2021MahasiswaMoveUP : Saatnya Hijrah ke Sistem Pendidikan Khilafah

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Oleh: Ainun Syaifia (Demisioner Badan Eksekutif  Universitas)

 

KOMPAS.com – Lembaga pemeringkatan universitas dunia QS World University Rankings (WUR) kembali merilis peringkat universitas Asia terbaik dalam QS Asia University Rankings 2021. Dilansir dari laman resmi QS WUR, pemeringkatan universitas terbaik di Asia tahun 2021 menampilkan 650 perguruan tinggi dan menjadi pemeringkatan kampus Asia terbesar. Dan beberapa universitas di Indonesia yang masuk jajaran top sixtieth hingga hundrend universities. Universitas-universitas tersebut diantarannya UGM, UI dan ITB. Tidakkah hal tersebut sangat membanggakan baik dari segi mahasiswa ataupun kampus, untuk bisa mencicipi posisi Top Rankings World University? Dan tidak heran jika kampus baik itu negeri maupun swasta begitu antusias mengikutinya.

Namun jika kita patut pertanyakan, yakni apa esensi mengejar rangking tersebut di tengah kondisi yang bisa dibilang chaos seperti ini? Apakah keberadaan menjadi top rank mampu mempermudah dan mensupport para mahasiswa dalam mengasah keintelektualan mereka ?

Sedangkan jika dilihat dari kondisi mahasiswa dan intelektual saat ini, sejak awal selalu dihadapkan dengan berbagai macam rintangan. Dimulai ketika susahnya bersaing dengan lulusan lainnya untuk memasuki perguruan tinggi. Tidak cukup akademis namun juga persaingan secara finansial.  Dibuktikan dari kalahnya Angka Partisipan Kasar Indonesia yang hanya berjumblah 34,58 % saja. Kalah jauh Dibandingkan dengan negara tetangga yang angka partisipannya hampir 50 % begitu juga dengan Singapura yang angka partisipannya mencapai 80%. Yang menjadi salah satu penyebab adalah kesulitannya bagi para lulusan menegah atas dalam memenuhi biaya kuliah. Dan yang lain memutuskan untuk berkerja. Berikut kata Muhammad Nasir saat Webinar Kompas Talks with Universitas Terbuka (UT) dengan tema ‘Menyusun Peta Jalan Pembelajaran Jarak Jauh’, pada Rabu (2/9/2020). Kesulitan  tersebut tentu sangat wajar terjadi bagi lulusan untuk masuk ke jenjang perguruan tinggi di tengah beban kuliah tunggal yang makin ke sini semakin mahal.

Apalagi melihat pada kondisi pandemi saat ini, membuat kondisi finansial mahasiswa cenderung fluktuatif. Banyak orang tua yang bekerja sebagai  karyawan di PHK karena perusahaan yang menjadi tempat bekerja telah bangkrut. Serta sepinya pelanggan terhadap usaha-usaha kecil dikarenakan Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dapat dikalkulasikan dari bulan Februari ke Agustus 2020 jumlah PHK bertambah akibat pandemi sebesar 2,2 juta. Hal itu menjadi sebuah pertimbangan cukup besar bagi orang tua untuk tetap menyekolahkan anak-anaknya ke jenjang perguruan tinggi ataupun tidak. Di sisi siswa atau mahasiswapun tidak sedikit dari mereka yang memtuskan untuk membantu perekonomian keluarganya. Dan membanting setir untuk berhenti kuliah demi bisa bekerja di tengah fokusnya mereka mengenyam pendidikan.

Tidak diam saja, banyak dari kalangan mahasiswa yang melakukan aksi protes secara daring dan turun ke lapangan untuk menemui rektor masing-masiing. Untuk menyuarakan pendapat mereka tentang beban UKT selama pandemi dan juga biaya UKT yang semakin mahal. Contohnya saja  beberapa bulan lalu mahasiswa dari jenjang S1 dan S2 Universitas Brawijaya melakukan longmarch  serta orasi di gedung rektorat sebagai tindakan protes atas mahalnya UKT di tengah kesulitan ekonomi akibat pandemi. Dan hal yang serupa juga dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lainnya. Yakni memprotes atas ketidak mengakomodirnya kebijakan pemerintah terkait mahalnya UKT di tengah pandemi.

Menurut konsultan Pendidikan dan Karier Ina Liem menyampaikan, “Sejak sebelum pandemi, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memang didorong untuk berbadan hukum supaya bisa menerima dana dari masyarakat, agar bisa lebih berkembang,” ujar Ina saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/7/2020).

Demikian rintangan yang di hadapi mahasiswa ketika hendak memasuki jenjang perguruan tinggi. Sayangnya, rintangan tersebut tidak berhenti sampai di situ saja. Selama berjalannya proses perkuliahan, mahasiswa juga harus memenuhi banyak tuntutan. Yang mana sejak kampus diminta mengadopsi kurikulum Kampus Merdeka, fokus perkuliahan saat ini makin bercabang. Intelektual kampus diminta melakukan beberapa proyek dan tidak sedikit diantaranya diminta  menggandeng perusahaan ataupun industri. Fokus  tersebut dapat dirinci oleh kemendikbud menjadi 8 IKU (Indikator Kinerja Utama) yaitu :

1. Lulusan mendapat pekerjaan yang layak dengan upah di atas upah minimum regional, menjadi wirausaha, atau melanjutkan studi.

2. Mahasiswa mendapatkan pengalaman di luar kampus melalui magang, proyek desa, mengajar, riset, berwirausaha, serta pertukaran pelajar.

3. Dosen berkegiatan di luar kampus dengan mencari pengalaman industri atau berkegiatan di kampus lain.

4. Praktisi mengajar di dalam kampus atau merekrut dosen yang berpengalaman di industri.

5. Hasil kerja dosen (hasil riset dan pengabdian masyarakat) dapat digunakan masyarakat dan mendapatkan rekognisi internasional.

6. Program studi bekerja sama dengan mitra kelas dunia baik itu dalam kurikulum, magang, maupun penyerapan lulusan.

7. Kelas yang kolaboratif dan partisipatif melalui evaluasi berbasis proyek atau metode studi kasus.

8. Program studi berstandar internasional dengan akreditasi atau sertifikasi tingkat internasional.

Merdeka Belajar Episode 6, Ini 3 Terobosan Nadiem untuk Perguruan Tinggi Halaman all – Kompas.com

Melihat tuntutan-tuntutan tersebut diantaranya seperti melakukan proyek, riset, berwirausaha, magang di industri , akreditasi, sertifikasi, internasionalisasi dan lain-lain. Namun demikian seberapa menunjangkah fasilitas kampus untuk mensuport mahasiswa di tengah tuntutan yang ada? menjawab pertanyaan tersebut, dilihat dari bagaimana mahasiswa semester akhir  mengerjakan  tugas akhir atau skripsi. Masih banyak ditemukan cerita terkait kesulitannya dalam mencari refrensi karena kurang tersedianya buku-buku atau literatur yang ada di kampus setempat. Dengan berbagai macam tuntutan tesebut jelas hal ini menjadi tantangan instansi kampus baik intelektualnya dalam menyongsong kurikulum kampus merdeka. Dan terlebih lagi, alih-alih ingin menjadikan kampus semakin bebas bergerak, adanya otonomi yang diberikan kepada kampus malah membuat suasana komersialisasi makin terasa. Demikian mengakibatkan terjadinya aksi demonstrasi oleh sejumblah mahasiswa yang berasal dari Universitas Gunadharma dan Universitas Nasional di depan Gedung Kemendikbud, Kamis (23/07/20). Mereka Menuntut agar Kemendikbud segera menghentikan tindakan komersialisasi Pendidikan yang terjadi di Kampus Mereka.

Apalagi di kondisi pandemi seperti ini sebanyak 98% perguruan tinggi sudah melaksanakan pembelajaran daring. Demikian mahasiswa menuntut keringanan atas fasilitas kampus yang mereka tidak rasakan dan menuntut bantuan paket data internet bagi  setiap mahasiswa selama proses perkuliahan jarak jauh. permintaan tersebut sebagai wujud feedback yang diberikan pemerintah atas ukt yang mereka tetap bayarkan selama pandemi. Meski demikian ada 10,61% yang menyatakan koneksi internet selama PJJ baik, dan 7,8% mengatakan sangat baik. Sisanya mahasiswa menyebut konektivitas kurang atau buruk.

Tidak sedikit mahasiswa yang mengalami tekanan berat karena semakin banyaknya tugas selama perkuliahan daring. Ditengah banyaknya keterbatasan dan kesulitan jaringan mereka harus tetap menyelesaikan tugas-tugas tersebut sebagai wujud kehadiran ataupun mengejar ketuntasan SKS. Bahkan sempat viral berita terkait seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar jurusan PGSD meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas saat mencari lokasi yang jaringan internetnya bagus untuk kuliah online. Tidak hanya itu, beberapa waktu kemudian terdapat mahasiswa yang jatuh dari menara masjid akibat mencari sinyal saat kuliah online. Dan salah seorang mahasiswa IPB yang rela menempuh perjalanan jauh dari kota ke desa demi mendapatkan sinyal untuk mengerjakan tugas. Miris sekali nasib yang diterima mahasiswa ketika berjuang melaksanakan kuliah online. Bagaimana dengan pihak kampus? Usaha kampus sangat terlihat minimalis, selagi hanya memberi bantuan kuota yang mana telah dianggarkan oleh Kemendikbud. Banyak dari pihak kampus menyerahkan sebagian besar permasalahan dan tuntutan-tuntan mahasiwa kepada pemerintahan pusat. Bukan hal yang mengejudkan jika beberapa waktu lalu tagar #nadiemmakarimdicarimahasiswa sempat viral di jagat sosial media.

Melihat hal demikian apakah kesesuaian kurikulum ini kembali ditinjau atau dievaluasi oleh Kemendikbud melihat persoalan yang makin rumit dibuatnya? Tentu tidak. Bahkan di tengah mahasiswa yang stress dan merana mendapat segala beban dan rintangan saat PJJ. Mereka tetap menggembor-gemborkan keberadaan PJJ ini akan menjadi sebuah pemanasan bagi mahasiswa untuk menyongsong revolusi industri 4.0. Kembali lagi mahasiswalah yang akan menjadi korban sistem pendidikan saat ini.

Tidak berhenti sampai di situ saja, bagaimana kelanjutan mahasiswa ketika lulus setelah menempuh jenjang perkuliahan ? apakah sesuai dengan apa yang diharapkan? Nyatanya lulusan jenjang perguruan tinggi saat ini kesulitan mendapat pekerjaan. Padahal tidak sedikit tujuan dari mereka yang bermaksud menempu perguuan tinggi ingin mendapatkan ijazah demi mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang lebih layak setelah lulus. Sebuah Research yang dilakukan Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira angka pengangguran di Indonesia akibat COVID-19 bisa meningkat hingga 7-9 persen. Sama halnya ada 9,7-12,5 juta orang yang berisiko menganggur di saat pandemi. Angka ini naik dari 6,88 juta di bulan Februari,” ujar Bhima kepada IDN Times. Padahal mendapat pekerjaan adalah  mimpi rata-rata fresh graduate setelah bersusah payah menjadi mahasiswa dan menempu pendidikan empat tahun atau bahkan lebih. Dan melihat fakta yang demikian membuat harapan makin susah dicapai.

Tidak hanya berbicara tentang ketersediaan wadah bagi para lulusan atau lapangan pekerjaan. Juga kuranganya peran pemerintah dalam meng-link and Match  kan antara banyaknya lulusan yang hadir setiap tahunnya dengan lapangan pekerjaan yang tersedia. Namun melemparkan wewenang tersebut kepada kampus langsung kepada perusahaan dan juga industri. Sayangnya perusahaan-perusahaan dan industri masih menjaring ketat lulusan yang terbaik untuk dapat berkerja di instansinya. Demikian banyak sekali PR dari kampus, baik itu dosen ataupun mahasiswa.

Begitulah roda kehidupan mahasiswa dan segenap intelektual yang mengenyam kehidupan di kampus. Berbagai penelitian dan semua program-program dilakukan demi menyukseskan program kampus merdeka. Diharap dengan fokus tersebut kampus bisa lebih terlihat di dalam persaingan-persaingan semu tingkat internasional. Namun adakah hasil riil yang dapat memberikan sesuatu terhadap permasalahan negara ini? Ataukah kepada mahasiswa saat ini? Jelas dapat dijawab bahwa hasilnya adalah nihil.

Dan apa yang menjadi harapan malah yang terjadi justru sebaliknya. Ketika hendak menjadikan perguruan tinggi lebih mandiri namun yang ada malah membuat komersialisasi perguruan tinggi semakin menjadi. Apalah arti fasilitas berkualitas namun hanya karena persoalan harga membuat tidak semua mahaisswa bisa menjangkaunya. Alih-alih memperbaiki kualitas intelektual  kampus, yang ada malah menjadikan mental para intelektual  sedikit-sedikit bergantung kepada industri.

Itulah akibatnya jika perguruan tinggi hanya dijadikan sebagai sarana kompetitif belaka, apa yang menjadi kelihatannya tidak berbanding lurus dengan apa yang ada di realita. Beribu-ribu lulusan cumlaude tidak menjadikan negara ini semakin bangkit dari krisis.  Tidak heran semua permasalahan itu terjadi karena landasan sistem perguruan tinggi saat ini sangat erat dengan asas kapitalisme. Yang menjadi  patokan keberhasilan ialah hanya dari materi dan eksistensi saja. Tanpa memperhatikan atas apa yang terjadi dilapangan. Perguruan tinggi kehilangan fokusnya untuk melahirkan intelektual haqiqi. Dan beralih menjadi badan usaha alias bisnis yang bernilai komoditas tinggi.

Berbeda dengan bagaimana perguruan tinggi dimasa kegemilangan Islam yakni peradaban Khilafah. Yang dimana mampu memberikan kualitas perguruan tinggi tidak terkalahkan dimasanya. Contoh bukti yang cukup fenomenal ialah Universitas Al Qawariyyin yang terletak di  kota Fez Maroko. Univeritas tersebut lebih dahulu ada 100 tahun sebelum Al Azhar di Mesir. Univeristas tersebut didirikan oleh seorang Muslimah yang kaya dan dermawan yang mana mendedikasikan harta kekayaanya untuk mendirikan perguruan tinggi. Abu Al-Abbas al-Zwawi, Abu Madhab Al-Fasi, dan Leo Africanus adalah beberapa pemikir, teoretikus, dan penulis terkemuka yang dihasilkan dari universitas Al-Fihri. Pembuat peta, astronom, dan sejarawan terkenal hadir sebagai mahasiswanya. Paus Sylvester II yang dikreditkan dengan memperkenalkan angka-angka Arab ke Eropa, pernah menjadi mahasiswa di al-Qarawiyyin. Di bidang lainnya hasil pendidikan di masa peradaban khilafah, juga dapat ditemukan lulusan-lulusan sekelas Al Haytham. Yaitu sebagai bapak penemu alat optik modern pertama. Yang mana berkat  ilmunya, saat ini bisa dirasakan fasilitas kamera dengan berbagai kecanggihannya. Ibnu Al Navis penemu sirkulasi paru-paru. Dan juga Ar Razi  atau yang dikenal di dunia barat dengan sebutan Razez sebagai penulis buku-buku tentang kedokteran. Buku-buku dari Ar Razi banyak menjadi rujukan negara barat. Memang pada saat itu peradaban barat masih sangat merangkak dalam mengenal teknologi dan pengetahuan.

Tidak heran sistem berlandaskan Syariat Islam lah atau Khilafah yang menjadi penyokong terkuat kesuksesan pendidikan tersebut. Karena pada dasarnya sistem pendidikan yang dimiliki Khilafah berbasis aqidah. Dan mendidik generasi agar berorientasi ibadah. Dan hal itu membuat mereka gigih ber-fastabiqul khairat dalam memperoleh amal jariyah demi meraih ridhaNya. Yaitu berlomba-lomba menciptakan inovasi yang akan membantu masyarakat memecahkan permasalahan yang ada di tengah mereka. Tidak hanya itu akses masuk ke universitas beserta fasilitasnya tersedia gratis bagi intelektual yang hendak menimba ilmu serta mengabdi kepada negara. Kembali lagi berkat sistem pengelolahan keuangan yang berlandaskan syariat Islam membuat pendidikanpun menjadi terjamin.  Inilah yang dikatakan prestasi dengan hasil yang riil. Tidak sebagaimana pendidikan sistem kapitalis yang hanya menjadikan nilai dan materi sebagai pendongkrak eksistensi semu.

Tidakkah sebagai  mahasiswa, kondisi pendidikan  di era Khilafah jelas sangat dirindukan  olah para intelektual dan mahasiswa saat ini? Jelas kondisi krisis akibat pandemi seperti ini akan segera teratasi. Dengan pengelolahan sistem yang baik beradasarkan syariat Islam dan juga mampu mencetak SDM yang memumpuni  dalam menyelesaikan permsalahan yanng terjadi di negeri ini.

Dan di kondisi pandemi seperti ini, tidakkah sebagai mahasiswa baiknya memikirkan adanya hal yang butuh dievaluasi? Mencoba menemukan akar permasalahan dan tergerak untuk mampu menemukan solusi haqiqi. Sebagai mahasiswa muslim jelas jawaban itu semua ada di kitab pedoman yang Allah berikan kepada mahkluk ciptaanNya. Yang mampu mengatur segala pengelolahan yang ada di kehidupan.  Tugas yang paling krusial dilakukan bagi para intelektual saat ini ialah menguasai betul syariat Islam sebagai solusi pendidikan. Dan mampu memiliki tekad yang kuat untuk berhijrah kepada sistem pemerintahan Islam atau yang bisa disebut dengan Khilafah. Dengan begitu sistem pendidikan akan tersokong penuh untuk mampu menghasilkan sumber daya manusia yang  gemilang baik di mata dunia maupun di akhirat.

Wallahua’lam bishawab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *