Deforestasi Tinggi, Banjir Semakin Menjadi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Nur Khalifah

 

Dari tahun ke tahun, problem banjir selalu menjadi beban bagi rakyat. Bagaimana tidak, rakyat adalah korban pertama dan utama dari problem banjir yang tidak berkesudahan. Banjir terparah melanda wilayah Sintang di tahun ini, namun solusi yang di tawarkan tidak pernah menjadi solusi hakiki bagi rakyat.

Lajunya deforestasi di kalbar, yang memang diamini oleh sistem kapitalis, menjadi faktor utama banjir. Sehingga kondisi hutan di Kalbar yang sudah habis lantaran Izin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman Industri (IUPHHK-HTI) banyak diberikan kepada perusahaan. Lahan konsesi lebih banyak dibanding dengan hutan yang ada.

Bisnis pertambangan pun dibangun demi kepentingan kapitalis. Sudah tidak memikirkan lagi dampak apa yang akan terjadi. Dampak besar yang bisa mengancam nyawa rakyat! Yang ada dipikiran para oligarki adalah cuan, sehingga lalai dalam amanah yang sudah di berikan!

Omnibus Law juga menambah sengkarut pembangunan kapitalistik. Ini akan membawa dampak buruk bagi rakyat. Bukan malah memikirkan kemaslahatan umat, malah memperparah keadaan! Dan insfratruktur jadi sorotan, banjir pun tak dihiraukan. Pemerintah hanya berfokus kepada insfratruktur wisata, tetapi banjir yang menjadi masalah besar tidak diperhatikan!

Padahal, hutan adalah kepemilikan umum, tidak boleh diprivatisasi. Apalagi demi sesuap nasi para oligarki. Demi cuan semua bisa terjadi, tanpa memikirkan penderita umat yang kian menjadi jadi. Inilah hasil dari hukum buatan manusia. Wajar saja akan terus melahirkan aturan yang tidak ada titik temunya!

Berbeda dengan Islam. Islam memiliki konsep lengkap dalam mengelola harta kepemilikan umum, yang hasilnya akan dirasakan seluruh rakyat. Islam hadir sebagai agama rahmatan lil alamain. Kemaslahatan umat yang paling diutamakan bukan kepentingan individu yang rakus!

Syariat telah mengatur secara sangat terperinci mengenai kepemilikan umum. Negara hanya bertugas mengelolanya, dan selanjutnya mengembalikan kebermanfaatannya pada umat. “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput (hutan), air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Dalam hal ini, negara yang berwenang mengatur 3 perkara tersebut hanya untuk menyejahterakan umat. Inilah pentingnya negara yang mengatur semua hal tentunya dengan aturan yang dibuat oleh Allah Sang Maha Pencipta. Dengan aturan yang jelas dari Rabbi, maka apalagi yang membuat kita ragu?

Wallahu alam bissawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *