Miris Perilaku Anak-Anak Makin Sadis

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Miris Perilaku Anak-Anak Makin Sadis

Astri Ummu Taqiyuddin

Kontributor Suara Inqilabi

 

Akhir-akhir ini kita sering mendapatkan berita dari media mana saja, termasuk di sosial media. Baru-baru ini kita dikejutkan adanya kasus bullying terhadap anak SD yang berujung kematian. Dan lebih mengejutkannya lagi, perilaku bullying tersebut dilakukan oleh teman korban, yakni masih sama-sama mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar.

Dilansir dari kompas.com, bocah kelas 2 SD di Sukabumi telah meninggal usai dikeroyok atau dibullying oleh kakak kelasnya di sekolah. Korban tersebut yang berinisial MHD berusia 9 tahun saat ini masih kelas 2 di sekolah dasar negeri, letaknya di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban tersebut dikeroyok oleh kakak kelasnya yang masih kelas 5, 4 dan 2 SD pada senin (15/5/2023).

Setelah kejadian bullying tersebut, korban sempat mengeluh kesakitan terhadap kakeknya, yaitu HY. Tetapi korban masih memaksakan diri untuk berangkat ke sekolah dalam keadaan sakit, dan sayangnya korban tersebut ternyata masih menerima perilaku bullying oleh kakak-kakak kelasnya pada hari selasa (16/05/2023). Akibat dari bullying tersebut, korban akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Primaya, dikarenakan mengalami kejang-kejang.

Saat di Rumah Sakit, korban sempat tidak ingin memberikan keterangan kepada dokter dan orang tuanya, jika dirinya telah menjadi korban bullying di sekolah oleh kakak kelasnya. Tetapi setelah dokter berupaya melakukan cara agar korban tersebut, memberitahukan kejadiannya akhirnya korban pun mengatakan jika dirinya telah dikeroyok oleh tiga orang kakak kelasnya di sekolah.

Pada masa perawatan di Rumah Sakit Primaya, korban dipindahkan ke Rumah Sakit Hermina, disebabkan Rumah Sakit Primaya tidak menerima pasien dari tindak kekerasan. Selama 3 hari, korban mengalami kritis, sebab dari keterangan dokter, korban mengalami luka yang cukup parah di bagian organ dalamnya, yaitu pecah pembuluh darah, dada retak, dan tulang punggung retak. Sampai akhirnya korban dinyatakan meninggal dunia pada hari sabtu (20/05/2023).

Mirisnya hari demi hari kita mendapatkan kasus bullying di kalangan anak-anak sekolah, bahkan anak dibawah umur. Perilaku bullying yang mereka lakukan tak tanggung-tanggung, mereka melakukannya secara sadis, membuat kita sampai gemetar ketakutan karena mendengar perbuatan kejam dan keji tersebut.

Fakta ini makin menambah daftar kekerasan pada anak-anak. Kejadian seperti ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurikulum pendidikan, pola asuh dalam keluarga, maupun masyarakat hingga tontonan yang biasa mereka tonton.

Beginilah kondisi kurikulum pendidikan saat ini, yang hanya mengutamakan nilai akademik ketimbang ilmu agama, yang seharusnya di tanamkan oleh anak-anak justru tidak ditanamkan. Begitupulah dalam lingkungan keluarga, sebagian keluarga tidak mendidik anak-anaknya dengan standar pemahaman agama, sehingga anak-anak tersebut tumbuh dengan anak yang anti sosial, pemarah, egois (tidak mau kalah), dan tidak peduli sesama.

Bahkan negara pun, juga tidak ikut andil dalam menghadapi pengawasan lingkungan anak-anak, remaja dan dewasa yang hedon. Berbagai tontonan yang ditonton, akan berpotensi menginspirasi untuk berbuat kekerasan dan kini semakin mudah diakses dan semakin banyak menyebar luas. Tanpa adanya pengawasan dalam negara, hidup dalam sistem yang rusak, membuat kasus bulying marak terjadi, bahkan semakin sadis.

Ini salah satu fakta dalam kehidupan jika diatur oleh sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, yaitu sistem sekularisme. Dalam sistem ini, terjadi darurat kasus bulying karena penerapan sistem hasil buatan manusia. Seharusnya negara ini menerapkan sistem yang mampu memberikan solusi tuntas dari setiap problem yang dialami rakyatnya, apalagi problem pada kalangan anak-anak, dimana mereka harusnya dipersiapkan sebaik mungkin untuk menjadi generasi penerus.

Sistem Islam dan Solusinya

Sistem Islam dapat diterapkan dibawah naungan Daulah Khilafah. Dibawah naungan ini, Islam dapat diterapkan secara sempurna sehingga setiap perilaku seseorang akan terikat dengan hukum syariat. Sehingga ketika negara mengatakan perilaku bulying itu dilarang dalam agama atau dosa dikarenakan termasuk perbuatan jahat, yang menindas sampai melukai dan merugikan orang. Maka semua kalangan umat orang tua, remaja dan kalangan anak-anak akan menjauhinya dikarenakan setiap individu telah tertanam kuat keimanan pada diri mereka, dan keimanan itulah yang mendorong tiap individu untuk tidak melakukan perbuatan bullying tersebut.

Sebagaimana Allah Swt. berfirman dalam Al-qur’an surat Al-hujurat : 11

‎يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يّكُوْنُو ْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خيَْرًا مِّن ْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ ال ْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olok) lebih baik dari perempuan (yang diolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak nyaman, maka merekalah orang-orang yang zalim”.

Perilaku seperti ini, tidaklah hadir dengan sendirinya melainkan kurangnya pemahaman seseorang mengenai pola sikap dan pola pikir baik dalam beragama. Dan dalam mengupayakan perilaku ini, bukan hanya individu dan keluarga yang berperan penting melainkan negara pun dibebankan untuk turut ikut andil dalam peran membentuk kepribadian umat agar sesuai dengan syaksiyah Islam. Dalam Islam, pihak keluarga juga menjadi pondasi utama dalam mendidik anak, agar mampu membentuk perilaku yang sesuai dengan kepribadian Islam. Keluarga terutama orangtua, harus menjadi contoh bagi anak-anaknya, dalam berperilaku dan perkataan. Sebab hampir setiap kasus bulying juga di karenakan adanya kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Dalam lingkungan masyarakat, Islam juga mengatur masyarakatnya agar senantiasa beramar ma’ruf nahi munkar. Harus saling mengingatkan dalam kebaikan, dan saling mengingatkan untuk meninggalkan perilaku yang tercela. Setiap muslim tidak boleh acuh tak acuh terhadap permasalahan yang dialami orang-orang sekitar. Oleh karena itu, dalam sistem Islam, jika ada pelanggaran-pelanggaran syariat atau permasalahan lainnya akan cepat diketahui, dikarenakan masyarakat akan secepat mungkin melaporkan kepada penguasa yang berwajib. Tanpa harus menunggu masalah itu harus tersebar luas dulu hingga rusuh dan sampai ke telinga penguasa.

Pada akhirnya tugas dalam keluarga dan lingkungan masyarakat, makin kuat karena adanya penerapan sistem Islam ditengah-tengah kehidupan umat. Sebab sebagai khalifah akan selalu memastikan aqidah rakyatnya selalu terjaga, dan kepribadian serta ketaatan rakyatnya terhadap syariat Islam. Sehingga melahirkan individu yang berakhlak mulia, cerdas, beriman dan senantiasa taat terhadap perintah Allah Swt. dan menjauhi laranganNya di semua kalangan, baik itu anak-anak maupun dewasa.

Dalam khilafah, pendidikan yang diterapkan pertama yakni sistem pendidikan Islam yang berlandaskan aqidah Islam. Sehingga melahirkan generasi-generasi yang memiliki perilaku yang sehat, yang mampu menerapkan pola pikir dan pola sikapnya secara benar dengan syariat Islam. Karena itu standar pendidikan dalam Islam yakni bagaimana anak-anak mampu berfikir dan bersikap dalam menyelesaikan persoalan, penerapan sistem pendidikan tersebut akan menutup kejadian kasus bulying di masyarakat termasuk di sekolah. Dan khilafah juga akan menyaring konten-konten di sosial media serta membatasi, yang akan ditanyangkan, seperti konten berbaur kekerasan, pembunuhan, asusila dan konten negatif lainya tidak akan ditayangkan. Tetapi jika konten-konten yang berbaur syariat Islam maka di bolehkan, sebab akan semakin menambah keimanan setiap individu masyarakat.

Sehingga dalam menyelesaikan kasus bulying, di perlukanya peran kerja sama yang besar dari pihak keluarga terutama orang tua, masyarakat dan negara. Oleh sebab itu jika ingin mewujudkan kerja sama yang besar ini, di perlukanya sistem kehidupan yang senantiasa taat pada syariat Islam secara menyeluruh, yaitu diterapkanya sistem Khilafah dalam kehidupan, agar seluruh umat merasakan keamanan, kenyamanan serta kesejahteraan yang haqiqi.

 

Wallahu alam bissowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *