Pentingnya Peran Negara Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pentingnya Peran Negara Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual

Oleh Yanti Ummu Haziq

(aktivis muslimah)

 

Hari demi hari kita semakin sering mendengar kejadian pelecehan seksual. Pelecehan seksual tersebut banyak terjadi di masyarakat, tidak pandang bulu, baik itu pada perempuan dewasa, remaja bahkan sampai pelecehan seksual pada anak-anak.

Banyak orangtua yang sangat marah mendengar pemberitaan seperti ini. Tentu saja mereka khawatir pelecehan seksual ini akan menimpa kepada anak-anak mereka. Para orangtua resah, mereka bingung bagaimana melindungi anak-anak perempuan mereka, sedangkan mereka tidak mungkin mendampingi anak-anak mereka selama 24 jam. Anak-anak yang dibawah umur pun bisa terkena pelecehan seksual oleh orang dewasa bahkan bisa jadi pelecehan seksual tersebut di lakukan oleh teman sebayanya. Apalagi jika orangtua yang mempunyai anak yang sudah remaja atau dewasa, tidak akan mungkin mereka mendampingi anak-anaknya, karena remaja di tuntut untuk mandiri.

Pelecehan seksual yang banyak terjadi sekarang ini bahkan ada yang di lakukan oleh tetangga atau keluarga sendiri. Di dalam rumah pun kemungkinan pelecehan seksual ini bisa terjadi, bapak kandung atau bapak tiri yang melakukan pelecehan, dan juga seoranh paman bisa melakukan pelecehan seksual terhadap keponakannya. Sungguh miris, bejatnya moral manusia di zaman sekarang, anak kandung pun bisa mereka lecehkan.

Banyak orang jika terkena pelecehan seksual tidak mau cepat-cepat melaporkan perkara nya kepada pihak berwenang. Semua itu bisa saja terjadi karena beberapa faktor, baik itu faktor dari diri sendiri karena malu atau juga karena faktor dari pihak berwenang yakni kasusnya tidak terlalu di tanggapi karena kurangnya bukti atau saksi.

Pelaku orang terdekat pun bisa menjadi alasan korban takut untuk melapor, terlebih jika pelaku di lingkungan nya terlihat seperti orang baik. Selain itu, relasi kuasa pun menjadi faktor penyebab korban tidak mau melapor. Maksudnya ada hubungan kuat berupa kendali dari pelaku terhadap korban. Di kutip dalam RREPUBLIKA.CO.ID (Ahad, 27 Agustus 2023) bahwa Staf Ahli Mentri Bidang Pembangunan dan Keluarga Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Indra Gunawan mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi mencegah tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Beliau menyoroti fenomena anak yang menjadi korban TPKS namun enggan menceritakannya. Indra menyebut anak tak mau melaporkan kasus TPKS karena takut menjadi aib dan mencoreng nama keluarga. Padahal orangtua perlu menciptakan ruang yang aman dalam keluarga. Jika di cermati dalam hal ini memang betul keluarga mempunyai peranan yang cukup penting untuk melindungi keluarganya, begitupun dengan masyarakat. Akan tetapi tidak cukup hanya peran keluarga dan masyarakat saja yang bisa membantu mencegah pelecehan seksual tersebut.

Kita juga membutuhkan peran Negara yang cukup signifikan untuk menghentikan dan mencegah pelecehan seksual yang marak terjadi belakangan ini. Peran negara dalam mengedukasikan pendidikan akhlak kepada setiap individu anak tentu saja sangat di perlukan. Zaman sekarang, setiap orang sangat mudah untuk mengakses informasi apapun. Pelecehan seksual yang marak terjadi sekarang ini tidak lepas dari tidak adanya peran Negara yang signifikan untuk membatasi atau membentengi informasi yang di terima oleh masyarakat.

Keberadaan Media – Terlebih lagi dengan media sosial- juga di posisikam sebagai instrumen untuk menderaskan ide-ide Liberal seperti pornografi dan pornoaksi secara langsung di gawai masing-masing individu. Ini adalah salah satu faktor yang dapat mempercepat terjadinya pelecehan sosial. Begitu juga lemahnya filter media yang nyatanya di perparah dengan tipisnya kadar keimanan setiap invidu, menunjang abainya keterikatanketerikatan pada standar hala-haram. Sistem Sekuler Kapitalis pun mengakibatkan meningkatnya kasus pelecehan seksual. Memisahkan agama dari kehidupan (Sekuler) merupakan hal yang sangat fatal bagi perkembangan akhlak setiap individu. Aturan agama yang di kesampingkan dan agama hanya sekedar ibadah maghda saja akan menciptakan akhlak yang buruk di masyarakat.

Terlebih lagi Sistem Kapitalisme ini hanya mementingkan asas manfaat dan hanya memikirkan keuntungan semata, jika di dalam suatu aktivitas tidak adanya keuntungan maka aktivitas tersebut di sepelekan. Karena Sistem Kapitalisme hanya mencari keuntungan sebanyak-banyaknya.

Sistem kapitalisme ini melahirkan pola pikir liberal (serba bebas). Pola pikir liberal bisa menyebar bebas dan sangat masif di karenakan berlindung di balik HAM ( Hak Asasi Manusia) , yang selama ini di gaung-gaungkan kepada pola pemikiran setiap Individu. Di dalam Islam permasalahan pelecehan seksual yang marak terjadi pasti bisa di selesaikan. Di dalam Islam setiap individu mendapatkan edukasi moral tentang bagaimana kita harus memperlakukan setiap manusia dengan baik. Sehingga setiap individu dapat memperlakukan individu lainnya dengan baik.

Orangtua di dalam keluarga mempunyai peranan yang cukup penting, yakni menciptakan lingkungan yang Islami untuk anak-anaknya. Orang tua harus mempunyai ilmu yang cukup dalam mendidik anak-anaknya, tentu saja di sini Ilmu secara Islami. Orangtua tidak hanya memberi perintah saja pada anak-anaknya saja akan tetapi harus memberikan contoh yang baik pula. Karena anak selayaknya bukan hanya di berikan edukasi saja, tetapi mereka juga akan mencontoh semua tingkah laku orangtuanya.

Aturan Islam juga sudah mengatur bagaimana cara bersosialisasi di dalam masyarakat. Setiap Laki-laki dan Perempuan mempunyai batasan, tidak boleh adanya campur baur (ikhtilat), dengan ini maka pelecehan seksual bisa di cegah. Perempuan bisa berkomunkasi dengan laki- laki di saat tertentu aja, misalnya dalam hal perdagangan, itupun hanya seperlunya saja. Atau dalam hal pendidikan dan kesehatan. Masyarakat di sekitar tempat tinggal korban juha harus peduli dan memiliki fungsi sebagai kontrol sosial yang mumpuni. Masyarakat tidak boleh individualistis.

Dan yang terakhir yang sangat berpengaruh terhadap pencegahan pelecehan seksual ini yaitu adanya peran Negara. Dalam Islam Negara menyediakan sarana pendidikan untuk memberikan edukasi tentang akhlak. Pendidikan akhlak ini di berikan sejak dini, sehingga dari kecil mereka di didik untuk memperlakukan teman nya dengan baik.

Jika dari kecil pendidikan akhlak sudah di berikan maka di saat remaja dan dewasa mereka sudah terbiasa memperlakukan setiap orang dengan baik. Negara menyediakan sarana Edukasi Pendidikan akhlak dalam membatasi pergaulan dengan lawan jenis. Misalnya dengan memisahkan kelas, kantin dan toilet antara perempuan dan laki-laki, sehingga anak-anak memahami pentingnya ada pembatasan pergaulan dengan lawan jenis.

Negara membatasi dan memperhatikan informasi yang di berikan oleh media agar memberikan informasi yang positif dan tidak mensalah gunakan berita yang di berikan. Satuan Pendidikan pun harus bersih dari ide-ide liberal. Korban pun harus di jamin agar mendapatkan keadilan yang benar-benar nyata. Negara harus menyediakan payung hukum untuk memberi sanksi tegas dan efek jera kepada pelaku.

Sistem sanksi dalam Islam berfungsi sebagai jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus). Artinya agar orang lain yang bukan pelanggar hukum tercegah untuk melakukan tindak kriminal yang sama dan jika sanksi itu di berikan kepada hukum, maka sanksi tersebut dapat menebua dosanya. Dengan demikian sangat jelas bagaimana Sistem Islam mampu mewujudkan perlindungan yang hakiki bagi warga negaranya dari berbagai tindak kejahatan. Hanya aturan dari Allah lah yang maha sempurna, yang tidak menimbulkan masalah lain.

Wallahu a’lam bisshawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *