Aborsi Merajalela, Buah Sistem Tercela

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Aborsi Merajalela, Buah Sistem Tercela

Suaibah S.Pd.I.

(Pegiat Literasi) 

 

Kegaduhan kembali terjadi akibat kasus aborsi. Pasalnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap lima orang yang terlibat dalam praktik aborsi ilegal, yaitu D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18), dan S (33) pada Kamis (14-12-2023) di apartemen Kelapa Gading, Jakarta Utara. Seluruh pihak yang terlibat tersebut adalah perempuan.

Dalam penangkapan ini, polisi menemukan tiga janin, ada yang dibuang di septic tank dan di kamar apartemen. Selain itu, menurut penuturan pelaku D dan OIS, setidaknya 20 janin sudah menjadi korbannya. Lebih parahnya, D sebagai eksekutor itu merupakan lulusan SMP yang berperan sebagai dokter. Pelaku lain, AF merupakan orang tua AAF yang menginginkan janin dalam kandungan anaknya diaborsi.

Menyikapi fenomena sosial ini, sosiolog Musni Umar, memberikan komentarnya. “Ini merupakan satu fenomena sosial yang memprihatinkan. Melihat perkembangan media sosial, begitu banyak orang yang terlibat dalam praktik menjual diri melalui platform tersebut. Ini menjadi pemicu bagi pelaku laki-laki untuk memanfaatkannya tanpa memahami konsekuensinya,” ujar Musni Umar saat menjadi pembicara siaran ‘Jakarta Pagi Ini’ 91,2 FM Pro1 RRI Jakarta pada Kamis (21/12/2023).

Temuan kasus aborsi ilegal ini mendapat tanggapan dari pengamat masalah perempuan, keluarga, dan generasi dr. Arum Harjanti, ia mengatakan merasa sangat miris. “Semua pelaku adalah perempuan. Perempuan pun nyatanya bisa menjadi pelaku kejahatan bahkan dalam hal terkait dengan keperempuanan,” sebutnya.

Makin miris lagi, tambahnya, ternyata di antara tersangka ada seorang ibu yang menyuruh anaknya melakukan aborsi karena merasa malu anaknya hamil di luar nikah di usia 18 tahun. “Sungguh malunya pada manusia mengalahkan takutnya pada dosa dan siksa api neraka,” sesalnya.

Sistem Sekuler-Liberal Biang Masalah

Makin tumbuh suburnya kasus aborsi menunjukkan bukti akan rusaknya sistem kehidupan kita hari ini. Para remaja asyik berduaan dikhalayak ramai tanpa ada rasa riskan. Melakukan adegan layaknya hubungan suami istri hingga berujung kehamilan yang tidak dikehendaki. Jika sudah demikian, kemungkinannya hanya dua, aborsi atau dibuang. Sungguh tragis!

Pergaulan laki-laki dan perempuan dengan gaya hidup serba bebas. Pornografi dan pornoaksi jadi pemandangan sehari-hari. Aurat bebas dinikmati tanpa batas. Dorongan syahwat makin dahsyat di gaungkan media massa, zina pun kian tak terelakkan.

Di sisi lain, dakwah amar makruf nahi mungkar malah dibegal. Ajakan menerapkan Islam kafah dianggap seolah jadi masalah. Seruan melindungi generasi dengan Khilafah dianggap berbahaya. Jadilah pergaulan bebas tanpa kendali. Apatah lagi ditambah kontrol dari masyarakat yang sudah tidak ada lagi wujudnya akibat dari sikap individualis yang mengakar imbas dari penerapan sistem kapitalisme.

Dilain sisi, pemberitaan media massa akan maraknya kasus pembuangan bayi di jalan, tempat sampah, sungai, dan sebagainya jadi tontonan hari-hari. Mereka dibuang begitu saja hingga terluka, bahkan sampai tidak bernyawa. Bahkan banyak kasus serupa disekitar kita baik di kota ataupun di desa. Nau’dzubillah mindzalik.

Maraknya aborsi dan pembuangan bayi ini membuktikan bahwa sistem sekuler kapitalis liberal telah gagal melindungi nyawa manusia, padahal nyawa manusia sangatlah berharga. Dalam Islam, hilangnya satu nyawa manusia merupakan urusan yang sangat berat timbangannya. Sebagaimana yang disabdakan oleh baginda Rasulullah Saw, “Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Turmudzi 1455).

Liberalisasi Pergaulan Perusak Generasi

Aborsi menjadi suatu keniscayaan dalam sistem kapitalisme. Kasusnya pun selalu meningkat dari tahun ke tahun dikarenakan pergaulan bebas tanpa batas ditengah-tengah masyarakat saat ini. Kebebasan menjadi acuan interaksi hubungan antara laki-laki dan perempuan, akibatnya aktivitas seksual bebas mereka lakukan dengan siapapun mereka kehendaki. Alhasil, fenomena aborsi marak terjadi ditengah masyarakat.

Aborsi adalah salah satu dampak yang ditimbulkan oleh Liberalisasi pergaulan. Ini membuktikan bahwa sekularisme membawa masalah besar bagi kehidupan masyarakat. Kondisi ini tentu akan lebih buruk lagi jika tidak ada tindakan tegas di negeri ini. Seperti inilah kehidupan yang lahir dari cara pandang sekulerisme kapitalisme sehingga kebahagiaan dinilai dari sekadar kepuasan jasmani.

Seorang ulama mujtahid mutlak, Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitabnya ” Nizhomul ijtma’i” menjelaskan bahwa kapitalisme menganggap penyaluran hasrat sebagai kebutuhan (needs) bukan naluri (wants). Kebutuhan ini harus dipenuhi saat itu juga, jika tidak dipenuhi maka akan mengakibatkan bahaya pada manusia baik bahaya fisik, psikis maupun akalnya. Olehnya itu tidak mengherankan dalam kehidupan peradaban barat sebagai pengusung kapitalisme banyak dijumpai pemikiran-pemikiran yang mengundang hasrat seksual seperti dalam film-film, buku-buku dan berbagai karya mereka.

Oleh karena itu, tidak seharusnya penanganan dan pencegahan aborsi dilakukan dengan semata imbauan aborsi aman. Negara harus mewajibkan pola dan gaya hidup sehat dengan sistem sosial dan tata pergaulan sehat yang menyeluruh, termasuk menetapkan sanksi tegas bagi pelaku. Hal itu hanya bisa dilakukan dengan sistem sosial dan tata pergaulan yang islami.

Tata Pergaulan dalam Islam

Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan bagi kemaslahatan manusia agar bahagia di dunia dan selamat di akherat. Islam telah menggariskan hukum-hukum Islam terkait pengaturan hubungan pria dan wanita, diantaranya:

Pertama, Islam telah memerintahkan kepada manusia, baik pria maupun wanita untuk menundukkan pandangan. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

قُلْ لِّـلْمُؤْمِنِيْنَ يَغُـضُّوْا مِنْ اَبْصَا رِهِمْ وَيَحْفَظُوْا فُرُوْجَهُمْ ۗ ذٰلِكَ اَزْكٰى لَهُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ بِۢمَا يَصْنَـعُوْنَ

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, agar mereka menjaga pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sungguh, Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS. An-Nur 24: Ayat 30)

Kedua, Islam memerintahkan kepada kaum wanita untuk mengenakan pakaian secara sempurna, yakni pakaian yang menutupi seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan. QS an-Nur: 31 dan QS al_ahzab: 59

Ketiga, larangan khalwat, yaitu berdua-duaan tanpa disertai mahram.. Rasulullah saw. bersabda, “Seorang pria tidak boleh berduaan saja dengan seorang wanita tanpa kehadiran mahramnya.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain disebutkan, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua.” (HR Ahmad).

Selain itu negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis aqidah Islam, yang dengannya akan melahirkan generasi berprestasi dan akan terpeliharanya aset negara dari pergaulan bebas termasuk masalah aborsi.

Demikianlah, tidak ada sistem sosial dan tata pergaulan terbaik dunia dalam menjaga generasi dari perilaku hina dan perangai biadab selain Islam. Sepanjang 1.300 tahun Islam memimpin dunia, peradaban yang dibangun adalah peradaban cemerlang nan gemilang yang melahirkan generasi khoiru ummah.

Wallahu a’lam bishawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *