Boikot Produk Pendukung Zionis, Mampukah Menghentikan Yahudi?  

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Boikot Produk Pendukung Zionis, Mampukah Menghentikan Yahudi?  

Oleh Bunda Erma E.

(Pemerhati Umat)

 

 

Serangan Zionis Yahudi yang semakin membabi buta ke jalur Gaza kian mendapat simpati dan dukungan dari kaum muslim di dunia. Aksi boikot terhadap produk-produk yang terkait dengan Israel juga diserukan di hampir semua negara mayoritas muslim, termasuk Indonesia. Sebagaimana yang dilakukan oleh Majlis Ulama Indonesia (MUI), yang mengeluarkan fatwa tentang hukum dukungan terhadap perjuangan Palestina. Hal ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 83/2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina yang diteken 8 November 2023. (cnbcindonesia.com)

Fatwa ini berisi penetapan pertama poin 1 mengenai ketentuan hukum, MUI dengan tegas mengeluarkan fatwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib, sebaliknya mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel baik langsung maupun tidak langsung hukumnya haram. (cnbcindonesia.com)

Banyak kalangan masyarakat dan ormas yang terus menyuarakan pemboikotan produk Zionis Yahudi dan perusahaan yang dilaporkan menyokongnya. Komisi Fatwa MUI juga merekomendasikan umat Islam di Indonesia untuk menghindari transaksi produk yang mendukung agresi Israel di Palestina atau berafiliasi dengan Israel. Hanya saja, MUI tidak memerinci nama-nama produk yang dimaksud.

Apakah Efektif?

Seruan boikot terhadap produk Zionis Yahudi menunjukkan meningkatnya kesadaran invidu masyarakat untuk membela Palestina. Umat melakukan apa yang mereka bisa, terlebih ketika negara tidak melakukan pembelaan yang lebih nyata atas nasib muslim Palestina. Seruan boikot itu pun mampu mendorong seruan dari ormas. Namun apakah aksi boikot produk zionis ini efektif untuk membantu menghancurkan Yahudi dan membebaskan Palestina?

Jika dicermati lebih mendalam, boikot terhadap produk Yahudi tidak akan berdampak secara signifikan terhadap perekonomiannya, apalagi akan menghancurkan Yahudi. Pasalnya, perekonomian Yahudi didukung oleh negara-negara Barat, yakni Amerika, Eropa, dls.

Tidak sedikit produk-produk Yahudi dikonsumsi oleh penduduk dunia termasuk di negeri-negeri muslim. Hal yang terdekat, Google yang ada di handphone, Facebook, Dunkin’ Donuts, dls dikonsumsi oleh penduduk di seluruh dunia. Di bidang ekonomi, perdagangan zionis Yahudi lebih banyak bergantung kepada negara-negara nonmuslim.

Tahun 2020, dari total ekspor Yahudi senilai US$50 miliar, hanya 4% yang diekspor ke negeri-negeri muslim yang tergabung dalam OKI (Organisasi Konferensi Islam). Sedangkan yang terbesar, yaitu 55% diekspor ke Amerika Serikat dan Uni Eropa. Jadi kalaupun seluruh negeri muslim memboikot produk Yahudi, tidak akan efektif untuk bisa menghancurkan Yahudi.

Seruan akan efektif ketika diserukan oleh negara. Karena negaralah pemilik kuasa yang memiliki pengaruh kuat. Yahudi adalah entitas kafir yang tengah memerangi dan membunuhi kaum muslim di Palestina, sehingga haram hukumnya membuka kerja sama perdagangan dengan entitas tersebut. Jadi jika negeri muslim membuka hubungan perdagangan dengan Yahudi, itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat Islam. Sebagai bentuk kepedulian terhadap umat Islam yang mayoritas, seharusnya Indonesia menyetop kerja sama ekonomi dengan Yahudi.

Solusi Hakiki

Ada dua hal terkait fakta Palestina sebagai tanah milik kaum muslim yang dibebaskan sejak masa Kh4l1f4h Umar bin Khatthab.

Pertama, pihak pelaku, yaitu Zionis Yahudi, dan yang kedua pihak korban, yaitu Palestina. Untuk korban, apa yang telah dilakukan oleh kaum muslimin di dunia dengan mengumpulkan donasi, mengirimkan bantuan dana, obat-obatan, pakaian, membangun rumah sakit. Tapi, ini hanya solusi sementara untuk korban. Termasuk pemboikotan produk zionis Israil juga bukan solusi hakiki untuk membebaskan Palestina dari serangan Israil.

Sedangkan solusi untuk pelaku, tidak pernah ada. Solusi dua negara (two state solution) , yakni hidup berdampingan dengan Israil justru merupakan legalitas yang diberikan PBB agar Israil legal melakukan pembantaian tanpa batas waktu. Begitu juga meja perundingan, diplomasi yang dilakukan oleh penguasa negeri Muslim seperti Yordania, Mesir, Suriah, Uni Emirat Arab, dls hanyalah basa basi, bahkan semakin menunjukkan sikap pengecut dan lemah mereka menghadapi zionis Israil. Oleh karena itu, kalau hanya memberikan solusi untuk korban, tidak akan efektif menghentikan agresi zionis Yahudi laknatullah ini.

Para penguasa negeri Islam berdosa ketika membiarkan umat Islam yang ada di Palestina sendirian berjuang untuk mengambil kembali tanah yang itu merupakan tanah milik umat Islam. Bukan hanya tanah milik umat Islam Palestina, tapi milik umat Islam seluruh dunia.

Oleh karena itu, penguasa negeri-negeri muslim harus mengirimkan bantuan pasukan untuk memberikan pembelaan secara nyata. Sebab Islam memandang bahwa wilayah kaum muslim wajib dipertahankan. Islam juga menetapkan kewajiban memnbela muslim yang teraniayaa apalagi terjajah. Pembelaan hakiki seperti ini hanya dapat terwujud dengan tegaknya Kh1l4f4h.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *