Perempuan Mulia Dalam Naungan Islam

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Perempuan Mulia Dalam Naungan Islam

Hamnah B. Lin

Kontributor Suara Inqilabi

Peringatan Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day jatuh pada tanggal 8 Maret. Tujuannya untuk meningkatkan kesetaraan, menghilangkan diskriminasi, serta menjamin hak-hak kaum perempuan (Detiknews, 2/2/2024).

Organisasi PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) telah menetapkan tema Hari Perempuan Internasional 2024. Dilansir situs resmi UN Women, Hari Perempuan Internasional 2024 mengusung tema ‘Invest in women: Accelerate progress’ yang artinya ‘Berinvestasi pada perempuan: Mempercepat kemajuan’. Mencapai kesetaraan gender dan kesejahteraan perempuan di semua aspek kehidupan menjadi semakin penting jika kita ingin menciptakan perekonomian yang sejahtera serta kehidupan yang sehat untuk generasi mendatang.

Menurut data Bank Dunia, pada akhir 2022, 49,68% penduduk dunia atau 3,95 miliar jiwa merupakan perempuan. Oleh karena itu, PBB menilai investasi pada perempuan dapat memacu perubahan serta mempercepat transisi dunia yang lebih sehat, aman, dan setara bagi semua orang. Lembaga PBB untuk kesetaraan gender, UN Women, menulis dalam webnya (4-3-2024) bahwa dunia membutuhkan dana 360 miliar dolar AS per tahun (utamanya negara berkembang). Dana itu untuk pembiayaan kesetaraan gender yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SGDs).

Bagi UN Women, menghilangkan kesenjangan kesetaraan gender dalam lapangan kerja dapat meningkatkan PDB per kapita 20%. Jenis pekerjaan yang dapat menyerap tenaga perempuan adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Namun, secara global, UMKM masih kekurangan dana 1,7 triliun dolar AS. Oleh karena itu, perlu adanya investasi dalam bidang ini untuk menghapus kesenjangan kredit agar pendapatan bisa meningkat 12% pada 2030.

Masih menurut UN Women, berinvestasi pada perempuan bisa dilakukan dengan memberikan kebebasan akses terhadap tanah (kepemilikan); dunia kerja; partisipasinya dalam sains, teknologi, dan teknik; serta menghargai pekerjaan perawatan oleh perempuan. Upaya ini akan membuka 300 juta lapangan pekerjaan baru. (Kompas, 4-3-2024).

Besarnya jumlah penduduk perempuan telah dilirik para kapitalis untuk dijadikan sasaran empuk yang mampu menghasilkan pundi-pundi uang. Perempuan yang lebih telaten, lebih jujur bahkan lebih murah gajinya menjadi daya tarik sendiri. Potensi perempuan telah dibajak kapitalis untuk kepentingan mereka.

Bagi para perempuan sendiri ini merupakan angin segar, mereka bisa dihargai karena hasil kerjanya, mereka bisa mandiri karena memiliki penghasilan, bahkan menjadi trend hari ini mereka berkuasa untuk melakukan gugat cerai atas pernikahannya.

Semestinya menjadi renungan bagi para perempuan dan ayah, kurangnya perhatian orangtua terhadap anak – anak berpengaruh buruk terhadap perkembangan anak. Kurangnya kasih sayang dan pendidikan dari orang tua, khususnya ibu mereka, menyebabkan mereka mencari pelarian, seperti gim, salah pergaulan (seks bebas, narkoba), geng-gengan, dan sebagainya. Sedangkan kita paham bahwa anak-anak adalah aset masa depan. Jika sekarang sudah rusak, ke depan negara juga akan ikut rusak.

Negara yang seharusnya menjadi penjaga, pelindung dan pelayan rakyat, justru memberikan jalan mulus bagi para perempuan untuk berdaya atas nama pemberdayaan ekonomi perempuan, meninggalkan fitrahnya sebagai pencetak generasi peradaban menjadi pencetak pundi – pundi uang kapitalis.

Kapitalis sebagai sebuah sistem buatan manusia memandang perempuan adalah aset untuk meningkatkan perekonomian. Kesetaraan gender yang selama ini di galakkan nyatanya merupakan kamuflase dengan iming-iming agar perempuan tidak lagi menjadi “makhluk kedua” di dunia. Kapitalisme akhirnya mendorong mereka mau berpartisipasi dalam kemajuan dan ekonomi. Apalagi saat perekonomian sulit seperti sekarang, perempuan menjadi sasaran empuk untuk menggerakkan ekonomi dunia. Inilah jebakan nyata kapitalisme yang seharusnya dipahami oleh para perempuan.

Hal ini sungguh jauh dengan Islam, dimana Islam memandang perempuan sebagai makhluk mulia yang akan melahirkan generasi- generasi tangguh dan bertakwa sepanjang ibu utamanya, memiliki bekal takwa dan ilmu bagaimana mendidik anak sebagai sebuah peran pokok dirinya yakni menjadi ibu, pendidik dan pengurus rumahnya. Yang tidak kalah penting adalah peran negara yang bersistemkan Islam, negara juga akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang akan menyejahterakan seluruh masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, muslim maupun nonmuslim. Berikut di antara beberapa kebijakan yang akan negara tempuh.

Pertama, Islam membagi kepemilikan kekayaan menjadi tiga, yaitu umum, individu, dan negara. Harta milik umum berasal dari pengolahan SDA. Ini sesuai hadis, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).

Harta milik negara berasal dari pemasukan fai, ganimah, kharaj, jizyah, dan sebagainya. Sedangkan berkaitan dengan harta milik individu, negara tidak memberi batasan selama cara mendapatkan harta itu tidak melanggar syariat. Negara akan memanfaatkan harta milik umum dan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan keamanan.

Pendapatan khusus lainnya adalah zakat yang diperuntukkan bagi golongan yang berhak menerima zakat. Jadi, fakir miskin akan terus mendapatkan bantuan dari zakat hingga mereka keluar dari kemiskinan.

Negara juga akan membuka lapangan pekerjaan, terutama bagi laki-laki karena mereka punya kewajiban mencari nafkah. Negara akan membuka industri padat karya, memberikan lahan pertanian bagi siapa saja yang bisa mengurusnya, hingga memberikan modal tanpa bunga untuk setiap penduduk yang membutuhkan. Dengan semua kebijakan tadi, masyarakat tidak perlu bingung memikirkan kehidupannya. Pendidikan, kesehatan, transportasi, hingga keamanan sudah dijamin negara. Bagi yang kekurangan juga tidak perlu risau karena mereka juga mendapat jaminan kebutuhan dari zakat.

Bersamaan dengan itu, kaum laki-laki juga mendapatkan pekerjaan sehingga uangnya dapat dipakai memenuhi kebutuhan lainnya. Apabila sang suami mampu memenuhi semua kebutuhan tadi, istri tidak perlu bingung membanting tulang. Sang istri pun dapat menjalankan kewajibannya dengan tenang.

Semua kebijakan diatas bisa berjalan jika sistem yang menaungi kita adalah Islam, aturan yang berasal dari Allah SWT. Mari bersama berpegangan tangan memperjuangkan tegaknya aturan Islam yang mampu mensejahterakan manusia.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *