Bahaya di Balik Ide Moderasi Beragama

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ilmasusi

Kementerian Menteri Agama (Kemenag) telah merevisi sebanyak 155 buku pelajaran agama Islam dengan tujuan menghapus konten-konten ajaran radikal. Menurut menteri Agama Fachrur Razi, hal itu merupakan bagian dari program penguatan moderasi beragama.

“Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran. Konten yang bermuatan radikal dan eksklusivis dihilangkan. Moderasi beragama harus dibangun dari sekolah,” kata Fachrul dalam keterangan resminya pada Kamis (2/7).( https://www.cnnindonesia.com/nasional).

Tak ayal kemudian muncul pertanyaan, apa perlunya siswa diajarkan memoderasi ajaran Islam? Tepatkah bila ajaran agama islam perlu dimoderasi?

Moderasi agama atau ajaran Islam justru akan menjadikan Islam dipahami oleh siswa secara tidak seutuh. Secara cepat atau lambat, kebijakan ini justru bisa menggeser ajaran Islam itu sendiri. Karenanya, pernyataan Menag tentang ‘moderasi beragama’ pantas untuk dikritisi.

Hal itu karena secara epistemologi, apa yang digunakan sebagai dasar bagi gagasan moderasi beragama tidak jelas. Atas dasar apa dan mengapa harus melakukan moderasi, ketika Islam mengajarkan untuk menjadi seorang muslim yang sebenarnya, yaitu muslim yang kaffah?

Pandangan moderasi agama merujuk pada surah al-Baqarah ayat 143, pada lafaz “ummatan wasathon, yang mana dipahami Islam sebagai agama yang washathiyah. Istilah ini mengandung maksud islam moderat, sehinggu perlu adanya moderasi ajaran. Tentu saja hal itu tidak tepat. Karena ummatan washathan dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 143 itu tafsirnya adalah umat yang adil, bukan umat yang moderat. Allah SWT berfirman,

وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَٰكُمْ أُمَّةً وَسَطًا لِّتَكُونُوا۟ شُهَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِ وَيَكُونَ ٱلرَّسُولُ عَلَيْكُمْ شَهِيدًا ۗ

“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.” (QS Al Baqarah: 143).

Dalam tafsir Imam Ath Thabari dijelaskan:
: كذلك خصصناكم ففضلناكم على غيركم من أهل الأديان بأن جعلناكم أمة وسطا . وقد بينا أن الأمة هي القرن من الناس والصنف منهم وغيرهم .
وأما الوسط فإنه في كلام العرب : الخيار
يقال منه : فلان وسط الحسب في قومه : أي متوسط الحسب , إذا أرادوا بذلك الرفع في حسبه , وهو وسط في قومه وواسط .

“Demikian pula Kami (Allah) telah membedakan dan mengutamakan kalian (umat Muhammad) dari umat agama lain, menjadikan umat Muhammad sebagai yang terbaik (wasathon).”

Maka “wasthu” di sini, menurut kamus Arab adalah Al-khiyar (terbaik) dan Al-hasabu (pilihan). Jadi ia adalah pilihan di antara kaumnya. Yaitu pilihan terbaik, umat terbaik, dan sebagai wasith.

Adapun secara ma’tsur, terdapat hadis yang dituliskan dalam tafsir Ath Thabari,
حدثنا سالم بن جنادة ويعقوب بن إبراهيم , قالا : ثنا حفص بن غياث , عن الأعمش , عن أبي صالح عن أبي سعيد , عن النبي صلى الله عليه وسلم في قوله : { وكذلك جعلناكم أمة وسطا } قال : ” عدولا

Rasulullah Saw. ketika menafsirkan وكذلك جعلناكم أمة وسطا, adalah umat yang adil. Ummatan wasathon yang dilekatkan dengan umat Islam justru adalah umat yang terbaik, umat yang berbeda dengan umat yang lain.

Bahaya dari ajaran moderasi Islam adalah mengandung tujuan menyingkirkan ajaran Islam yang dianggap radikal, dimana radikal dianggap tidak moderat. Perlu dipertanyakan, apa dasarnya ajaran Islam itu dianggap radikal dan sebagian lainnya dikatakan moderat?

Ajaran Islam tentang jihad dan khilafah yang dianggap radikal dan bertentangan dengan moderasi sehingga harus dihapuskan merupakan tindakan pengerdilan terhadap ajaran Islam. Sebab, keduanya merupakan ajaran islam yang justru siswa muslim harus memahaminya.

Bagaimana mungkin penguasa yang eksis kini melupakan sejarah perjuangan bangsa yang dilakukan oleh pahlawan islam dan ulama di masanya. Justru dengan aktivitas jihad telah membuat Islam berkembang di seluruh penjuru dunia, termasuk negeri ini. Juga, dengan semangat jihad, para pahlawan muslim telah berjuang melawan penjajah Belanda. Karena jihad pulalah para pemuda di Surabaya berani berperang secara riil melawan pasukan Belanda.

Sungguh tak tepat bila setelah kita merdeka mengakui bahwa kemerdekaan itu ‘Berkat Rahmat Allah,’ seraya menggusur ajaran Islam yang telah mengantarkan kita pada kemerdekaan, yaitu Jihad. Semangat dalam Jihad justru merupakan ruh dari perjuangan para pahlawan. Mereka lantas tak gentar menghadapi musuh kafir karena paham jihad itu apa.

Moderasi Islam ini dilakukan karena pesanan dari musuh-musuh Islam. Tujuannya untuk memperlemah umat Islam sendiri. Tak ada kemaslahatan bagi umat islam dengan menyingkirkan ajaran agamanya. Pihak yang mendapat keuntungan dengan peniadaan ajaran jihad dan khilafah, justru musuh-musuh Islam.

Upaya menghilangkan ajaran jihad dan khilafah dari buku Pendidikan Agama Islam, justru bakal menghasilkan output yang lembek. Saat negeri ini diserang, mereka tak akan bisa berbuat apa-apa. Karena, meski tema Jihad dan Khilafah tak dihapus dari kurikulum, namun pemahaman konsep tentang konsep keduanya akan dikebiri sehingga ruhnya hilang.

Musuh-musuh islam adalah negara-negara besar penjajah yang menancapkan hegemoninya di negeri ini. Mereka telah mengeruk sumber-sumber kekayaan alam lewat kepemilikan berbagai perusahaan di sektor publik. Sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak telah dikuasai atas kesempatan yang dibuka oleh penguasa negeri ini.

Musuh islam merasa eksistensi mereka untuk menguasai negeri ini terancam dengan munculnya institusi Khilafah yang sedang diperjuangkan oleh umat Islam. Karenanya upaya perjuangan penegakannya, menuru t mereka harus ditumpas. Beragam upaya dilakukan hingga langkah intervensi dalam kurikulum pendidikan. Tak urung gagasan khilafah yang merupakan ajaran Islam didistorsi dalam agenda revisi buku Agama Islam.

Buku itu memberi penjelasan bahwa khilafah tak lagi relevan di Indonesia, dengan bersandar pada akal dan bukan wahyu, sebagaimana Islam sendiri diturunkan. Yang pasti bahwa Islam termasuk di dalamnya ajaran jihad dan ajaran khilafah merupakan bagian dari risalah Islam. Sasarannya dari risalah ini untuk seluruh umat manusia di mana pun berada, termasuk di negeri. Wallahu a’lam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *