk dan berbahaya bagi negeri ini. Terbukti dengan adanya dampak terhadap lingkungan hidup, dan akan semakin membuat rakyat sengsara. Namun, terlepas dari itu semua, pembangunan pariwisata juga akan mengalihkan dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang sejatinya akan memberikan pemasukan yang besar dan menjadi kewajiban negara untuk mengelolanya. Bukan diserahkan kepada para investor kapitalis.

Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah di negeri ini justru dinikmati oleh para kapitalis. Sedangkan di sisi lain, pemerintah justru ‘menumbalkan’ hidup Komodo dan habitatnya yang berada di dalam wilayah konservasi sebagai alasan untuk pendapatan negara.

Lagi-lagi semua itu menjadi bukti kaerakusan rezim demokrasi di negeri kapitalis ini. Yang mengeruk dan menjamah setiap inchi sumber kekayaan negeri ini hanya untuk menebalkan kantong-kantong mereka. Setiap rupiah yang dihasilkan dari mengeksploitasi SDA negeri ini akan kembali pada para kapitalis dan cukongnya.

Sedangkan rakyat harus menderita dengan menanggung beban utang yang kian mengembang dan mengekang. Berbagai bentuk kerugian yang menimpa negeri ini akan berujung pada nestapa. Rakyat hanya mampu menjerit dan meratapi nasib. Sekali lagi, inilah wajah asli negeri ini. Dalam kungkungan demokrasi, negeri yang katanya ‘Gemah Repah Loh Jinawi’ kini hanya mimpi.

Sejak dahulu dan selamanya, sistem demokrasi-kapitalis tidak akan mampu menyejahterakan rakyat. Justru akan menjadi batu loncat bagi kehancuran negeri ini. Berbeda dengan sistem Islam yang sejak dulu mampu memberikan solusi tuntas bagi setiap problematika hidup ini secara rinci dan menyeluruh. Termasuk solusi Islam untuk persoalan pengaturan tentang wilayah konservasi (Hima).

Pada era kekhilafahan, peradaban Islam yang terletak di Semenanjung Arab memiliki kawasan konservasi (Hima) yang dijaga dan dilestarikan. Hima sendiri merupakan tempat untuk kehidupan binantang liar maupun tumbuh-tumbuhan dan diharamkan untuk perburuan. Islam sendiri mensyaratkan suatu wilayah agar bisa disebut sebagai Hima, yaitu:

Pertama, kawasan tersebut harus berada di dalam perlindungan dan juga kekuasaan Daulah Islam

Kedua, kawasan konservasi atau hima harus dikelola dan dikembangkan sesuai dengan jalan Allah untuk kesejahteraan umat manusia.

Ketiga, kawasan yang dijadikan sebagai hima tidak boleh terlalu luas.

Keempat, hima harus menguntungkan bagi umat bukan malah merugikan mereka.

Nabi saw. dan para Khalifah pun telah mempraktikan bagaimana menjaga dan memelihara Hima. Khalifah ‘Umar bin Khaththab pernah memerintahkan kepada penjaga Hima al-Rabdah, “Bukalah tanganmu bagi orang-orang yang membutuhkan, dengarkanlah keluhan orang-orang yang tertindas, biarkanlah para gembala yang hidupnya bergantung pada unta dan domba masuk ke dalam hima, dan tinggalkan ternak milik Ibn ‘Awf dan Ibn ’Affan.”

Ia juga menegaskan, “Semua properti ini adalah milik Allah swt. Dan semua makhluk yang ada di muka bumi tidak lain adalah hamba Allah swt. jika bukan karena Allah, aku tidak akan melindungi tanah ini.”

Begitulah ketegasan sang Amirul Mukminin dalam menegakkan hukum Allah untuk melindungi dan menjaga hima. Berbeda dengan para pemimpin di negeri kapitalis ini, yang justru memanfaatkan setiap potensi alam yang dimiliki negeri ini untuk kepentingan pribadi. Dengan dalih membangun pariwisata dan meningkatkan pendapatan negara, mereka abai dnegan keberlangsungan hidup yang ada di wilayah konservasi (hima). Padahal keuntungan yang didapat hanya akan mengalir ke kantong pribadi. Demi kesejahteraan rakyat merupakan dalih yang menjadi pepesan kosong.

Sampai detik ini, faktanya rezim demokrasi telah gagal dalam meriayah rakyatnya. Justru semakin menggila dengan utang yang kian menumpuk. Merusak lingkungan demi ‘pendapatan negara.’ Lain halnya dengan sistem Islam, yang akan menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Dengan memanfaatkan kekayaan SDA dan dikelola oleh negara, dan hasil yang didapatkan akan dikembalikan untuk kesejahteraan umat.

Fungsi penguasa adalah sebagai pengelola dan pelayan bagi rakyatnya. Berbanding terbalik dengan sistem kapitalis yang hanya menjadi regulator untuk memuluskan jalannya penjajahan dan penjarahan oleh asing. Dan menjadikan utang demi utang sebagai solusi mengatasi krisis ekonomi negeri ini. Dan tak luput jeratan beraneka ragam pajak yang dijadikan sumber pendapatan negara.

Di dalam Islam, negara Khilafah memiliki minimal empat sumber ekonomi, yaitu pertanian, perdagangan, jasa, dan industri.

Pertanian yang berbasis pada pengelolaan lahan pertanian, dimana tanah-tanah pertanian yang ada harus dikelola dengan baik dan maksimal untuk memenuhi kebutuhan hidup rakyat.

Kemudian ditopang dengan perdagangan yang sehat, tanpa ada monopoli, kartel, mafia, penipuan, dan riba yang memang telah diharamkan di dalam Islam, sehingga hasil pertanian akan terjaga. Produktivitas pertanian juga tetap tinggi, namun pada saat yang sama harga-harga terjangkau sehingga negara bisa melakukan swasembada pangan.

Dalam bidang jasa, Islam hanya membolehkan jasa yang halal dan tidak boleh ada jasa yang haram untuk diproduksi, dikonsumsi, dan didistribusikan di tengah-tengah masyarakat.

Industri sebagai bentuk aktivitas produksi hanya akan memproduksi barang-barang yang halal. Dan Islam telah menjadikan hukum industri mengikuti hukum barang yang diproduksi.

Dengan adanya empat sumber utama ekonomi tersebut, juga harus ditopang dengan politik ekonomi (kebijakan ekonomi) negara Khilafah yanga akan memastikan terpenuhinya kebutuhan pokok per-individu. Dan di saat yang sama, diterapkan pula ekonomi politik (sistem ekonomi) negara Khilafah yang berasaskan pada kepemilikan, pengelolaan kepemilikan, dan distribusi. Sehingga akan benar-benar mampu menjamin terwujudnya politik ekonomi (kebijakan ekonomi) negara Khilafah.

Walhasil, hanya dengan Islam lah yang mampu menyejahterakan rakyat tanpa harus mengorbankan kelangsungan hidup para satwa dan lingkungan hidup. Sebab islam adalah rahmat bagi seluruh alam. Sehingga negeri yang ‘Gemah Ripah Loh Jinawi’ akan benar-benar terwujud dengan diterapkannya Islam secara kaffah.

“Kami tidak mengutus engkau, wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia.” (TQS. al-Anbiya: 107)

Hamka dalam Tafsir Al Azhar juz 17 menafsirkan ayat tersebut dengan mengambil apa yang dituliskan oleh Sayyid Quthb: “Sistem ajaran yang dibawa Muhammad saw. adalah sistem yang membawa bahagia bagi manusia seluruhnya, dan memimpinnya pada kesempurnaan yang telah dijangkakan baginya dalam hidup ini.”

 

Wallahu a’lam bish-showab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *