Tetap Waspada dengan Covid-19
Oleh Marlia S.Pd
(Pegiat Literasi)
Organisasi Kesehatan Dunia WHO menyatakan bahwa Covid-19 tidak lagi memenuhi syarat untuk dianggap sebagai darurat global. Namun, pernyataan ini tidak berarti pandemi virus Covid sudah berakhir. Virus yang telah menghancurkan perekonomian negara di dunia pernah memicu terjadinya lock down. Menjungkir balikkan tatanan global dan menewaskan kurang lebih 7 juta orang diseluruh dunia.
Selain itu masih ada lonjakan kasus terjadi dan menewaskan ribuan orang setiap pekan di Asia Tenggara dan Timur Tengah. Berdasarkan data dari World Comiter terhadap statistik global, jumlah kasus covid dalam tujuh hari terakhir per satu juta penduduk di Asia adalah 32,17 persen dari total kasus di seluruh negara. (sehatnegeriku.com/6/5/2023)
WHO memutuskan untuk mengakhiri status darurat bersama penyakit infeksi menular lainya di negara masing-masing secara mandiri. Konsekuensinya, pemerintah tidak lagi mengangap Covid-19 sebagai penyakit gawat darurat, sehingga pembiayaan penyakit Covid-19 tidak lagi ditanggung pemerintah. Masyarakat yang terinfeksi harus mengeluarkan biaya pengobatan secara mandiri, termasuk biaya vaksinasi. Sementara itu, realita layanan kesehatan saat ini menjadi objek komersialisasi para kapitalis. Akibatnya, masyakat akan dilayani sesuai dengan harga yang sanggup mereka bayar. Bagi masyarakat yang mampu biaya pengobatan mungkin tidak menjadi kendala. Namun, bagi masyarakat menengah kebawah akses layanan kesehatan terasa sangat mahal.
Di sisi lain, himbauan negara untuk mencegah penularan virus cenderung diabaikan oleh masyarakat. Rendahnya kesadaran masyarakat membuat mereka tak peduli dengan himbauan negara tersebut. Selain itu, negara juga kurang optimal dalam memberi edukasi dan upaya kesehatan promotif-preventif pada masyarakat.
Negara cenderung lepas tangan terhadap kebutuhan rakyat, khususnya, dalam menjaga kesehatan. Rakyat terpaksa berusaha sendiri agar dapat bertahan hidup. Situasi ini adalah suatu keniscayaan pada negara yang menerapkan sistem kapitalisme yang menjadi materi sebagai orientasi hidupnya.
Kondisi ini sangat berbeda dengan pandangan Islam terkait kesehatan. Layanan kesehatan ditetapkan Allah sebagai salah satu kebutuhan dasar publik. Selain pendidikan dan keamanan, layanannya harus diberikan sebagai jasa sosial secara totalitas, setiap saat oleh negara.
Hal ini sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw dalam sabdanya,
“Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapati keadaan aman, kelompoknya sehat badannya, memiliki bahan makanan yang cukup, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya.” (HR.Bukhari)
Layanan kesehatan adalah tanggung jawab negara atas rakyat yang harus dipenuhi setiap saat, dan negara yang mampu menjalankan ini hanyalah negara yang menerapkan sistem Islam, yakni Khilafah.
Khilafah akan memberikan pelayanan kesehatan secara gratis dengan kualitas terbaik, baik kepada masyarakat kaya maupun miskin, muslim maupun non muslim. Semuanya akan merasakan layanan kesehatan yang sama. Standar kualitas kesehatan akan diberikan baik dalam kondisi normal maupun kondisi sempit. Apabila masyarakat terancam virus Corona seperti saat ini.
Pemerintah Islam akan memberikan layanan terbaik dalam berbagai bentuk, baik dalam langkah promotif maupun preventif. Masyarakat dalam negara khilafah akan menaati aturan yang diarahkan oleh pemimpin. Karena, masyarakat dalam negara Khilafah memahami bahwa menaati penguasa adalah kewajiban, serta syariat melarang perbuatan yang membahayakan orang lain. Semua hal ini hanya bisa terwujud jika umat hidup dalam naungan sistem Islam.
Semoga saja sistem Islam kembali tegak dan masyarakat akan merasakan hidup aman dan sejahtera di dunia dan akhirat.
Wallahu’alam bishowab.