Benarkah Agama Mengakui Sistem politik Mana pun?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Riska Rony S.M ( Aktivis Dakwah Makassar & Content Creator)

 

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, agama, khususnya Islam, dapat menerima sistem politik dan pemerintahan apapun, termasuk demokrasi.
Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi keynote speaker dalam webinar Tadarus Demokrasi seasion I, bertema Relasi Agama dan Demokrasi, yang diselenggarakan oleh MMD Initiative, di Jakarta, Sabtu (17/4/2021).

Jika agama menerima sistem politik apapun, mengapa tidak menguji kelayakan sistem khilafah? Mengapa justru alergi dan terus menyerang serta menyesatkan informasi tentang sistem khilafah?

Hal ini justru bertentangan dengan apa yang Mahmud MD lontarkan karena Agama hanya mengakui sistem politik berasaskan sistem Islam, Sistem yang satu-satunya warisan Rasulullah Shallalahu ‘alaihi Wa sallam.

Sistem di luar islam sangatlah rusak, Mulai dari pemimpin otoriter yang tidak bisa menyelesaikan urusan negara tapi hobi memaksakan kebijakan kepada rakyat, menghukum tanpa pengadilan siapa saja yang berseberangan dengan rezim, hingga terkait kecurangan dalam pemilu.

Tidak heran, Pasalnya demokrasi memang sudah cacat sejak lahir. Demokrasi yang lahir dari rahim kapitalis-sekuler ini begitu congkak membuat agama di pisahkan dari kehidupan.

Belum lagi berbagai perselingkuhan yang dijalin antara pihak penguasa dengan para pengusaha yang melahirkan aturan nyleneh dan tidak pro rakyat. Lagi-lagi demokrasi gagal membuat rakyat sejahtera. Semua aset negara dijual alih-alih digunakan untuk kemakmuran rakyat. Utang menggunung dengan beban harus ditanggung rakyat pula.

Rakyat sudah berkali-kali merasakan kedzoliman dari para penguasa.
Jika ada pilihan sistem yang lebih baik dari demokrasi kenapa tidak menggantinya?

Di bumi ini hanya ada satu sistem yang telah teruji selama belasan abad, yang mampu mempersatukan 2/3 dunia. Dialah Sistem Islam yg sumber hukumnya berasal dari Al-Khaliq (pencipta alam semesta) yaitu Khilafah”,
satu sistem yang terbukti berhasil menyatukan umat dari Maroko sampai Merauke. Tidak membedakan warna kulit, suku, ras, maupun agama. Dan dia akan segera hadir sesuai janji-Nya.

“Para imam mazhab (yang empat) telah bersepakat bahwa Imamah (Khilafah) adalah wajib…”

Khilafah adalah ajaran Islam sebagaimana ajaran-ajaran yang lain. Hanya saja khilafah adalah mahkota bagi kemuliaan umat Islam dan peradabannya. Khilafah adalah satu-satunya jalan kebangkitan dan tegaknya Islam secara sempurna. Khilafahlah satu-satunya institusi Islam yang mampu melawan hegemoni ideologi kufur di seluruh dunia.

Seberapa pun besarnya usaha yang dilakukan untuk menghadang tegaknya kembali Khilafah, tak akan mampu membendung kehadirannya. Arus persatuan dan kesatuan umat Islam makin menguat. Keinginan untuk diatur dengan peraturan Islam semakin membuncah di dada umat. Hidup dalam kedzaliman selama berpuluh tahun, menjadikan umat jenuh dan ingin kembali pada fitrahnya. ⁣

Menegakkan kembali Khilafah adalah kewajiban. Dan ini telah menjadi keyakinan. Maka tak ada satupun upaya yang mampu menghentikan arus perjuangan ini.

Wallahua’lam bishawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *