BERKELOMPOK DALAM PANDANGAN ISLAM

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh : Ummu Salman (Pemerhati Masalah Sosial)

 

Dalam rangka keikutsertaan masyarakat untuk membangun bangsanya, salah satu wujud nyata aktivitas mereka adalah berkelompok, termasuk bernaungnya mereka di dalam satu partai politik tertentu, guna mewujudkan misi pembangunan yang mereka cita-citakan.

Namun dalam perjalanannya hal tersebut terkadang memiliki kendala atau perbedaan pendapat dalam internal partai ataupun kelompok mereka, sebagaimana diberitakan baru-baru ini.

Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) di Sumatera Utara (Sumut), yang dianggap ilegal dan inkonstitusional, menetapkan kepala KSP Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat. Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md mengungkapkan pemerintah tidak bisa ikut campur melarang atau mendorong adanya kegiatan yang diklaim sebagai KLB PD di Deli Serdang, Sumut. Mahfud mengatakan hal itu berdasarkan pada Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
DetikNews. Minggu, 07 Maret 2021.

Masih dari sumber yang sama, pelaksanaan KLB versi sumut tersebut ditentang oleh DPP Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY, hingga menyurati Menko Polhukam, Menkum HAM juga Kapolri agar menghentikan KLB yang menurutnya ilegal tersebut.

Kisruh partai politik saat ini memang bukanlah pertama kali terjadi, intrik kepentingan dan rasa memiliki terhadap suatu partai kelompok kian membuat para kader ataupun orang-orang yang bernaung dibawahnya memiliki prinsip tersendiri dalam membawa arah partai ataupun kelompok yang mereka cita-citakan bersama.

Seharusnya sebuah partai politik lebih fokus kepada kepentingan masyarakat dan bangsa untuk mewujudkan cita-cita luhur akan terbentuknya sebuah partai, yakni mengakomodir kepentingan masyarakat agar seiring sejalan dengan pemerintahan yang mampu mewujudkan keadilan serta kesejahteraan ditengah-tengah kehidupan masyarakat.

Kenyataan ini juga menggambarkan sistem politik demokrasi saat ini justru melahirkan kisruh terhadap partai politik yang berkecimpung di dalamnya akibat masih jauhnya fungsi partai yang sesungguhnya yaitu seharusnya mereka fokus pada fungsi utamanya yakni menyampaikan nasihat kepada penguasa ketika mereka melakukan pelanggaran terhadap hak-hak rakyat yang berada dalam pengurusannya yang karenanya mereka dipilih dalam rangka menegakkan aturan dan hukum diantara mereka.

Partai politik sendiri juga seharusnya mampu dan teliti dalam melakukan kritik terhadap kekuasaan yang ada agar amanah kepemimpinan yang dijalankan tetap dalam koridor yang selayaknya.

Dalam hal ini seharusnya pemerintah juga menjadi pihak utama yang menyelesaikan kisruh yang ada, sebagai fungsi sejatinya yang merupakan pengurus bagi rakyatnya, namun justru yang disayangkan kekisruhan yang ada bahkan memberikan keuntungan bagi pemerintah sendiri, manakala dia menginginkan kekisruhan ini terjadi.

Era kegelapan muncul ketika semua etik dan adab ditabrakan demi sebuah pembegalan partai politik (parpol). Hal ini diungkapkan Presidium Gerakan Pro Demokrasi Indonesia Andrianto menyikapi kisruh Partai Demokrat yang menyita perhatian luas.

“Apa yang terjadi terhadap Demokrat sebuah preseden buruk. Manakala kekuasaan menghendakinya. Bahkan lebih buruk dari era Orba (Orde Baru, red),” ujar Andrianto dalam keterangan tertulisnya kepada SINDOnews, Senin (8/3/2021).

sekularisme akar masalah

Didalam sistem yang menihilkan peran agama dalam kehidupan, meniscayakan manusia berbuat berdasarkan standar keuntungan dan manfaat, demikian pula dalam dinamika partai politik yang bernaung di dalamnya, sewaktu-waktu bisa saja terkendala dalam tujuan awal berdirinya kelompok atau partai tersebut, sebagaimana yang terjadi saat ini.

Partai tidak lagi menjadi “pengawal” pemerintah dalam menjalankan roda kekuasaan sebagaimana amanah rakyat terhadapnya.

Justru partai politik terkadang menjadi kendaraan bagi kepentingan kelompok atau golongan tertentu dalam menggapai hasrat ataupun keinginan terhadap kekuasaan tanpa memperhatikan lagi kondisi rakyat yang “menggantungkan” harapan mereka kepadanya agar menjadi penyampai aspirasi serta keinginan mereka yang harusnya menjadi tanggungjawab penguasa.

Selain itu, dalam kondisi yang demikian, fungsi partai juga tidak akan berjalan dengan baik ketika pemerintah tidak lagi memberi ruang kepadanya untuk melakukan kontrol serta kritik atas kebijakan-kebijakan yang ditetapkannya.

Padahal, ketika hal ini terjadi, maka kekuasaan akan memainkan perannya sendiri sehingga semakin sulit untuk masyarakat dalam mengoreksi penguasa jika tidak sesuai dengan amanah kepemimpinan yang diinginkan oleh rakyat, sehingga kekuasaan dalam hal bisa semakin menampakkan “kekuatannya”, mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang tidak pro rakyat serta besar kemungkinan untuk terjadinya lost kontrol terhadap kekuasaan.

Sehingga dalam praktek sederhana pun partai politik semakin tidak mampu menjalankan fungsinya, salah satunya sebagai sarana bagi sosialisasi perpolitikan dengan pendapat, pandangan serta sikap terhadap kejadian atau peristiwa serta kebijakan bagi perpolitikan yang terjadi di dalam masyarakat.

partai politik dalam islam

Partai politik di dalam islam haruslah berideologi islam, yang di dalamnya mengharuskan partai tersebut ketika ingin menetapkan suatu peraturan ataupun ide serta hukum maka semua itu haruslah sesuai dengan syariah islam dengan mencontoh metode yang telah dijalankan oleh Rasulullah Saw.

Fungsi utamanya adalah mengembalikan kehidupan manusia yang tadinya diatur dengan hukum buatan manusia, menuju pengaturan hukum-hukum Allah swt secara totalitas, karena hanya Allah sajalah yang berhak menetapkan hukum atas hamba-hamba-Nya sebagaimana dalam firman-Nya :

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ ۚ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus. [Yusuf/12:40].

Karenanya partai haruslah berjuang melakukan perubahan dengan sungguh-sungguh agar mampu meraih tujuannya sehingga mewujudkan penerapan syariah secara totalitas dalam melanjutkan kehidupan islam.

Sehingga, para anggota partai diharuskan memiliki ikatan yang terorganisir, memiliki cita-cita dan tujuan yang sama, dengan semuanya berasal dari islam sehingga tidak mudah dipecah belah sebagaimana saat ini.

Dengan demikian partai islam yang ideologis haruslah memiliki karakter yang jelas yaitu :

1. Dasar berdirinya sebuah partai hanyalah islam semata, bukan yang lain.

2. Memiliki pemimpin partai yang pemahamannya menyatu terhadap islam, yang dipatuhi selama perintahnya sesuai dengan Al-qur’an dan sunnah Rasulullah saw

3. Memiliki anggota yang berkepribadian islam, memiliki pola fikir dan pola sikap yang islami secara murni melalui pembinaan yang dilakukan agar memahami bahwa islam adalah pandangan hidup yang sempurna yang mampu menyelesaikan seluruh permasalahan kehidupan.

4. Mengikuti metode Rasulullah saw dalam perjuangannya, sebagaimana yang telah dicontohkan yakni dengan pengkaderan dengan memahamkan islam yang kaffah beserta pelaksanaan penerapannya, berdakwah ditengah-tengah masyarakat dan menegakkan aturan Allah bersama umat.

5. Memiliki konsepsi (fikrah) yang jelas dan terarah mengenai sistem pemerintahan, sosial, ekonomi, pendidikan, politik dalam dan luar negeri serta yang lainnya.

Karena, sebagaimana kita fahami berkelompok di dalam islam memang telah diperintahkan oleh Allah swt yang tujuannya menyeru kepada kebajikan dan mencegah manusia dari segala bentuk kemungkaran, melalui firman-Nya :

وَلۡتَكُنۡ مِّنۡكُمۡ اُمَّةٌ يَّدۡعُوۡنَ اِلَى الۡخَيۡرِ وَيَاۡمُرُوۡنَ بِالۡمَعۡرُوۡفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ الۡمُنۡكَرِ‌ؕ وَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الۡمُفۡلِحُوۡنَ‏
Artinya :

Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.
(QS. Ali-imran : 104)

Wallaahu a’lam bishshowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *