Hakiki Peran Perempuan dan Pembangunan Gender

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Hakiki Peran Perempuan dan Pembangunan Gender

Dewi

Kontributor Suara Inqilabi

 

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan bahwa selama 2023, perempuan semakin berdaya yang ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. “Perempuan semakin berdaya, mampu memberikan sumbangan pendapatan signifikan bagi keluarga, menduduki posisi strategis di tempat kerja, dan terlibat dalam politik pembangunan dengan meningkatnya keterwakilan perempuan di lembaga legislatif. Ini ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pemberdayaan Gender,” kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosalin dalam keterangan di Jakarta. Lenny N Rosalin juga mengatakan perempuan berdaya akan menjadi landasan yang kuat dalam pembangunan bangsa. Keterwakilan perempuan dalam lini-lini penting dan sektoral juga ikut mendorong kesetaraan gender di Indonesia yang semakin setara. (www.republika.co.id, Sabtu, 06/01/2024).

Wajar, dalam sistem demokrasi kapitalis yang mencengkram dunia saat ini. Perempuan dianggap semakin berdaya dilihat dari sudut meningkatnya Indeks Pembangunan Gender. Padahal jika kita mau jujur, sejatinya perempuan makin banyak mendapatkan permasalahan dalam hidupnya. Seperti semakin tingginya angka perceraian, KDRT, kekerasan seksual dan lainnya. Hal ini menjadi bukti bahwa perempuan menderita. Selain itu persoalan generasi juga bertambah marak. Namun solusi yang diambil adalah perempuan harus berkarya eksis diluar rumah menghasilkan pundi-pundi cuan.

Fakta ini menunjukkan kondisi perempuan saat ini. Perempuan diberdayakan untuk kepetingan kapitalis. Perempuan dieksploitasi dan tersandra fitrahnya. Mereka dipaksa untuk menjadi tulang punggung keluarga dan berjuang untuk memenuhi kebutuhannya keluarga. Dari benturan keadaan tersebut membentuk ego seorang perempuan menjadi alpha women. Mereka menunjukkan aktualisasi dirinya diluar rumah. Aktif bekerja, aktif mengikuti organisasi dan kegiatan-kegiatan lainnya. Inilah nasib perempuan dalam sistem kapitalis.

Akan kita jumpai fakta yang berbeda, perempuan dalam sudut pandang islam. Islam memandang fitrah seorang perempuan adalah aman nyaman tinggal didalam rumahnya dan mengurusi urusan terkait rumah tangga. Bukan berarti kalo perempuan itu dikekang tidak boleh keluar rumah. Faktanya dalam Islam perempuan berhak belajar ilmu dan boleh bekerja, akan tetapi dalam hal bekerja tidak menjadi suatu keharusan ataupun kewajiban. Selain itu perempuan mempunyai derajat mulia tanpa harus setara bahkan menyaingi laki-laki.

Islam telah mengatur hak dan kewajiban antara perempuan dan laki-laki. Nafkah adalah kewajiban laki-laki sehingga seorang perempuan tidak perlu keluar rumah untuk mencari nafkah. Kewajiban perempuan memastikan setiap urusan domestiknya terselesaikan termasuk dalam menyiapkan generasi. Seorang perempuan yang belum menikah seyogyanya menyiapkan ilmu untuk diajarkan kepada anak-anaknya nanti. Perempuan setelah menikah ia akan menjadi ibu atau bisa disebut ummu yang mempunyai tugas yang mulia dan akan mecetak generasi yang melanjutkan estafet perjuangan. Hal tersebut juga sebagai investasi akhirat apabila anak yang dilahirkan menjadi anak yang shaleh dan shalihah. Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no.1631).

Sungguh indah syariat/aturan/hukum Islam. Syariat yang telah mengatur semua sisi kehidupan ini secara sempurna. Seorang perempuan tidaklah harus berlomba-lomba untuk aktualisasi diri di luar rumah. Mari pelajari agamamu dan bangga menjadi seorang muslimah.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *