Di Balik Proyek Strategis Nasional di BSD dan PIK, Ada Korporat dan Elit Politik! 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Di Balik Proyek Strategis Nasional di BSD dan PIK, Ada Korporat dan Elit Politik! 

Citra Dewi Astuti

(Muslimah Brebes) 

 

 

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartanto mengungkapkan telah menetapkan 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru, yang merupakan hasil dari pengkajian secara komprehensif dalam pemerataan sektor pembangunan dari infrastruktur hingga pariwisata, pendidikan dan kesehatan. Perencanaan Pembangunan 14 PSN baru ini mencakup multi sektor yaitu 8 Kawasan Industri, 2 Jalan Tol, 2 Kawasan Pariwisata, 1 Proyek Migas Lepas Pantai, juga yang tekhir 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi .

Penempatan 14 PSN baru ini akan disebar ke sejumlah daerah mulai dari Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten dan Kepri.

Salah satu PSN baru yang dikembangkan pemerintah yakni Pengembangan Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) yang dengan nilai investasi sebesar Rp18,5 triliun. Selain di lokasi PIK 2, PSN baru lain nya yang akan digarap pemerintah adalah Pengembangan Green Area dan eco-city di lokasi Pantai Indah Kapuk 2 dengan luas kurang lebih 1.756 Ha diberi nama “Tropical Coastland” dengan nilai investasi sebesar Rp65 triliun.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional. Artinya dengan ditetapkannya sebagai PSN, pemerintah akan memberikan dukungannya berupa jaminan dari pemerintah kepada BSD dan PIK. Jaminan pemerintah yang dimaksud adalah diberikan terhadap kredit atau pembiayaan syariah, kelayakan usaha, KPBU dan/atau risiko politik.

Penetapan BSD dan PIK sebagai PSN sendiri tidak sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh pemeritah sendiri yang bertujuan untuk pemerataan perekonomian daerah.

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, kriteria PSN adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mengkritisi penetapan BSD dan PIK menjadi bagian dari PSN yang dianggap kurang tepat. “Itu jelaslah enggak perlu, PSN itu untuk program-program yang perlu percepatan. Apalagi itu BSD sama PIK, apa yang perepatan orang proyeknya sudah jalan kok. Itu mah ngacau aja,” kata agus. “PSN untuk pemerataan ekonomi. Bukan untuk memperkaya kelompok,” tambahnya (Kumparan.com 23/03/2024).

Jelas hal ini menimbukan banyak pertanyaan dari masyarakat dan seolah membenarkan dugaan publik bahwa peetapan BSD dan PIK sebagai PSN erat kaitannya dengan kepentingan para pemodal dan elit politik. Chief Executive Officer Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda menilai penetapan BSD dan PIK menjadi PNS ada kaitan nya dengan unsur politik. Seperti diketahui pengembang BSD dan PIK yakni Agung Sedayu dan Sinar Mas termasuk 10 investor kelas kakap yang membantu Presiden Jokowi membangun IKN. “Unsur politik sepertinya kental. Kriteria penetapan PSN seperti mulai bergeser,” kata Ali di Jakarta (Kumparan.com 23/03/2024).

Sejak awal proyek PSN ini memang diwarnai berbagai permasalahan, mulai dari konflik agraria, alih fungsi lahan yang serampangan dan berbagai kasus kerusakan lingkungan maupun sosial budaya. Dampak tersebut tentulah sangat merugikan rakyat. Beginilah pembangunan dalam sistem Kapitalisme dimana pembangunan hanya menguntungkan mereka para pemodal dan penguasa. Ini sungguh perilaku pemimpin yang zalim.

Rasulullah SAW pernah menjelaskan dalam haditsnya terkait ganjaran bagi pemimpin zalim “Sesungguhnya didalam neraka Jahannam itu terdapat lembah, dan didalam lembah itu terdapat sumur yang bernama Habhab. Allah pasti akan menempatkan setiap penguasa yang sewenang-wenang dan menentang kebenaran di dalamnya.” (HR Ath Thabrani, AlHakim, dan Adz Dzahabi).

Begitu bencinya Rosulullah SAW dengan pemimpin zalim juga dijelaskan dalam salah satu hadits. Disebutkan Rosulullah SAW turut mendoakan keburukan bagi pemimpin tersebut. “Wahai Allah, barangsiapa yang memimpin suatu urusan umatka, lalu dia menyusahkan mereka maka susahkanlah dia.” (HR Muttafaq alaih).

Kepemimpinan yang adil hanya akan tercipta dengan penerapan Islam secara kaffah dalam sistem pemerintahan Islam. Di mana saat pemerintah mencanangkan program strategis, maka tujuannya tidak lain adalah untuk memenuhi hajat hidup rakyatnya. Ketika ada proyek strategis, khalifah sebagai kepala negara dan jajarannya wajib mengkaji proyek itu sampai detail mengenai, bahkan hingga dampak lingkungan dan sosial yang akan ditimbulkan. Negara pun tidak akan menyerahkan proyek tersebut kepada swasta, melainkan membangun di bawah departemen perindustrian dengan pengawasan ketat. Adapun biayanya berasal dari baitulmal, seperti harta yang diperoleh dari pengelolaan SDA, jizyah, fai, kharaj, ganimah, dan sebagainya.

Dengan demikian, tidak akan ada pihak yang menzalimi ataupun terzalimi. Sebab, dalam sistem Islam posisi pemerintah adalah sebagai penanggungjawab sekaligus pelindung rakyat.

Wallaahu a’lam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *