Dana Bantuan Tidak Tepat Sasaran, Bukti Birokrasi Tidak Sehat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Eviyanti (Pendidik Generasi dan Member Akademi Menulis Kreatif

 

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) belum memadai. Hal ini disebabkan karena data yang digunakan sebagai sumber pengusulan calon penerima tidak handal.

Adapun data yang digunakan adalah data pokok pendidikan (dapodik). Sedangkan, Nomor Induk Siswa Nasional dan Nomor Induk Kependudukan belum digunakan sebagai acuan untuk pemberian bantuan.

Hal ini mengakibatkan penyaluran bantuan untuk PIP belum tepat sasaran dan masih banyak anak yang seharusnya mendapatkan bantuan justru tidak menerima. Seperti yang dikutip oleh cnbcindonesia.com, Selasa (22/06), BPK mencatat, dana bantuan PIP sebesar Rp2,86 triliun yang diberikan kepada sebanyak 5.364.986 siswa tidak tepat sasaran, karena diberikan kepada siswa yang tidak layak atau tidak diusulkan menerima. Selain itu, ada sebanyak 2.455.174 siswa pemilik KIP dan/atau yang berasal dari keluarga peserta PKH atau KKS kehilangan kesempatan karena tidak diusulkan dalam SK penerimaan bantuan PIP.
Sama halnya dengan yang dilansir oleh tirto.id, Jumat (25/06), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM dalam rangka penanganan dampak Covid-19 tidak tepat sasaran. Laporan Iktisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2020 BPK mencatat Rp1,18 triliun terdistribusi untuk 414.590 penerima bermasalah. Berdasarkan catatan BPK, dana BPUM yang gagal disalurkan ke penerima belum dikembalikan ke kas negara sebesar Rp23,5 miliar dan double debet pada penerima BPUM ke rekening RPL pada 2 dan 8 Maret 2021 sebesar Rp43.200.000. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, dana BPUM gagal salur sebesar Rp42.200.000. Sampai dengan pemeriksaan berakhir, dana BPUM gagal salur sebesar Rp23,5 miliar tersebut belum dikembalikan ke kas negara serta sebesar Rp43.200.000 masih belum mendapatkan jawaban dari Kementerian Keuangan sesuai surat KUKM Nomor 262/Dep.3/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang pengembalian dana penerima BPUM double debt sehingga belum jelas perlakuan pendataannya. Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim membenarkan laporan IHPS II tersebut. Ia mengklaim BPK telah membenahi hal tersebut sejak Maret 2021. Bahkan atas tindaklanjut itu, laporan keuangan Kemenkop UKM meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP). “Kami sudah menindaklanjuti yang direkomendasikan BPK. Dana tersebut masih tertahan di bank penyalur dan sudah dikembalikan ke kas negara,” ujar Arif kepada reporter Tirto, Kamis (24/6/2021). Arif enggan menyebutkan nominal uang yang sudah instansinya pulangkan ke kas negara. Ia mengklaim jumlahnya melebihi angka Rp1,18 tiriliun. Dalam laporan BPK, sebanyak Rp101 miliar disebut mengalir ke 42.487 orang dengan status sebagai ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD. Namun demikian, Kemenkop UKM membantah telah salah memberikan dana BPUM untuk para ASN ataupun aparat penegak hukum. Mereka mengaku sudah menelusuri data tersebut dan mengklaim tidak semuanya benar. “Ada pelaku UKM yang dulu terdata PNS, sekarang sudah pensiun sebagai PNS, TNI-Polri. Untuk yang benar berstatus PNS, penyaluran sudah otomatis terblokir oleh bank penyalur,” kata dia.

Kesalahan penyaluran bantuan baik bantuan PIP maupun bantuan BPUM, membuktikan bahwa birokrasi saat ini belum sehat. Karena kesalahan data base bukan saja kali ini terjadi. Sebelumnya juga, negara ini pernah memiliki data base terkait PNS fiktif. PNS fiktif hampir ratusan, juga pernah ada data desa fiktif. Pada awal Covid-19, bansos untuk masyarakat terdampak juga salah sasaran.

Kacaunya semua data yang dimiliki ini terjadi bukan hanya perkara teknis. Akan tetapi berkaitan dengan sistem yang diterapkan saat ini. Penguasa yang ada tidak serius mengurus rakyatnya. Seharusnya mereka belajar dari kesalahan-kesalahan sebelumnya. Penguasa harus tegas. Ketegasannya jangan hanya sebatas retorika belaka. Penguasa harus tampakan bahwa mereka serius mengurus rakyatnya. Para penerima bantuan harus didata secara detail, jangan asal-asalan saja. Dana tidak tepat sasaran bukan hanya masalah teknis tapi penyakit bawaan dalam birokrasi demokrasi saat ini.

Dengan banyaknya kebijakan yang tidak tepat sasaran dan seringnya berubah-ubah kebijakan yang dikeluarkan, sampai saat ini tidak memberikan solusi tuntas. Seharusnya pemerintah sadar bahwa perlu adanya perubahan kebijakan. Bila tidak, maka upaya apapun yang ditempuh baik untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi maupun menormalkan kondisi sosial hanya akan memperparah kondisi krisis.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam mewajibkan negara menjadi penanggungjawab dan menjamin kebijakan yang lahir didasarkan pada wahyu, dijalankan dengan mekanisme yang selaras ilmu dan sains, serta ditujukan semata-mata memberikan kemaslahatan bagi semua rakyat. Selain itu, negara pun akan menjamin kebutuhan setiap individu warganya, yang menjadi hak dasar rakyatnya berupa sandang, pangan, papan, jaminan kesehatan, keselamatan, dan lain-lain. Ini semua akan terwujud ketika dilakukan oleh sebuah sistem yang kompleks. Dengan negaranya khilafah, yang bila diterapkan akan menjadi solusi segera yang dapat dirasakan dunia kebaikannya.

Solusi dalam pemerintahan Islam yakni, seorang khalifah menyediakan dari anggaran belanja negara dan harta yang harus dibelanjakan oleh baitul mal untuk berbagai keperluan. Khalifah membentuk seksi-seksi dan biro-biro untuk memudahkan mengurusi rakyat. Misalnya, seksi santunan yang merupakan tempat penyimpanan data-data masyarakat yang butuh santunan dari khalifah. Seperti orang fakir, miskin, yang berhutang, orang dalam perjalanan, petani, yang layak diberi subsidi. (Sumber sistem keuangan Negara atau al-anwal di Negara khilafah hal. 16).

Maka sudah saatnya kita meninggalkan sistem kufur ini dan kembali pada sistem yang berasal dari Allah Swt. Dengan seperangkat aturan-Nya yang akan menyejahterakan dan menentramkan jiwa seluruh umat manusia.

Yaitu, sistem Islam dengan khilafah sebagai sistem pemerintahannya, yang telah terbukti selama 13 abad berkuasa di dunia. Melahirkan peradaban yang mulia.
Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *