SAWER PEMBACA AL-QUR’AN, BOLEHKAH? 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

SAWER PEMBACA AL-QUR’AN, BOLEHKAH? 

 

Oleh Ummu Irfan, S.Pd.I

(Kontributor Suara Inqilabi)

 

Seorang Qariah bernama Nadia Hawasyi merasa sangat kesal sekali karena telah disawer oleh panitia penyelenggara saat acara maulid nabi Muhammad SAW di Pandeglang Banten. Dalam vidio yang beredar di medsos nadia di sawer saat melantunkan ayat suci Al-Qur’an, oleh dua orang pria, dengan menaburkan uang dari atas kepalanya dan menyelipkannya ke dalam kerudung, tentu ini menjengkelkan, bagaimana tidak saat khusyuk membaca Al-Qur’an siapapun yang mendengarnya seharusnya mendengarkan pula dengan khusyuk, tapi kali ini lain justru mereka malah menyawer uang ke Qariah tersebut, tentu ini tidak sopan dan tidak menghormati majelis.

Sebagaimana yang dilansir oleh CNN Indonesia.com bahwa Nadia merasa tidak dihargai tapi tidak bisa melakukan apa-apa saat di sawer karena sedang membaca Al-Qur’an, “Saya juga merasa tidak dihargai ustaz, karena saya posisinya lagi ngaji tidak mungkin mau marah-marah di atas panggung, karena itu salah satu adab membaca Al-quran,” ujarnya.

“Saya tidak mungkin langsung marah pada saat saya sedang ngaji. Makanya saya cuma cabut uang yang ada di kerudung saya,” imbuhnya. (cnnindonesia.com, 5/01/2023)

Melihat disawernya seorang qariah yang sedang membaca Al Qur’an tidak heran banyak yang menyatakan ini bentuk pelecehan dan desakralisasi terhadap Al Qur’an. Hal ini menunjukkan sudah hilangnya adab terhadap kitab suci yang seharusnya dijunjung tinggi dan memudarnya pemikiran umat terhadap ajaran agama islam tentang kemuliaan Al-Qur’an itu sendiri.

Beginilah Hal Ini menjadi satu keniscayaan dalam sistem sekuler yang menjauhkan agama dalam kehidupan karena hidup berlandaskan HAM yang selalu menjunjung tinggi kebebasan berperilaku, sehingga seolah-olah bebas melakukan apa saja sesuai keinginannya, mencampur sesuatu yang haq dengan yang bathil.

Padahal dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman,

وَاِذَا قُرِئَ الْقُرْاٰنُ فَاسْتَمِعُوْا لَهٗ وَاَنْصِتُوْا لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ ٢٠٤

“Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah dan diamlah, agar kamu mendapat rahmat. (QS Al Araf ayat 204)

Maksud ayat ini, sampaikan juga apabila dibacakan ayat-ayat Alquran oleh siapapun, maka dengarkanlah dengan penuh perhatian, dan diamlah sambil memperhatikan tuntunan-tuntunannya dengan tenang agar kamu mendapat rahmat dari Allah SWT.

Rasulullah SAW dan para sahabat sangat khusyuk bahkan sampai menangis ketika mendengar bacaan Al-Qur’an, ada sebuah Hadits diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud RA, dia berkata,

“Rasulullah SAW bersabda:

‘Bacalah Al-Qur’an di hadapanku!’ Aku bertanya, ‘Apakah aku membacanya di hadapan engkau sedangkan Al-Qur’an ini diturunkan kepadamu?’ Rasul berkata, ‘Aku suka kalau aku mendengarnya dari selain aku.’

Maka aku membaca surah An-Nisa hingga aku sampai pada ayat, ‘Maka bagaimanakah (halnya orang kafir nanti), apakah Kami mendatangkan seseorang saksi (rasul) dari tiap-tiap umat dan Kami mendatangkan kamu (Muhammad) sebagai saksi atas mereka itu (Sebagai umatmu) ‘(QS An Nisa: 41)

Rasulullah berkata,

‘Cukuplah sampai di sini.’ Maka, aku menoleh kepadanya dan kedua mata Rasulullah SAW berderaian air mata.” (HR Bukhari)

Selain itu, Abdullah bin Syaddad juga meriwayatkan, ia berkata,

“Aku mendengar suara tangisan Umar dan aku di barisan paling belakang, dia membaca: ‘Sesungguhnya hanyalah kepada Allah aku mengadukan kesusahan dan kesedihanku.’ (QS Yusuf: 86)” (HR Bukhari)

Demikianlah suri tauladan kita memberikan contoh bagaimana adab ketika kita mendengarkan Al-Qur’an

Sampai kapanpun selama sistem islam belum diterapkan dalam kehidupan tidak terasa kehebatan dan kemu’jizatan Al-Qur’an, karena jalan keluar atas semua persoalan yang lengkap tertera didalamnya belum terlaksana.

Dalam islam jika ada suatu kasus harus dicari bagaimana syariat islam mengaturnya, jika belum di temukan dicari dalam hadist, jika masih belum ditemukan, dicari dalam Ijma’ sahabat, jika masih belum di temukan lagi maka di Qiyaskan dengan persoalan dahulu jika masih tidak bisa, maka kewajiban para mujtahid untuk berijtihad sesuai dengan Al-Qur’an dan Al-Hadist.

Dengan demikian tidak ada suatu hal apapun selain ada solusinya dalam islam termasuk adab dalam mendengarkan Al-Qur’an.

Walhasil Umat membutuhkan adanya institusi pelindung yang akan menjaga kemuliaan Al Qur’an dan pembacanya, juga penerapannya secara kaffah dalam kehidupan. Dan ini hanya akan terwujud ketika umat memiliki sebuah institusi yang dicontohkan Rasulullah SAW yaitu Khilafah Islamiyyah.

 

Wallahu’alam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *