Demokrasi Lahan Subur Korupsi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Siwi Camila

 

Kita hampir paripurna menjadi bangsa porak poranda,

terbungkuk dibebani hutang

dan merayap melata sengsara didunia

pergelangan tangan dan kaki diborgol

di ruang tamu pengadaian jagat raya

( Taufiq Ismail )

 

Belum dua pekan berselang dari kasus korupsi benih lobster yang meilbatkan menteri KKP Edhi Prabowo, publik dikejutkan kasus korupsi baru yang lebih fantastis jumlahnya. Lagi-lagi seorang menteri kabinet Jokowi ditangkap KPK.

Adalah Julian Peter Batubara, seorang politisi dari PDIP mantan anggota DPR sebelum diangkat menjadi mentri sosial oleh preaiden Jokowi. Firly Bahuri Ketua KPK pada minggu (6/12/20) dini hari mengatakan dalam keterangan persnya:

“diduga (uang fee) akan dipergunakan untuk keperluan pribadi JIB”

Selanjutnya disebutkan bahwa korupsi yang dilakukan JIB berawal dari adanya pelaksanaan pengadaan bansos covid 19 di kemensos tahun 2020. Pengadaan bansos berupa paket sembako itu diketahui memiliki anggaran sekitar 5.9 trilyun. Adapun pelaksanaanya dilakukan dalam dua periode.

JIB kemudian menunjuk Matheus J Santoso dan Adhi Mulyono sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Dalam pelaksanaanya proyek tersebut dilakukan dengan cara penunjukan langsung pihak pihak yang menjadi rekanan kemensos alias tanpa tender. (kompas.com, kompas.tv)

Dana-dana di kementerian atau departeman-departemen terkait penanggulangan covid 19 liquid sekali. Yang bisa dipastikan bisa dicairkan setiap saat. Maka “bermain” diproyek ini adalah jalan paling mudah mendapatkan dana segar tak terbatas. Sehingga puluhan milyar masuk kekantong pribadi dalam waktu yang sangat singkat. Menggiurkan.

Sedikit kita apresiasi kepada KPK yang sudah menangkap segelintir pemakan uang rakyat ditengah pandemi. Bahwa alokasi dana untuk covid ini adalah 900T  dan disalurkan melalui hampir seluruh departemen. Jadi patut diduga bahwa tidak hanya kemensos saja yang korupsi.

Tidak menutup kemungkinan departemen departemen lainpun melakukan hal yang sama. Kita dorong KPK untuk menelusuri aliran aliran dana tersebut. Sehingga semakin banyak uang rakyat yang terselamatkan dari para oknum penjahat pemakan uang rakyat.

Masih inginkah kita membayar mahal demokrasi?

Sungguh korupsi adalah perbuatan hina dan kejam.  Apalagi disaat keuangan negara yang sangat terkoreksi. Disaat semua pos anggaran dipotong dan rakyat sedang terengah engah memperjuangkan hidup, ekonomi dan kesehatan saat pendemi menyerang.

Maraknya praktek korupsi akhir akhir ini menjadi fenomena tersendiri. Sebagian besar masyarakat menyebutnya sebagai budaya. Yaitu perbuatan yang diulang-ulang sehingga dianggap sebagai kebiasaan. Bisa jadi sistem demokrasi yang meniadakan peran Tuhan (antroposentris) telah melahirkan politik kleptorasi, dimana mencuri uang rakyat dianggap sebagai budaya politik.

Karena dalam sistemnya setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh  tanpa ada standar moralitas tertentu, maka terjadilah politik transaksional untuk mewujudkan hasrat kekuasaan dengan membeli suara rakyat. Keadaan inilag yang kemudian menimbulkan praktek korupsi untuk menutupi biaya politik. Sehingga keruntuhan dan kebangkrutan negara akibat korupsi hanya tinggal menunggu waktu.

Demokrasi terbukti gagal dimultidimensi. Salah satunya gagal menyelamatkan sumber daya alam untuk menyejahterakan rakyatnya. Dengan banyaknya SDA yang dikuasai asing. Sementara Keuangan negara yang bersumber dari penerimaan pajak dan utang banyak yang dikorupsi.

Sudah saatnya kita mencampakkan sistem kufur ini. kembali kepada sistem politik islam, sebagai sistem yang khas dan unggul. Hal ini terkait dengan sabda Nabi yang berbunyi:

” Islam itu unggul, tidak ada yang dapat mengunggulinya.”

Islam memiliki karakter yang istiqomah di jalan yang lurus yang berasal dari Allah dan RosulNya. Bersumber pada Alquran dan Hadist untuk kemaslahatan umat manusia, sebagaimana firman Allah yang berbunyi:

” Dan bahwa (yang kami perintahkan ini) adalah jalanKu hang lurus maka ikutilah dia. dan janganlah kamu mengikuti jalan jalan (yang lain), karena jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalanNya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertaqwa.” (QS Al-An’am: 153)

Berdasarkan ayat di atas kembali kepada syariat adalah sebuah keharusan ,termasuk didalamnya adalah sistem pemerintahan islam.

Di antara sistem dalam islam adalah mewujudkan ketentraman setiap warga negara. Sebagaimana saat islam diterapkan, warga negaranya baik yang muslim maupun nonmuslim hidup dalam keamanan salah satu pendekatannya yang diterapkan adalah menutup pintu kriminal seperti korupsi, perzinaan, pencurian, pembunuhan dan lain lain.

Seperti kisah di zaman Rosulullah ketika ada seorang wanita mencuri dana akan dijatuhi hukuman potong tangan, Usamah meminta kepada Rosulullah untuk mengurangi hukumannya. Namun Rosulullah tidak mengindahkan meskipun sahabat yang meminta.

Rosulullah bersabda:

“Apakah kamu mengajukan keringanan terhadap salah satu hukum dari Allah? Demi Allah, kalau saja fatimah binti Muhammad mencuri, pasti aku potong sendiri tangannya.” (HR.Bukhari dan Muslim)

Hal itu diikuti Khulafaur rasyidin hinggak khalifah khalifahbsetelahnya. Hukum syariat yang digunakan adalah hukum paripurna yang tidak tebang pilih. bukan seperti hukum buatan manusia, yang tajam kebawah namun tumpul keatas.

Koruptor dihukum ringan, namun mencuri untuk mengisi perut dihukum berat. Tidak ada keadilan didalamnya, karena berlaku asas money can buy the law.

Sementara itu  hukum Islam bukan hanya memberi sanksi namun juga mencegah. Bukan untuk menghukum namun menghapus dosa dan memberi efek jera.

Sehingga pelaku kejahatan baik itu korupsi, pezina, pemabok, pembunuh,  pembunuh dan lain lain tidak berani mengulangi perbuatannya. Dan yang lain tidak berani melakukannya.

Khilafah menjamin hak hak dasar individu

yaitu sandang pangan papan, dan kesejahteraan masyarakat yang meliputi kesehatan keamanan dan pendidikan. Karena hidup yang dijamin itulah maka menekan angka kriminalitas dari level atas hingga level bawah.

Maka syariah islam adalah hal yang wajib kita tegakkan dalam rangka baldatun thoyyibatun warobun ghofur bukan hanya slogan semata. dan menjadikan generasi islam rahmatan lil alamin yang gemilang.

Wallohu a’lam bishowwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *