Banjir Gak Kelar, Islam Bawa Jalan Keluar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Naely Lutfiyati Margia, Amd.Keb.

 

 

Banjir lagi banjir lagi. Bencana banjir memang sudah menjadi permasalahan yang sering terjadi di negeri kita. Kali ini banjir menggenangi beberapa wilayah di kota Semarang.

 

Sejumlah pompa penyedot banjir di Semarang ditemukan tak berfungsi optimal lantaran permasalahan administratif. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan problem semacam ini mestinya harus segera diselesaikan mengingat kondisi darurat penanganan banjir. (CNN, 7-2-21)

 

Problem itu terungkap di tengah inspeksi mendadak Gubernur Ganjar ke Rumah Pompa Mberok di Kota Semarang. Ganjar mendapati penyedotan air banjir tidak optimal lantaran petugas hanya mengoperasikan satu dari tiga pompa yang terpasang di rumah pompa kawasan Kota Lama tersebut. (CNN, 7-2-21)

 

Ganjar pun langsung menanyakan ke petugas alasan dua pompa lainnya tidak difungsikan.

 

“Itu belum dinyalakan karena masalah administratif Pak. Pekerjaannya belum diserahkan,” jawab petugas di Rumah Pompa Mberok, seperti dikutip Antara, Minggu (7/2).

 

Seharusnya menjadi sebuah pertanyaan ketika banjir selalu menjadi problem berulang di negeri kita. Memang, intensitas curah hujan yang deras dapat mengakibatkan banjir. Namun daya dukung lingkungan yang tidak baik pun, dapat membuat potensi banjir meningkat.

 

Permasalahan banjir di Semarang bukanlah hanya masalah administrasi saja, tapi tak lepas dari bagaimana negara mengatur tata letak kota. Pembangunan tata letak kota secara eksploitatif dapat mengakibatkan kurangnya wilayah resapan air, sehingga akan semakin menambah potensi banjir.

 

Pengaturan dibawah pemerintahan kapitalisme—seperti saat ini, memang akan selalu menimbang untung rugi dalam sebuah pembangunan. Selama pembangunan tersebut dapat menguntungkan negara, pembangunan akan tetap dijalankan tanpa memikirkan efek dari pembangunan tersebut. Apakah dapat berpotensi mengancam keselamatan rakyat atau tidak.

 

Beban kota yang semakin besar namun tidak berbanding lurus dengan sarana penampungan air, tidak dibangun bendungan baru dan tidak dilakukannya perbaikan atas muka tanah, menunjukkan pemerintah abai terhadap keselamatan publik.

 

Sebaik apapun upaya penanganan sebuah bencana tidak akan optimal dieksekusi negara, terlebih bila upaya tersebut menghalangi bisnis para kapitalis. Inilah potret rezim kapitalisme, yang selalu menimbang keuntungan sebagai dasar kebijakannya.

 

Berbeda dengan Islam, yaitu Khilafah Islamiyah. Di mana negara adalah sebagai institusi pengurus ummat. Keselamatan jiwa rakyat adalah dasar Islam dalam membuat kebijakan. Inilah perbedaan mendasar pemerintahan Islam dengan pemerintahan kapitalisme.

 

Khilafah tidak akan menimbang untung rugi dalam merealisasikan upaya penanganan sebuah bencana. Ditambah dengan sistem keuangan yang berbasis baitul mal, menjadikan keuangan negara tetap stabil. Maka permasalahan seperti banjir sebetulnya akan mudah diatasi oleh Khilafah.

 

Langkah pertama yang dilakukan Khilafah adalah mencari penyebab utama banjir. Bila banjir disebabkan karena kurangnya daya tampung tanah terhadap curahan air, maka negara akan membangun bendungan. Bendungannya pun beragam, ada bendungan untuk mencegah banjir dan ada bendungan untuk keperluan irigasi.

 

Langkah kedua, Khilafah akan memetakan wilayah yang rentan terkena banjir, seperti dataran rendah. Sehingga akan dibuat kebijakan larangan masyarakat membangun pemukiman di wilayah tersebut. Namun bila ada dana cukup, Khilafah akan membangun saluran baru atau membuat resapan, agar air yang mengalir di wilayah tersebut bisa dialihkan alirannya atau diserap oleh tanah secara maksimal. Sehingga daerah dataran rendah bisa terhindar dari banjir.

 

Dan apabila terdapat wilayah yang biasanya aman dari banjir, namun karena sebab tertentu akhirnya membuat banjir, maka Khilafah akan menanganinya. Namun bila tidak memungkinkan, negara akan mengevakuasi dan memindahkan ke daerah lain dengan memberikan kompensasi kepada rakyat yang terdampak banjir.

 

Tidak hanya itu, Khilafah juga akan membuat kebijakan pencegahan terjadinya banjir. Negara akan memastikan kebersihan sungai, danau dan saluran air. Juga akan memberikan sanksi kepada siapa saja yang mengotorinya.

 

Upaya lain Khilafah yaitu membuat kebijakan tentang masterplan, jadi siapa saja yang akan membangun kawasan pemukiman baru harus menyertakan data drainase, data karakteristik tanah dan topografinya. Khilafah juga akan menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai wilayah pelestarian alam dan lingkungan yang harus dilindungi. Dan negara akan memberikan sanksi berat kepada siapa saja yang merusak lingkungan, tanpa pandang bulu.

 

Demikianlah cara-cara Islam dalam menangani banjir, yang tidak akan bisa direalisasikan di era kapitalisme saat ini.

 

Wallahu a’lam bish shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *