Oleh : Asha Tridayana
Dilansir dari cnbcindonesia.com 21/10/2020 bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan sejumlah rumah sakit (RS) asing akan masuk ke tanah air. Mereka berasal dari Australia hingga Singapura antara lain Mayo Clinic, John Hopkins Medicine, dan Anderson Hospital. Hal itu disampaikan Luhut dalam acara Outlook 2021: The Year of Opportunity yang digelar secara virtual, Rabu (21/10/2020).
Menurut Luhut, langkah tersebut dilakukan untuk menekan penetrasi pasar masyarakat Indonesia yang berwisata medis keluar negeri. Dijelaskan bahwa belanja masyarakat untuk wisata medis sendiri bisa mencapai US$6 miliar hingga US$7 miliar per tahunnya. Oleh karena itu, melalui rencana ini diharapkan nantinya pemerintah ingin Indonesia melakukan diversifikasi ekonomi, menarik investasi luar negeri, penyediaan lapangan pekerjaan, pembangunan industri layanan kesehatan di Indonesia, serta menahan laju layanan kesehatan serta devisa kita agar tidak mengalir ke negara-negara yang lebih sejahtera.
Analis RHB Sekuritas Vanessa Karmajaya pun menambahkan bahwa masuknya rumah sakit asing tampaknya belum akan menjadi ancaman bagi emiten rumah sakit lokal. Hal ini dilihat dari beberapa perusahaan rumah sakit lokal yang memiliki unit di beberapa lokasi sudah memiliki keunggulannya masing-masing. Sementara, butuh waktu bagi perusahaan rumah sakit asing untuk mengetahui dengan benar peta bisnis sektor tersebut di tanah air (bisnis.com 23/10/2020).
Namun, pada hakikatnya rencana pemerintah yang bertujuan mengurangi devisa dan meningkatkan kepercayaan terhadap rumah sakit asing di dalam negeri hanya menyesatkan cara pandang masyarakat. Karena dalam hal ini yang mendapatkan keuntungan jelas tertuju pada pemerintah bukan semata-mata dilakukan demi keselamatan rakyat. Seolah-olah masyarakat diberikan fasilitas memadai terkait kesehatan padahal belum tentu semua lapisan masyarakat akan mendapatkan pelayanan tersebut. Hanya rakyat kelas menengah atas yang dapat menikmatinya. Sedangkan masyarakat tidak mampu yang seharusnya mendapatkan kemudahan fasilitas kesehatan justru semakin terabaikan.
Hal ini tentu akan menjadi ancaman karena pelayanan kesehatan yang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah malah didominasi masuknya layanan kesehatan asing. Negara menjadi semakin kehilangan kendali terhadap kualitas layanan kesehatan. Negara tidak mampu lagi menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang memuaskan dan terjangkau bagi rakyatnya. Karena fasilitas yang berasal dari asing tentunya akan memakan biaya yang lebih besar, sedangkan rakyat harus menanggung sendiri biaya kesehatan yang tidak sedikit jumlahnya. Rakyat kembali menjadi korban akibat kerakusan penguasa yang terobsesi dengan keuntungan semata.
Belum lagi, tenaga medis asing mulai menggerus peran SDM lokal yang sejatinya tidak kalah bersaing. Tenaga medis lokal juga memiliki keahlian dan terampil di bidangnya. Disamping itu, adanya kekhawatiran terkait standar layanan kesehatan yang bisa jadi tidak sejalan dengan mayoritas muslim. Seperti yang diketahui bahwa rumah sakit asing yang digandeng pemerintah bukan berasal dari negeri muslim tapi justru negeri yang berkiblat pada Barat. Sehingga mereka jelas tidak tahu batasan-batasan syariat Islam yang ditetapkan. Namun, hal itu tidak menjadikan masalah bagi mereka karena tak dapat dipungkiri jika masuknya asing melalui aspek kesehatan juga menjadi bagian dari agenda kapitalisme. Melalui berbagai cara demi menjajah negeri muslim, mengintervensi hingga menguasai secara penuh dalam rangka mencegah kebangkitan Islam.
Tentunya hal ini tidak akan terjadi dalam sistem Khilafah karena Khilafah hanya mengadopsi dan menerapkan syariat Islam kaffah. Di dalam Islam, masalah kesehatan benar-benar menjadi tanggung jawab negara. Karena kesehatan merupakan hak dasar rakyat yang harus dipenuhi oleh negara tanpa terkecuali. Tidak memandang status, jenis kelamin bahkan non muslim pun mendapatkan jaminan yang sama. Negara berperan penuh menyediakan fasilitas kesehatan yang berkualitas hingga tidak menutup kemungkinan biaya kesehatan pun digratiskan. Sehingga rakyat tidak terpikir untuk berobat ke luar negeri yang belum tentu jelas standar yang diterapkan sesuai dengan syariat Islam.
Layanan kesehatan yang memuaskan tersebut tidak terlepas dari dukungan penerapan sistem ekonomi dan politik Islam. Seluruh sistem saling bersinergi sehingga terwujudnya kesejahteraan rakyat di seluruh bidang termasuk kesehatan bukan hal yang mustahil. Hal ini juga menjadi faktor yang menjadikan Khilafah mampu menangkal berbagai macam ancaman bahaya dari asing yang berusaha mengintervensi dan menguasai negeri. Sekalipun berupa kerjasama bidang kesehatan yang nampak memberikan keuntungan. Khilafah benar-benar menjadi negara yang independen karena syariat Islam yang diterapkan secara total dan menyeluruh akan membawa pada kejayaan.
Wallahu’alam bishowab.