Dusta Proyek Kawasan Ekonomi Khusus

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Dusta Proyek Kawasan Ekonomi Khusus

Daniaty Agnia

Kontributor Suara Inqilabi

 

Jakarta, CNBC Indonesia – Indonesia hingga akhir 2023 ini tercatat memiliki 20 kawasan ekonomi khusus (KEK) yang fokus pada manufaktur dan pariwisata. Dari 20 KEK ini, 10 KEK fokus di pariwisata dan 10 sisanya di manufaktur.

Adapun, KEK manufaktur a.l. KEK Kendal, KEK Gresik, KEK Nongsa dan KEK Galang Batang. Sementara itu, KEK pariwisata mencakup KEK Tanjung Lesung, KEK Lido, KEK Sanur, KEK Kura-kura Bali dan KEK Tanjung Keyalang.

Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset dan Inovasi Elen Setiadi mengungkapkan investasi di KEK manufaktur tercatat lebih tinggi, yakni Rp 133 triliun sepanjang 2023. Kemudian, KEK pariwisata mencapai Rp 9 triliun.

Namun, dari sisi serapan tenaga kerja, KEK pariwisata ini ternyata menyerap lebih banyak tenaga kerja, yakni 36.000 pekerja pada 2023 dan KEK sektor manufaktur, penyerapan tenaga kerjanya mencapai 33.000 pekerja tahun ini.

“Jadi lebih tinggi pariwisata artinya multiplier effect-nya kalau kita kembangkan pariwisatanya menyerap tenaga kerja lebih banyak,” paparnya, dalam Business Forum bertajuk ‘Peluang Bisnis dalam Sektor Manufaktur dan Sektor Pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia’ di Bangka Belitung, Rabu (13/12/2023).

Ironis dengan adanya peroyek Nasional KEK ini justru membuat adanya pro kontra antara aktivis dan pengamat lingkungan karena dinilai akan merusak lingkungan dan juga akan merusak ruang hidup dan akses warga di wilayah tersebut. Karena yang tadinya wilayah tersebut tempat wisata alam akan tetapi setelah menjadi KEK, maka ruang hidup dan akses warga di wilayah ini akan terbatas.

KEK salah satu program nasional yang dianggap meningkatkan investasi dan lapangan kerja untuk rakyat. Faktanya pekerjaan yang didapatkan bukanlah pekerjaan yang mudah, akan tetapi  lapangan kerja tetap saja sulit rakyat hanya jadi buruh di tengah sumber daya alam ( SDA ) yang potensial. Keuntungan besar tetap mengalir ke perusahaan-perusahaan asing  yang menjadi pengelola Sumber Daya Alam ( SDA ) tersebut.

Bahkan ada yang justru menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Karena banyak lahan dan tempat mata pencaharian mereka tergusur akibat peroyek Nasional juga ruang hidupnya terganggu akibat pembangunan proyek atas nama negara. Kehidupan masyarakat di sekitar kawasan jelas berubah seiring bergantinya wilayah mereka menjadi proyek KEK.

Jelaslah KEK hanya menyejahterakan para pemilik modal dan rakyat tetap hidup menderita. Inilah konsekuensi Negara apabila menerapkan sistem kapitalisme Neoliberal investasi dilakukan untuk keuntungan segelintir orang dan kaum oligarki.

Berbeda dengan sistem Islam.
Islam mewajibkan negara mengelola pembangunan secara mandiri dengan dana dari berbagai sumber pemasukan negara. Karena pembangunan haruslah memberikan dampak positif yang besar bagi kehidupan masyarakat. Ini adalah kewajiban negara untuk menyediakan infrastruktur publik yang dapat diakses masyarakat luas.

Negara Islam juga memberikan jaminan kesejahteraan setiap individu rakyat. Negara juga akan memenuhi kebutuhan rakyat dengan cara memberikan kemudahan bagi rakyat untuk bekerja seperti memberi intensif, modal usaha dan membuka lapangan kerja memberikan tanah mati untuk dikelola masyarakat. Karena itu adalah tanggung jawab negara untuk memberikan lapangan pekerjaan dan memberikan  pelayanan bagi rakyatnya.

Itulah kehebatan Islam tatkala diterapkan dalam kehidupan. Bukan hanya berdampak positif bagi manusia, akan tetapi juga alam semesta dan lingkungan sekitarnya. Karena jika Islam diterapkan akan menjadi rahmatan lil alamin ( rahmat bagi seluruh alam).

Wallahua’lam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *