BBM Naik Lagi, Rakyat Tercekik Lagi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

BBM Naik Lagi, Rakyat Tercekik Lagi


Oleh Yanyan Supiyanti, A.Md.

Kontributor Suara Inqilabi

Sudah ke sekian kali hidup rakyat di negeri ini tercekik lagi, akibat harga bahan bakar minyak (BBM) naik lagi.

Awal bulan September kemarin, tepatnya tanggal 1 September 2023 PT Pertamina (Persero) resmi menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis non subsidi. Setidaknya terdapat empat jenis BBM yang mengalami kenaikan harga di antaranya yakni, RON 92 Pertamax (naik menjadi Rp13.300 per liter), Pertamax Turbo (naik menjadi Rp15.900 per liter), Dexlite (naik menjadi Rp16.350 per liter), dan Pertamina Dex (naik menjadi Rp16.900 per liter). Daftar harga tersebut yang berlaku di DKI Jakarta.

Penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) ini sebagai implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. (CNBC Indonesia, 31-8-2023).

Kebijakan ini memberatkan rakyat yang menggunakan kendaraan baik pribadi atau umum. Tidak semua rakyat yang mempunyai kendaraan pribadi mampu secara ekonomi. Kendaraan pribadi tersebut misal dipergunakan untuk menunjang kegiatan usaha mereka. Bagi mereka yang menggunakan kendaraan umum, dengan kenaikan harga BBM ini pasti akan berdampak pada ongkos yang akan naik juga. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah susah, ditambah BBM naik, rakyat makin susah.

Kejadian terus berulang, ketika harga BBM naik, maka akan berimbas pada kenaikan harga bahan pokok yang sangat dibutuhkan oleh rakyat. Karena untuk mendistribusikan bahan pokok tersebut butuh kendaraan yang bergantung pada BBM.

BBM merupakan salah satu kebutuhan pokok yang seharusnya disediakan dengan murah atau bahkan gratis oleh negara. Namun, hal ini tidak mungkin terwujud ketika negara menerapkan sistem selain Islam.

BBM dalam sistem kapitalisme yang saat ini sedang mencengkeram negeri dijadikan barang komersial. BBM boleh dikelola oleh siapa pun selama ia memiliki modal. Pengelolaan oleh individu atau pihak swasta dibangun atas ruh bisnis. Negara hanya memiliki peran mengesahkan segala regulasi (aturan), yang sejahtera sebagian kalangan saja, yakni para kapital.

Seharusnya, negara menjadi pihak yang bertanggung jawab mengelola sumber daya alam milik rakyat, yang bisa diakses oleh seluruh rakyat, harganya murah bahkan gratis. Sistem ini adalah sistem Islam yang mengelola BBM sesuai tuntunan syariat Islam.

BBM merupakan salah satu sumber daya alam milik umum. Jumlahnya yang terhitung melimpah, dibutuhkan oleh seluruh rakyat.

Islam melarang kepemilikan dan pengelolaan BBM diserahkan kepada pribadi, swasta, atau asing. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. dalam riwayat Abu Dawud dan Ahmad, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.”

Negara di dalam sistem Islam wajib menyediakan kebutuhan pokok dengan harga murah bahkan gratis. Pengelolaan sumber daya alam khususnya minyak bumi oleh negara sebagaimana tuntunan Islam, akan memudahkan tersedianya kebutuhan BBM bagi warganya.

Di dalam sistem Islam, tidak ada pembedaan antara subsidi dan non subsidi. Jaminan kesejahteraan untuk seluruh rakyat tanpa kecuali.

Wallahu’alam bishshawaab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *