Buramnya Sistem Pendidikan Menghasilkan Generasi yang Cacat Moral

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Buramnya Sistem Pendidikan Menghasilkan Generasi yang Cacat Moral

 

Oleh Normah Rosman

(Pemerhati Masalah Umat) 

 

Mahasiswa Universita Indonesia (UI) Depo, berinisoal MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastic di kamar kosnya, di kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok. Pada HARI Jumat (2/8/2023). Polisi mengungkapkan jika korban dibunuh oleh seniornya sendiri. Terduga pelaku membunuh korban karena iri dan tergiur untuk mengambil barang berharga milik korban (republika.co.id, 5/8/2023).

Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI), MNZ (19 tahun) ditemukan tewa dalam kamar indikos di wilayah Kukusan Bwji, Depok, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023). Jenazah ditemukan di bawah kolong ranjang dengan kondisi terbungkus plastik hitam dengan kaki terikat lakban dan terdapat sejumlah luka pada tubuh korban. Pihak keluarga korban berharap agar pelaku mendapat hukuman yang seberat-beratnya (tirto.id, 5/8/2023).

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat selama Januari-Juli 2023 telah terjadi 16 kasus perundungan di satuan pendidikan. Empat diantaranya bahkan terjadi saat tahun ajaran sekolah 2023/2024 yang baru saja dimulai pada Juli 2023. Dalam salah satu kasus seorang pelajar di salah satu sekolah menengah atas di Kota Samarinda, menusuk teman sekelasnya yang diduga kerap merundungnya, Senin (31/7/2023). Kejadian itu sempat terekan kamera pengawas dan viral di media sosial (voaindonesia.com, 5/8/2023).

Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang paling aman bagi anak dalam menimba ilmu. Tapi pada kenyataannya, saat ini sekolah seakan menjadi sarang perundungan bagi yang lemah. Menurut Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) perundungan bukan hanya terjadi pada peserta didik tapi juga terjadi pada pendidik. Kebanyakan peserta didik yang menjadi korban karena perundungan yang dilakukan oleh sesama siswa, sedangkan untuk pendidik, biasanya pelaku perundungan adalah orang tua siswa yang tidak terima anak mereka ditegur maupun dihukum karena melakukan kesalahan saat di lingkungan sekolah.

Maraknya tontonan yang tidak mendidik dan mudahnya mengakses ke arah itu. Sehingga, berperan banyak dalam pembentukan karakter para peserta didik. Mereka tidak lagi segan-segan melakukan perundungan terhadap teman sendiri. Melakukan perundungan seakan-akan merupakan sebuah prestasi sehingga terlihat seperti mereka berlomba-lomba melakukan perundungan. Ingin diakui menjadi yang terkuat.

Saat ini kebanyakan para pendidik terkesan menutup mata akan kelakuan para anak didiknya. Memang sangat disayangkan akan hal ini, dan tentunya ada pemicunya. Di mana para pendidik terkadang lebih memilih diam daripada menegur ataupun menghukum anak didik mereka, jika mengingat banyaknya kasus perundungan yang dilakukan oleh wali murid terhadap pendidik jika mereka menegur apalagi sampai menghukum peserta didik. Belum lagi kondisi ekonomi para pendidik yang kebanyakan sangat memprihatinkan. Sehingga mereka tidak mau lagi mengambil pusing dengan kelakuan anak didik mereka karena beratnya beban yang mereka tanggung.

Mengingat Perundungan di dunia pendidikan semakin marak, bahkan tidak tanggung-tanggung hingga merenggut jawa korbannya. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan dibenak kita akan penyebab mundurnya pendidikan saat ini. Akhlak anak didik yang semakin minim ditambah dengan kualitas pendidik yang menurun, sehingga hanya bisa menghasilkan generasi yang rapuh.

Sejatinya generasi akan terselamatkan dengan penerapan Islam kaffah. Penerapan Islam kaffah dalam bingkai negara terbukti mampu menghasilkan sebuah peradaban yang gemilang serta generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam di dalamnya. Itulah Khilafah Islamiyah yang terbukti mampu menjadi mercusuar dunia selama lebih dari 13 abab lamanya.

Adapun salah satu penyebabnya, tak lain karena penerapan sistem pendidikan Islam berasakan aqidah Islam. Di mana sistem pendidikan Islam akan memberikan pemahaman kepada generasi tentang jati diri sebagai hamba Allah, sehingga mereka akan selalu hati-hati dalam beramal. Menanamkan rasa takut pada Allah jika berbuat maksiat serta menanamkan rasa kasih sayang agar saling tolong menolong dan mengasihi sesamanya. Sehingga mereka hanya akan beramal sesuai dengan syariat Islam.

Tujuan pendidikan Islam adalah mendidik generasi berkepribadian Islam yang handal dalam tsaqofah islam dan ilmu teknologi, sehingga mereka akan menyibukkan diri agar bisa menghasilkan karya-karya terbaik yang bermanfaat bagi bangsa dan negara agar peradaban Islam semakin kokoh. Peserta didik tidak akan dibebani dengan kegiatan bisnis ataupun mencari uang, hanya sekedar bisa bertahan hidup maupun demi menutupi biaya pendidikan. Karena negara telah menjamin pendidikan gratis bagi setiap warga negaranya, tak perduli apapun agama yang dianut oleh warga negaranya. Sehingga para peserta didik bisa fokus terhadap pendidikan yang mereka dapatkan tanpa harus terbebani oleh biaya dan lainnya.

Negara juga akan menanggung semua fasilitas yang memadai dalam menempuh pendidikan. Bahkan sangat memungkinkan negara memberikan santunan setiap bulannya kepada peserta didik. Sebagaimana yang telah terjadi pada masa Khalifah Al Ma’mun, yang pada masa itu, tiap pelajar maupun mahasiswa mendapatkan beasiswa berupa asrama, makan, minum, kertas, pena dan lampu serta uang satu dinar tiap bulannya. Satu dinar saat ini kurang lebih setara dengan empat juta rupiah.

Bukan hanya melalui sistem pendidikan yang dapat membentuk masyarakat Islami dalam mencegah tindak kejahatan pada generasi penerus. Tapi masyarakat juga akan berperan sangat penting karena telah terbiasa dengan amar ma’ruf dan nahi mungkar. Belum lagi adanya dukungan dari negara yang akan menjaga dan mengawasi agar tayangan-tayangan yang beredar di masyarakat luas hanya tayangan yang mendidik dan mencerdaskan. Dengan adanya penerapan sanksi Islam yang tegas bagi pelaku maksiat, tentunya akan mencegah masyarakat untuk melakukan tindakan maksiat.

Sanksi dalam Islam mempunyai dua keunggulan yang berfungsi sebagai penebus dosa bagi pelakunya dan pencegah bagi masyarakat. Dengan penerapan sanksi tegas yang berasal dari Allah, maka Insya Allah, nyawa tidak akan dipandang remeh oleh siapa pun. Sungguh dengan tegaknya Islam kaffah dalam kehidupan bernegara akan menyelamatkan generasi dari tindak kriminal yang merugikan.

Wallahu’alam bishshawaab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *