Bertambah Kaya 70 Persen Kala Pandemi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Agung Andayani

 

Pandemi telah membuat ekonomi dunia kolaps. Banyak usaha yang gulung tikar, gelombang PHK pun tidak bisa di hindari. Tercatat jumlah penduduk miskin per maret 2021 mencapai 27,54 juta jiwa. Garis Kemiskinan pada Maret 2021 tercatat sebesar Rp472.525,00/ kapita/bulan, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,49 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.121.637,00/rumah tangga miskin/bulan. bps.go.id.

Disatu sisi kekayaan para pejabat negara naik drastis saat kemiskinan rakyat makin menghimpit. Dan pejabat ini bukan hanya sekedar oknum, karena fenomena yang serupa juga terjadi pada banyak pejabat di berbagai level jabatan. Mulai dari level presiden, DPR, para menteri bahkan para gubenur juga naik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 70,3 persen penyelenggara negara mengalami kenaikan harta kekayaan selama pandemi Covid-19. Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, laporan kenaikan itu tercatat setelah pihaknya melakukan analisis terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020. “Kita amati juga selama pandemi, setahun terakhir ini, secara umum penyelenggara negara 70,3 persen hartanya bertambah,” kata Pahala dalam webinar LHKPN di YouTube KPK, Selasa (7/9).

Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pada periode 2019-2020. Didapati salah satu diantara para pejabat memiliki total harta kekayaannya mencapai Rp 11.158.093.639. Padahal sebelumnya dari laporan per tanggal 19 Juni 2019 mempunyai harta kekayaan senilai Rp 936.396.000. Berati dalam kurun waktu beberapa bulan menjabat, harta kekayaan bertambah 10 kali lipat lebih. Apakah hal ini masi bisa di katakan wajar?

Inilah hasil penerapan dari sistem demokrasi yang digadang-gadang bisa menjamin keadilan dan melahirkan aparatur serta pejabat yang mewakili rakyat. Ternyata sistem demokrasi telah membuka lebar pintu bagi para pejabat dan segelintir elit untuk memperkaya diri. Sedangkan rakyat tertutup akses hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *