Ramadan Tiba Bencana Melanda

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ramadan Tiba Bencana Melanda

 

Oleh Ai Siti Nuraeni

Pegiat Literasi

Awal Ramadan yang semestinya disambut gembira oleh seluruh kaum muslim ternyata ada sebagian yang merasakan kesedihan seperti yang dialami warga di sekitar Kabupaten Bandung. Pasalnya, hujan yang mengguyur kawasan tersebut dari hari Rabu (22/3) hingga Kamis (23/3) telah menyebabkan bencana banjir, longsor dan rumah roboh di beberapa titik. Menghadapi ujian ini para warga tetap bertahan di tempat tinggal masing-masing dan berharap banjir setinggi 20-160 cm itu akan segera surut. Pemerintah juga tidak tinggal diam, mereka memberikan bantuan logistik pada korban serta membersihkan area longsor agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat. (Cnbcindonesia.com,23/03/2023)

Banjir adalah bencana yang kerap terjadi di Indonesia setiap memasuki musim penghujan. Beberapa wilayah bahkan disebut sebagai langganan banjir. Sudah tak terhitung kerugian materi yang diderita oleh masyarakat dan telah banyak masyarakat yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat bencana ini.

Untuk menghindar dari bencana banjir upaya yang dilakukan masyarakat baru sebatas menjaga kebersihan saja, entah itu hanya di sekitar rumah pribadi maupun di lingkungan pemukiman mereka. Adapun negara dalam hal ini hanya mencukupkan diri dengan pembangunan beberapa bendungan, melarang masyarakat membuang sampah ke aliran sungai serta membersihkan sistem drainase saja. Sehingga upaya yang dilakukan oleh masyarakat dan negara masih kurang dan banjir masih terus terjadi.

Saat terjadi banjir dan longsor sebagian kalangan selalu menuding bahwa penyebabnya adalah cuaca ekstrem juga intensitas hujan yang tinggi. Sebagian ahli juga mengungkapkan bahwa bencana tersebut disebabkan oleh adanya pemanasan global. Jarang sekali ada yang mengungkit aspek lain yang disebabkan oleh kelalaian manusia. Padahal manusia juga punya andil besar dalam terjadinya bencana itu atau juga dalam proses menuju global warming.

Dalam tatanan individu dan masyarakat, banyak yang belum teredukasi dengan langkah-langkah pencegahan bencana alam. Sebut saja misalnya membuang sampah ke sungai, selokan lapangan, atau di pinggir jalan. Jika terjadi hujan lebat tumpukan sampah itu akan menghambat laju air dan membuatnya tumpah ruah ke jalan bahkan ke pemukiman warga. Begitu pula masyarakat yang tinggal di kawasan rawan longsor seperti tebing, bukit atau kaki gunung juga belum teredukasi untuk mendirikan terasering sehingga longsor mudah terjadi saat ada aliran air yang deras.

Para pengusaha tidak kalah memberikan kontribusi dalam terjadinya bencana banjir dan longsor. Mereka seringkali membabat hutan dan menjadikannya lahan pertanian atau perkebunan dalam skala yang sangat luas. Tidak adanya pepohonan di hutan menyebabkan air hujan yang turun tidak bisa terserap maksimal oleh tanah, maka jadilah air itu mengalir deras ke daerah yang ada di bawahnya. Pembabatan hutan itu juga seringkali dilakukan dengan cara pembakaran sehingga asap yang dihasilkan mampu memperburuk kondisi atmosfer di atas langit dan mempercepat pemanasan global.

Negara dalam hal ini juga memiliki dosa besar karena tidak memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan bencana secara merata. Selain itu adanya masyarakat yang membuang sampah sembarangan membuktikan bahwa pemerintah gagal dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang baik di negara ini. Pemerintah dalam hal ini juga terkesan lalai karena memberikan regulasi yang mudah bagi pengusaha untuk membuka lahan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap alam. Sehingga bencana banjir dan longsor tidak bisa kita putus rantainya hingga saat ini dan menjadi bencana yang terus berulang. Masyarakat juga seolah dipaksa untuk berdamai dengan keadaan bencana dan menganggap semua itu adalah hal yang biasa terjadi. Inilah pil pahit yang harus ditelan tatkala sistem kehidupannya dijauhkan dari penerapan Islam yang kaffah.

Masyarakat yang jauh dari Islam tidak akan mengetahui bahwa menjaga kebersihan itu adalah bentuk ibadah dan Allah sangat mencintai hamba-Nya yang menjaga kebersihan. Sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis yang artinya:

“Dari Rasulullah saw : Sesungguhnya Allah Swt. itu suci yang menyukai hal-hal yang suci, Dia Maha Bersih yang menyukai kebersihan, Dia Maha Mulia yang menyukai kemuliaan, Dia Maha Indah yang menyukai keindahan, karena itu bersihkanlah tempat-tempat kalian.” (HR. Tirmidzi)

Dengan demikian masyarakat Islam akan senantiasa menjaga kebersihan dan tidak akan mau membuang sampah ke aliran sungai. Selain karena mereka sadar bahwa itu adalah perilaku yang bisa mendatangkan bencana juga karena itu adalah perilaku yang dibenci oleh Allah Swt.

Pengusaha yang mengerti aturan dalam Islam juga tidak akan mau merusak alam hanya untuk mendapatkan keuntungan semata. Oleh karena itu, tidak akan dijumpai pengusaha yang membakar hutan untuk membuka lahan perkebunan. Karena pengusaha yang taat pada aturan Allah mengerti bahwa membakar hutan itu akan membawa keburukan kepada alam dan masyarakat luas. Pengusaha akan mencari cara lain untuk bisa memanfaatkan tanah tapi tidak melanggar aturan yang bisa mendatangkan bencana atau kerugian kepada orang lain. Karena sejatinya pembangunan dalam Islam adalah pembangunan dengan orientasi maslahat dan akhirat.

Adapun negara yang menerapkan aturan Islam akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan, kesehatan, serta menjaga lingkungan. Langkah konkret selanjutnya negara akan membuat bendungan, saluran drainase, sumur-sumur resapan, sungai buatan dan kanal-kanal. Seperti yang ada di Provinsi Khuzestan, Iran selatan. Di sana masih berdiri dengan kokoh bendungan-bendungan yang dibangun untuk kepentingan irigasi dan pencegahan banjir.

Selanjutnya negara juga akan memetakan daerah rawan banjir dan melarang masyarakat untuk mendirikan pemukiman di daerah yang rawan. Masyarakat juga akan disosialisasikan dengan ilmu tentang kebersihan lingkungan, didorong untuk memelihara lingkungan serta kebijakan tentang izin pendirian bangunan. Negara Islam juga akan membuat badan khusus yang bertugas untuk menangani bencana alam serta mempersiapkan beberapa wilayah yang diperuntukkan bagi cagar alam.

Dengan demikian, kebersihan dan keamanan dalam negara itu akan terjaga dengan baik dan banjir ataupun longsor tidak akan terjadi karena kelalaian manusia. Oleh karena itu di Ramadan tahun ini seharusnya menjadi titik tolak bagi individu, masyarakat juga negara untuk kembali lagi menjalankan aturan Islam agar tercipta baldatun toyyibatun wa rabbun ghafuur.

WaLlaahu a’lam bish showab.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *