Dunia Terbalik Ketika Diskotik diberikan Sebuah Penghargaan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Noni Apriliani  Yulia Putri (Aktivis Muslimah dari Majalengka)

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pariwisata memberikan Penghargaan Adikarya Wisata kepada sejumlah pihak, termasuk Diskotik Colosseum. Diskotik Colosseum dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta baik kepada wisatawan domestik maupun mancanegara. Namun, belakangan penghargaan itu menuai polemik.

Setelah mendapatkan banyak kritikan dan masukan dari berbagai pihak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi membatalkan penghargaan yang diberikan kepada Diskotik Colosseum 1001 Jakarta. “Pemberian penghargaan Adi karya wisata 2019 kepada Colloseum dibatalkan,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2019).

Pembatalan penghargaan tersebut menurutnya, berdasarkan rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta kepada kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) 10 Oktober 2019 lalu. Pada rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta itu, pada tanggal 7 September 2019 lalu ditemukan penyalahgunaan narkoba pada Diskotik Colosseum tersebut. (tirto.id, 16/12)
Seperti yang telah lumrah diketahui, bahwasannya Diskotik tak lepas dari kegiatan Dugem atau Dunia Gemerlap.

Dugem adalah istilah popular untuk menunjukan gaya hidup orang-orang dikota besar yang sering keluar malam dan mengunjungi tempat-tempat hiburan seperti diskotik dengan tujuan untuk mencari hiburan, berkumpul-kumpul dengan teman, hangout, menikmati musik, dan minum-minuman beralkohol hingga mabuk. Pada zaman modern ini pergaulan semakin bebas, sehingga pergi ke tempat-tempat maksiat seperti diskotik sudah menjadi hal yang biasa dan tidak tabu bahkan sudah menjadi bagian dari gaya hidup para umat muslim yang lupa hakikat manusia menurut Islam dan lupa akan tujuan hidup menurut Islam.

Sebagai seorang muslim seharusnya dapat menghindari tempat-tempat maksiat seperti diskotik, dikarenakan dapat menjerumuskan kita pada pergaulan bebas antara wanita dan pria, mabuk-mabukan, mengkonsumsi narkoba dan kemaksiatan-kemaksiatan lainnya. Ntah bagaimana rezim saat ini memberikan penghargaan kepada salah satu diskotik di Indonesia karena dinilai telah berkontribusi dalam mempromosikan pariwisata Jakarta? Sedangkan kegiatan-kegiatan didalam masjid perlu untuk diawasi?

Dalam sebuah hadits dijelaskan, bahwa Allah akan memberikan azab kepada mereka yang menjadi anggota, konsumen atau pelanggan dari tempat-tempat maksiat. Dari Hudzairah bin Yaman ra. dari Rasulullah SAW. beliau bersabda : “Demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya, kalian harus melakukan amar ma’ruf dan nahi munkar, atau Allah akan menurunkan hukuman dari-Nya kemudian kalian berdoa kepada-Nya dan Dia tidak akan mengabulkan doa kalian.” (HR. Tirmidzi)

Jelas bahwa hukum mengunjungi diskotik itu haram, kegiatan-kegiatan yang dilakukan didalamnya pun haram, dan termasuk dalam membangun sebuah diskotik sebagai tempat untuk mencari penghasilan. Anehnya rezim mendukung bahkan memberikan penghargaan kepada tempat tersebut dengan membuat peraturan Undang-undang dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2018 bahwa diskotik adalah tempat wisata.

Walaupun rezim menegaskan ada sejumlah ketentuan yang harus ditaati oleh pengelola klub malam. Seperti tidak boleh mengkonsumsi narkoba, melakukan perjudian, dan hal-hal negatif lainnya. Apakah yakin bahwa pengelola akan menaati semua peraturan tersebut? Tidak bukan? Terbukti dengan adanya fakta bahwa Diskotik Colosseum batal dalam mendapatkan penghargaan dikarenakan ditemukannya penyalahgunaan narkoba.

Lalu bagaimana masyarakat khususnya untuk umat Islam agar dapat menjauhi berbagai kemaksiatan disana jika pemerintah saja mendukung tempat maksiat tersebut? Jika Khilafah tegak, maka yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah adalah mencopot izin dan memberikan surat pemberhentian dalam mengelola tempat diskotik.

Didalam naungan Khilafah semua kehidupan bermasyarakat akan diatur oleh hukum syara’, termasuk mengawasi dan menutup tempat-tempat tertentu yang banyak melakukan kegiatan maksiat. Kegiatan yang dilakukan didalam masjidlah yang sebenarnya perlu mendapat dukungan dari pihak pemerintah, bukan membatasi maupun mengawasi kegiatan-kegiatan yang dilakukannya. Kegiatan didalam masjidlah yang dapat membuat kita selalu ingat kepada Allah yang InsyaaAllah dapat membuat kehidupan kita teratur sesuai dengan hukum syara’.

Sedangkan kegiatan didalam diskotiklah yang dapat membuat kita lupa dan jauh dari Sang Pencipta. Saat kita mulai krisis iman dan merasa kurang bahagia dengan hidup yang dijalani, maka dalam Islam ada cara meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.

Wallahua’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *