Ayah atau Ibu Angkat Anak Stunting, Bukti Negara Berlepas Tangan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Ayah atau Ibu Angkat Anak Stunting, Bukti Negara Berlepas Tangan

Sri Nurhayati, S.Pd.I

(Praktisi Pendidikan)

Kasus stunting masih menjadi permasalahan yang belum kunjung usai di negeri ini. bahkan, kondisi ekonomi yang tak stabil seperti saat ini dapat berdampak pada penambahan angka stunting ini. terlebih saat ini gelombang PHK terus mengintai para kaum buruh.

Tak kunjung usainya kasus stunting ini harusnya menjadikan perhatian yang lebih serius lagi oleh para penguasa negeri ini dalam menyelesaikan stunting. Tak hanya sekadar meluncurka program-program yang hanya bersifat sementara, tapi harus dari akarnya. Karena penyelesaian yang bersifat sementara hanya akan menambah permasalahan baru bagi rakyat. Seperti rencana Bupati Bandung Dadang Supriatna dalam rangka percepatan penurunan angka stunting, beliau menginstruksikan agar para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bandung untuk menjadi bapak atau ibu angkat dari anak pengidap stunting dan ibu hamil.

Dalam acara Sosialisasi Percepatan Penurunan Stunting di Pontren Sa’adatuddaroin, Kecamatan Solokanjeruk, beliau mengatakan akan membagi habis jumlah ASN di Kabupaten Bandung sebanyak 18.000 ASN untuk menjadi ayah dan ibu angkat bagi anak stunting. Wacana menjadikan ASN sebagai ayah atau ibu angkat digulirkan Bupati Bedas ini, terkait dengan kewajiban sosial masyarakat secara umum dalam rangka menurunkan stunting dengan “keroyokan.”

Merujuk pada angka Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat elektronik (e-PPGBM), angka stunting di Jawa Barat sebanyak 178.058 per 15 Oktober 2023. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan bahwa di Jawa Barat masih terdapat beberapa angka kasus stuntingnya masih tinggi di atas nasional.

Pernyataan ini disampaikan beliau saat meresmikan program penurunan angka stunting yang bersumber dari dana CSR di Margaasih, Kabupaten Bandung, menurut Arifin, di Jawa Barat daerarah yang tertinggi Sumedang dengan angka 27 persen, sedangkan Kabupaten Bandung 25 persen. Artinya jumlah ini cukup besar.

Kasus stunting tak muncul dengan sendirinya, tapi ia merupakan satu dampak yang muncul dari suatu permasalahan yang muncul di tengah-tengah masyarakat. Sebabian besar penyebab stunting ini dilatarbelakangi olek kondisi kemiskinan yang menimpa masyarakat negeri ini. Kemiskinan ekstrem dan stunting memiliki irisan mencapai 60%.

Terkait wacana yang melibatkan ASN untuk menjadi ayah atau ibu angkat anak stunting, sesungguhnya hal ini akan menambah beban bagi rakyat. Karena, tidak semua ASN memiliki kondisi ekonomi yang stabil. Apalagi masalah stunting ini harusnya menjadi tanggung jawab negara, karena masalah stunting terkait dengan pemenuhan gizi yang baik bagi anak yang erat kaitannya dengan kondisi perekonomian rakyat. Pelibatan ASN ini, senyatanya merupakan bentuk lepas tanggung jawabnya negara dalam menjalankan tugasnya sebagai pengurus rakyat.

Karena, tngginya angka kemiskinan menjadi penyebab utama para ibu dan ayah tak mampu memberikan gizi yang baik bagi anak-anaknya. Kemiskinan yang terus mengintai rakyat negeri ini tak lepas dari aturan yang diterapkan negeri ini. Aturan yang lahir dati lemahnya akal manusia telah membawa kita pada kesengsaraan hidup.

Aturan atau sistem yang lahir dari prinsip menjauhkan agama dari kehidupan, melahirkan sistema ekonomi kapitalis yang menjadikan kebebasan kepemilikan sebagai dasar peneglolaan sumber daya alam negeri ini. sistem yang telah meliberalisasi seluruh sumber daya alam negeri ini yang harusnya dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, justru hanya bisa dinikmati oleh mereka para konglomerat atau para kapitalis alias pemilik modal.

Akibatnya rakyat tersendat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena, untuk mendapatkannya mereka harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit. Sebab, penguasaannya diberikan kepada swasta yang hanya akan mencari untuk dari rakyat tanpa memilikirkan kepentingan rakyat. Mereka hanya memikirkan kepentingan mereka saja.

Solusi Nyata Stunting Hanya dengan Islam

Aturan kapitalisme yang hanya mementingkan para pemilik modal, tidak akan pernah mampu menyelesaikan masalah stunting di negeri ini atau di negeri muslim lainnya. Karena itu, harus ada aturan atau sistem yang mampu menjawab permasalahan yang dihadapi rakyat, termasuk di dalamnya kasus stunting.

Sistem yang mampu memberikan solusi permaslahan manusia hanyalah Islam. Aturan hidup yang lahir dari Allah Zat yang Maha Sempurna, telah menyiapkan seperangkat aturan salah satunya terkait ekonomi. Sistem ekonomi ini mampu menyelesaikan kemiskinan yang menjadi penyebab utama stunting ini. Islam dalam pengelolaan sumber daya alam berlandaskan pada pembatasan kepemilikan. Adanya pembatasan kepemilikan mengcegah dikuasainya sumber daya alam di tangan segelintir orang.

Islam telah mengatur kepemilikan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Untuk kepemilikan individu, setiap individu boleh memilikinya dengan cara sesuai syariat, seperti hasil kerja keras, warisan, pemberian harta, hadiah, dan sebagainya.

Adapun terkait kepemilikan umum, terlarang bagi individu untuk memprivatisasi/memonopolinya sebab aset tersebut notabene milik masyarakat. Misalnya, rumput, air, pembangkit listrik, danau, laut, jalan raya, ataupun barang tambang melimpah (emas, batu bara, dan minyak bumi). Kepemilikan negara meliputi harta yang pengelolaannya diwakilkan pada Khalifah, seperti ganimah, jizyah, kharaj, harta orang murtad, dan sebagainya.

Selain mengatur kepemilikan, negara juga mengatur terkait dengan peran negara. Peran negara ini begitu sentral dalam distribusi kekayaan. Negara wajib menjamin seluruh kebutuhan dasar umatnya. Negara akan benar-benar mendata rakyatnya, memastikan para kepala keluarga bisa menafkahi tanggungannya, sekaligus menyediakan lapangan pekerjaannya.

Jika terdapat kepala keluarga dan kerabatnya tidak sanggup menafkahi, negara wajib membantu warganya untuk bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Kebutuhannya pun harus layak, perumahan, pakaian, termasuk pangannya, semua harus layak konsumsi dan bergizi. Pengaturan yang begitu memperhatikan kepentingan rakyatnya ini, permasalahan stunting bisa terselesaikan. Karena, stunting yang makin genting akibat kemiskinan yang melanda rakyat adalah buah penerapan sistem ekonomi kapitalisme, sistem yang melahirkan kebebasan kepemilikan dan abainya negara korporatokrasi dalam memenuhi kebutuhan dasar rakyatnya.

Oleh karenanya, menyelesaikannya permasalahan ini harus dengan mengganti sistem kapitalisme menjadi sistem ekonomi Islam yang diterapkan secara dalam Institusi sebagai wadah dalam menerapkan aturannya secara menyeluruh. Dengan demikian, akan terwujud masyarakat sejahtera dan anak-anak yang sehat dan tercukupi gizinya

Wallahualam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *