Aturan Larangan Mudik, Rakyat Dibuat Panik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh Imas Sunengsih, S.E (Aktivis Muslimah Ideologis)

Bulan Ramadhan akan segera datang, aroma mudik mulai terdengar. Namun pemerintah dengan kebijakannya melarang mudik sehingga membuat panik rakyat, sebab mudik sudah menjadi tradisi tahunan menjelang lebaran.

Tahun ini merupakan tahun ke dua pemerintah melarang mudik dengan alasan penyebaran covid-19, sebagaimana dikutip dari laman
Pemerintah melarang mudik lebaran 2021 pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan risiko penularan Covid-19.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. “Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan,” kata Muhadjir di Jakarta, Jumat ( CNN Indonesia,26/3/2021).

Larangan mudik ini akan berdampak cukup besar pada sektor ekonomi, pasalnya transportasi baik umum atau pribadi dilarang untuk beroperasi. Kampung halaman yang selalu dirindukan para pemudik untuk bertemu sanak keluargapun tidak dapat terlaksana dengan adanya kebijakan ini. Kebijakan larangan mudik ini kerap kali membuat bingung, ketika mudik dilarang, pulang kampung dibolehkan. Rakyat butuh kebijakan yang tegas dan penyelesaian pandemi yang tuntas. Dari setiap kebijakan yang dikeluarkan penguasa saat ini terkesan plin plan dan pro kapitalis yang semakin mencengkeram negeri mayoritas muslim ini.

Penyelesaian pandemi ini membutuhkan aturan dan kebijakan yang mampu mengatasi secara konferhensif. Aturan tersebut hanya ada pada sistem Islam kafah yang diterapkan oleh negara khilafah. Seorang khalifah akan membuat kebijakan yang akan menyelesaikan pandemi dengan tuntas dan menjadikan rakyat bisa hidup dalam ketenangan serta bisa melaksanakan mudik tanpa ada larangan. Dari awal pandemi ini ada, khilafah akan memisahkan orang yang sakit dengan orang yang sehat, melockdown daerah yang terkena wabah, orang yang sehat tetap melakukan aktivitas, melarang orang asing masuk ke dalam negara ketika orang asing tersebut berasal dari negara wabah, dan kebijakan lainnya, sehingga wabah ini tidak sampai meluas dan mewabah kemana-mana.

Negara khilafah akan menjadi junnah untuk rakyatnya dan akan bertangung jawab penuh dalam mengurus kebutuhan rakyat. Namun hari ini junnah itu belum ada, Untuk itu kaum muslim secara bersama-sama wajib memperjuangkan dan mewujudkannya dengan kelompok dakwah ideologis yang bercita-cita menegakan kembali syariah dan khilafah. Semoga Allah Swt segera memberikan pertolongan kepada kaum muslim.

Wallahu a’lam bishshawab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *