Investasi pada Perempuan Benarkah Makin Memuliakan Perempuan?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Investasi pada Perempuan Benarkah Makin Memuliakan Perempuan?

Nadiva Fidinah Mutmainah

(Generasi Peduli Islam)

Setiap tanggal 8 Maret akan diperingati Hari Perempuan Internasional atau International Women’s Day (IWD). Peringatan spesial bagi kaum perempuan ini telah diperingati lebih dari satu abad lalu.

Tujuan peringatan Hari Perempuan Internasional adalah untuk merayakan pencapaian perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Peringatan ini juga untuk menandai berbagai seruan untuk mempercepat kesetaraan gender.

Menjelang peringatan internasional women Day (lWD) atau Hari perempuan internasional yang jatuh pada 8 Maret 2024 mendatang, UN Women Indonesia kembali menyorot pentingnya berinvestasi atau memberi perhatian lebih terhadap kelompok perempuan dan kesenjangan gender.

Hal ini pun sejalan dengan tema IWD yang digagas tahun ini, yakni ‘Invest in women: Accelerate progress’ yang artinya ‘Berinvestasi pada perempuan: mempercepat kemajuan’.

Kepala program UN Women Indonesia Dwi Faiz menyebut bahwa menjamin pemenuhan hak-hak perempuan dan anak perempuan diseluruh aspek kehidupan adalah satu-satunya cara untuk memastikan perekonomian yang sejahtera dan adil, planet yang sehat untuk generasi mendatang, dan tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan. Liputan6.com, Jumat 1 Maret 2024.

Akar masalah

Tak dapat dipungkiri saat ini masih banyak persoalan yang menimpa kaum perempuan diantaranya adalah problem kemiskinan hingga diskriminasi. Namun dengan banyaknya persoalan perempuan ini justru pemerintah merespon dengan meningkatkan kesetaraan gender dan melibatkan perempuan dalam mengentaskan kemiskinan. Alhasil negara pun didorong untuk berinvestasi dan menyediakan dana untuk mewujudkan kesetaraan gender dengan memberikan kesempatan kepada perempuan untuk belajar dan berkarya.

Solusi ini pun semakin kencang disuarakan di tengah kondisi perekonomian dunia tanpa carut-marut sebagai hasil dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Di Indonesia sendiri pejabat negara blak-blakan menyatakan bahwa peran perempuan tidak lagi dipandang sebelah mata untuk mengangkat perekonomian.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga pernah menyampaikan bahwa peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender merupakan salah satu agenda prioritas yang dimandatkan Presiden RI. Keluarga yang sejahtera dipandang dapat memberikan pendidikan dan kesehatan yang baik bagi anak-anak serta mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

Padahal faktanya berbagi program pemberdayaan perempuan dalam ekonomi telah gagal mewujudkan janji kesejahteraan perempuan. Kondisi ini semakin jelas bahwa peradaban sekuler kapitalistik yang telah menghilangkan peran negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyatnya termaksud kaum perempuan.

Perempuan dalam peradaban kapitalisme juga terbentuk menjadi perempuan yang tidak memahami hak-haknya, alhasil tuntutannya seringkali salah arah. Feminisme dan kesetaraan gender telah menipu banyak perempuan sehingga kehilangan peran keibuan hingga mengorbankan pendidikan anak-anaknya di rumah. Berpendidikan dan bekerja dipandang sebagai kiprah mulia seorang perempuan, Alhasil anak pun terabaikan.

Penting untuk dipahami dalam peradaban kapitalisme, perempuan hanya dipandang sebagai objek ekonomi untuk mengamankan keuntungan ekonomi bagi negara. Jadi sistem ini tidak bersungguh-sungguh meningkatkan kualitas hidup para perempuan dan keluarga mereka. Hal ini tidak adanya perhatian negara kapitalisme terhadap dampak sosial yang ditimbulkan dari kebijakan pemberdayaan dalam perekonomian.

Islam Kaffah solusinya

Sungguh berbeda dalam negara yang menerapkan aturan Islam kaffah dibawah institusi khilafah Islam. Islam menerapkan negara bertanggung jawab untuk memenuhi hak setiap individu, termaksud perempuan dalam hal kesejahteraan. Pendidikan dan kesempatan untuk berkarya, namun Islam memiliki ketentuan rinci atau peran serta perempuan dan kiprahnya dalam masyarakat.

Dalam Islam perempuan sebagai Al-Ummu wa Rabbatul Bayt atau ibu dan pengatur rumah tangga dimana ibu berperan mengurus rumah tangga dan mendidik anggota keluarganya.

Dalam kehidupan negara khilafah bekerja bagi seorang perempuan betul-betul sekedar pilihan, bukan tuntutan ekonomi ataupun sosial, dia boleh untuk tidak melakukannya. Hal tersebut tidak mempengaruhi kesejahteraannya.

Negara pun menjamin kebutuhan pokok perempuan dengan mekanisme kewajiban nafkah ada pada suami atau ayah, kerabat laki-laki jika tidak ada suami atau ayah atau Mereka ada tetapi tidak mampu, serta jaminan negara khilafah secara langsung bagi para perempuan yang tidak mampu dan tidak memiliki siapa pun yang akan menafkahinya seperti para janda miskin.

Dalam Khilafah tidak ada satu pun perempuan terpaksa bekerja untuk mencari nafkah sehingga mengabaikan kewajibannya yakni sebagai istri dan ibu. Sekalipun Islam tidak melarang perempuan bekerja mereka bekerja semata mengamalkan ilmu untuk kemaslahatan umat. Sementara tanggung jawab sebagai istri dan ibu akan tetap terlaksanakan.

Inilah makna perempuan sebagai investasi yang sesungguhnya, bahwa perempuan adalah investasi untuk membangun peradaban yang mulia bukan untuk menghasilkan materi demi menaikkan pertumbuhan ekonomi seperti yang terjadi dalam sistem kapitalisme saat ini.

Wanita adalah makhluk Allah yang diberikan perhatian lebih kepada seorang ibu dari pada ayahnya. Islam menurunkan aturan-aturan perempuan bukan untuk menyulitkan, tapi semata-mata agar wanita itu kembali sesuai fitrahnya yaitu mulia. Hanya dalam naungan khilafah yang menerapkan sistem syariat Islam secara Kaffah yang memuliakan kaum perempuan.

Wallahu a’lam bis shawwab

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *