Corona, Membuka Tabir Kezaliman Rezim dan Sistem kapitalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Tri Cahya Arisnawati (Ibu Rumah Tangga dan pemerhati umat)

Virus Corona masih menjadi pusat perhatian dunia, data dari John Hopkins University (Baltimore, Amerika serikat) per 18 Mei 2020 tercatat kasus penyebaran virus Corona di dunia telah mencapai angka sebanyak 4.712.766 kasus dan korban meninggal sebanyak 315.850 orang.

Di Indonesia sendiri angka penyebaran virus Corona (Covid-19) terus bertambah, dikutip dari – Merdeka.com – data yang dihimpun pada Selasa 19 Mei 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah pasien positif Corona bertambah 486 orang. Sehingga total menjadi 18.496 orang. Sementara untuk data pasien yang sembuh dari Corona bertambah 143 pasien. Jumlah pasien sembuh secara akumulatif mencapai 4.467 orang. Untuk data pasien yang meninggal dunia bertambah 30 orang. Kasus meninggal dunia secara akumulatif mencapai 1.221 orang.

Berbagai upaya pun telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan laju penyebaran virus Corona, mulai dari social dan physical distancing hingga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Namun, hingga saat ini belum nampak tanda-tanda bahwa virus ini akan menjauh dari Indonesia, justru cacat aturan di sana sini dalam penerapan PSBB menjadi pemandangan sehari-hari yang menghiasi layar kaca dan jagad dunia maya. Banyaknya pelanggar yang tidak mengenakan masker saat di jalan, masih banyaknya masyarakat yang berkerumun, toko-toko non sembako yang masih buka, masyarakat yang nekat mudik padahal sudah ada larangan untuk mudik.

Nampaknya memang akan semakin lama virus ini menjauh dari Indonesia, bukannya pesimis apalagi bersuudzon, pasalnya sedari awal pemerintah memang tidak serius menanggapi kehadiran virus ini. Belum masuk ke Indonesia saja sudah menyepelekan bahkan dijadikan lelucon oleh penguasa. Lelucon Corona pun berbuah pahit, ketika virus ini masuk, pemerintah menjadi keteteran karena minimnya persiapan alkes. Hal ini menyebabkan para tenaga medis yang bertarung di garda terdepan menjadi kewalahan menangani pasien Corona dengan APD yang tidak memadai yang menyebabkan mereka terpapar Corona hingga banyak yang berguguran.

Kewalahan dengan angka Pasien Corona yang semakin bertambah, himbauan untuk tetap di rumah saja pun diambil oleh pemerintah. Sekolah, bekerja dan beribadah dari rumah telah dipatuhi sebagian masyarakat. Tapi lagi-lagi himbauan hanya sekedar himbauan tanpa ada ketegasan dan sanksi bagi yang melanggar. Rakyat lama kelamaan bosan karena selama stay di rumah tak ada pemasukan, bantuan dari pemerintah pun tak kunjung datang menghampiri, dapur tetap harus ngebul agar perut anggota keluarga tetap terjaga.

Mencla mencle dalam mengeluarkan kebijakan serta carut marutnya periayahan terhadap rakyat dalam memberikan bantuan sosial dengan dalih sulitnya mendata rakyat yang layak menerima bantuan. Wajar saja, jika aturan yang mencla mencle ini dilanggar oleh rakyatnya sendiri, himbauan agar tetap di rumah saja namun kebutuhan rakyatnya tak dipenuhi membuat rakyat bersikap apatis terhadap seruan penguasa tersebut. Rakyat memilih menjalani kehidupannya seperti biasa, merasa dilema di satu sisi mereka ingin tetap di rumah demi menghindari virus namun di sisi lain bila mereka tetap di rumah siapa yang akan menanggung biaya hidupnya.
Hal ini yang membuat banyak rakyat pesimis bahwa virus ini akan cepat pergi.

Corona mengungkap jati diri penguasa hari ini

Corona nampaknya telah menunjukkan siapa sebenarnya penguasa kita hari ini. Tabir pun terbuka satu per satu memperlihatkan kinerja mereka. Terungkap siapa sebenarnya mereka tak bisa lepas dari kebijakan-kebijakan yang mereka lakukan. Rakyat melihat dan merasakan langsung cara mereka dalam menangani wabah Corona yang semakin meluas dan jumlah penderitanya semakin bertambah setiap harinya.

Kebijakan-kebijakan pemerintah yang tumpang tindih dan inkonsisten membuat keadaan semakin carut marut. Contohnya seperti, pemerintah telah mengizinkan moda transportasi beroperasi kembali walaupun diklaim hanya mengangkut penumpang dengan kriteria tertentu mulai kamis (7/5/2020), Kontroversi mencuat karena sebelumnya, Pemerintah menghentikan operasional transportasi umum dari dan ke zona merah covid-19, seperti Jabodetabek. Ternyata fakta di lapangan tak sesuai ekspektasi pemerintah, kebijakan ini telah mengundang kerumunan orang diluar kriteria yang ditentukan pemerintah.

Lalu kebijakan yang inkonsisten lainnya adalah soal boleh atau tidaknya ojol mengangkut penumpang, hal ini terjadi perbedaan aturan antarkementerian, larangan mudik tapi pulang kampung boleh, melarang penerbangan domestik tapi penerbangan internasional boleh, melarang kedatangan orang tapi mendatangkan TKA (tenaga kerja asing), dan yang terbaru muncul wacana pelonggaran PSBB yang dilakukan pemerintah Juni mendatang. Disaat daerah-daerah lain sudah mulai serius menerapkan PSBB dan telah memberlakukan sanksi bagi yang melanggar, tapi kenapa pemerintah pusat justru ingin melonggarkan aturan PSBB? Benarkah motif menyelamatkan ekonomi menjadi alasan relaksasi atau pelonggaran PSBB?

Dikutip dari Kumparan News – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mempertanyakan dasar wacana pemerintah melonggarkan PSBB pada Juni mendatang. Menurut Agus, dibutuhkan data santifik untuk bisa memutuskan kapan PSBB harus dilonggarkan. Selain itu, menurut Agus, melonggarkan PSBB sebenarnya bukan kebijakan yang strategis. Sebab, kata dia, saat ini pun PSBB masih belum berjalan dengan baik dan masih banyak masyarakat yang melanggar. Agus juga menilai sebenarnya masalah sektor ekonomi bisa diurus belakangan, jika krisis kesehatan sudah bisa ditangani. Sebab, jika PSBB dilonggarkan, ia ragu sektor ekonomi bisa berjalan dengan maksimal seperti semula. Sebelum bicara soal membuka sektor ekonomi, ia menegaskan, ada tiga hal yang seharusnya dilakukan pemerintah dalam menangani pandemi virus corona terlebih dahulu. Yaitu membuat dan menjalankan aturan yang tidak boleh ada banyak pengecualian, tidak boleh tumpang tindih, dan harus ada sanksinya.

Wacana pelonggaran PSBB terkesan dipaksakan, faktanya penerapan PSBB di lapangan saja masih berantakan dan masih banyak masyarakat yang melanggar, lalu sekarang muncul wacana PSBB akan dilonggarkan. Tentu saja kebijakan-kebijakan sebelumnya yang telah dibuat juga menjadi sia-sia untuk menghambat penyebaran virus Corona. Pelonggaran PSBB hanya akan berpotensi semakin meluasnya virus Corona.

Corona membongkar kedok busuknya kapitalisme

Segala kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam menangani wabah Corona, sangat nampak ada motif ekonomi dibelakangnya. Kebijakan yang tumpang tindih dan inkonsisten sangat memperlihatkan bahwa penguasa hari ini tidak pro rakyat bahkan tidak menjadikan rakyat sebagai prioritas utama mereka. Mereka setengah hati dan ala kadarnya dalam memberikan bantuan.

Mulai dari kebijakan darurat sipil, namun karena banyaknya kecaman dari berbagai pihak akhirnya pemerintah menggantinya dengan PSBB. Tetapi, PSBB sedikitpun tak ada ubahnya dengan darurat sipil karena protokol didalamnya menjadikan penguasa minim peran dalam memenuhi kebutuhan rakyatnya. Pemerintah begitu lambat dalam mengurus kebutuhan rakyatnya, namun cepat tanggap terhadap kebutuhan yang berhubungan dengan investasi, pengusaha dan korporasi.

Segala kebijakannya syarat akan kepentingan dan penuh kontroversi, masih lekat dalam ingatan rakyat temtang dibatalkan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan oleh Mahkamah Agung (MA). Namun dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, presiden meneken Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Juga yang tak kalah kontroversial dan luput dari perhatian publik adalah Presiden Jokowi telah merestui kelanjutan pembangunan reklamasi 4 pulau yakni pulau C, D, G dan N. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang Bekasi, Puncak dan Cianjur. Dalam Perpres yang diteken Jokowi pada 13 April 2020 lalu itu, empat pulau reklamasi tersebut digolongkan dalam zona budidaya nomor 8 atau Zona B8. (Kompas.com, 12/5/2020)

Disaat pandemi Corona mereka masih sempat-sempatnya mengesahkan UU yang dianggap tidak ada hubungannya dengan corona justru malah merugikan dan menambah kegaduhan di tengah wabah. Dari disahkannya Rancangan Undang-Undang Minerba (Mineral dan batu bara) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) menjadi UU, hingga masih dibahasnya RUU Omnibus law terkait Cipta Lapangan Kerja yang jelas-jelas merugikan negara dan rakyatnya. Jelas kedua UU tersebut hanya menguntungkan para pengusaha dan korporasi.

Dan yang terbaru wacana relaksasi atau pelonggaran PSBB Juni mendatang, meski belum disahkan wacana tersebut telah menimbulkan kegaduhan dan kekecewaan publik terutama para medis hingga viral tagar #Indonesiaterserah yang menjadi trending topik di twitter. Wacana kontroversial ini telah mematahkan semangat dan harapan para tenaga medis yang telah berjuang mati-matian merawat pasien Corona, sebab dengan adanya pelonggaran akan semakin menambah penyebaran virus Corona menjadi lebih masif. Lihat saja, belum disahkan saja mall-mall, pasar, bandara, dan terminal telah sesak dipenuhi kerumunan orang. Bukankah ini sangat membahayakan?

Jelas sekali bahwa kebijakan-kebijakan tersebut sangat terlihat hanya berpihak dan menguntungkan segelintir orang (pengusaha dan korporasi), tak ada satupun yang menguntungkan rakyat. Dengan dalih pertumbuhan ekonomi, pemerintah tentu saja membutuhkan suntikan dana untuk stimulus pembangunan ekonomi.

Oleh sebab inilah, pemerintah senantiasa merapat ke para pengusaha dan korporasi atau sebaliknya untuk melakukan tawar menawar (bargaining) demi kepentingan masing-masing. Pemerintah mempunyai kepentingan terhadap kekuasaannya dan para pengusaha serta korporasi mempunyai kepentingan terhadap masa depan usaha dan kekayaannya.

Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab begitu banyak kebijakan yang kontroversial dan inkonsisten yang dikeluarkan pemerintah.Dalam kapitalisme untung-rugi harus menjadi patokan, tawar menawar (bargaining) kebijakan menjadi pemandangan lumrah di sistem kapitalisme, tak ada satupun tawar menawar (bargaining) yang menyertakan nasib dan masa depan rakyat.

Inilah wajah sistem kapitalisme, yang pertama dan utama adalah menyelamatkan ekonomi di kala wabah berlangsung bukan menjadikan kesehatan dan nyawa rakyat sebagai prioritas yang utama. Bila suatu kebijakan dirasa tidak membawa kemaslahatan bagi pengusaha dan korporasi maka kebijakan akan diubah kapan saja. Maka tak heran kebijakan pemerintah saat ini kerap berubah-ubah atau inkonsisten dalam waktu singkat. Karena di balik inkonsistennya kebijakan pemerintah ada pengusaha atau korporasi yang bermain karena merasa tidak puas dengan langkah yang diambil pemerintah.

Khilafah, sistem islam yang menjadikan periayahan umat sebagai fokus utama khalifah

Berbeda dengan sistem khilafah, sistem yang bersumber dari aqidah islam dan UU nya berasal dari Al Qur’an dan As sunnah sehingga melahirkan sosok pemimpin (khalifah) yang taat dan bertakwa hanya kepada Allah. Mereka memahami bahwa kepemimpinan bukanlah hanya sekedar kekuasaan semata, namun di benak mereka kepemimpinan adalah amanah yang harus dipikul untuk bertanggung jawab mengurus negara dan rakyat, mereka juga sangat menyadari dan memahami bahwa kepemimpinan yang mereka emban akan dimintai pertanggungjawabannya oleh Allah. Para khalifah setelah Rasulullah, begitu takut dengan amanah sebagai pemimpin.

Seperti kisah Umar bin Khathtab, pada menjelang akhir masa pemerintahan Abu As Shidiq, Abu Bakar mengusulkan agar Umar yang menggantikan posisinya untuk mengemban amanah sebagai khalifah. Namun, bukannya senang Umar justru malah menentang pencalonan dirinya seraya menyatakan apakah para sahabatnya ingin menjerumuskannya ke dalam neraka?

Umar sangat menyadari bahwa menjadi pemimpin bukanlah sesuatu yang menyenangkan namun penuh dengan resiko dan tanggung jawab. Dalam islam kepemimpinan bukanlah jabatan untuk mengejar kekuasan, harta, tahta apalagi wanita.

Karena kesadaran inilah sehingga memunculkan sikap kehati-hatian dalam menjalankan amanah sebagai khalifah/pemimpin. Ketakwaan dalam diri seorang khalifah akan mendorongnya mengeluarkan setiap kebijakan dengan sangat hati-hati dan harus mengedepankan kesejahteraan rakyatnya. Tidak ada gaji apalagi fasilitas mewah bagi khalifah, namun hal ini tidak menjadikan mereka tamak menumpuk harta bahkan seorang khalifah sangat berhati-hati dalam mengelola harta milik umum yang bukan miliknya.

Kisah khalifah Umar bin Abdul Aziz juga bisa menggambarkan bagaimana sosok pemimpin yang ideal. Sebelum Umar menjadi khalifah, dia adalah seorang yang kaya raya, memiliki rumah, kuda-kuda, pakaian bagus lengkap dengan minyak wangi berkelas tinggi. Tetapi, ketika Umar terpilih sebagai khalifah, dan saat pelantikan khalihah, dia ubah semua model upacara yang menyedot uang rakyat. Dia tolak fasilitas mewah yang selama ini biasa diperoleh pejabat sebelumnya. Bahkan, begitu dia dilantik sebagai khalihah, dia langsung menyerahkan seluruh harta yang dimilikinya, ke Kas Negara. Langkah terpuji itu diikuti serempak oleh para pejabat sehingga dengan gerakan yang dia lakukan, dalam tempo sekitar dua tahun, krisis ekonomi yang terjadi pada pemerintahan sebelumnya bisa diatasi.

Tak ada kebijakan yang tumpang tindih apalagi inkonsisten, semua kebijakan khalifah cepat, mudah dan tepat sasaran.

Inilah khilafah, sistem yang berasal dari Allah dan warisan Rasulullah SAW. Penerapannya akan melahirkan sosok-sosok pemimpin amanah yang bekerja mengemban tugas kepemimpinan hanya karena mengharap ridho Allah semata. Allah Subhana wa ta’ala telah berfirman :

“Kami telah menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan telah Kami wahyukan kepada mereka mengerjakan kebajikan, mendirikan sembahyang, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kamilah mereka selalu menyembah”. (Al-Anbiya’: 73)

“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami”. (As-Sajdah: 24)

Wallahu ‘alam bishowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *