Pembakaran Al-Qur’an, Bukti Omong Kosong Hak Kebebasan

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Pembakaran Al-Qur’an, Bukti Omong Kosong Hak Kebebasan

 

Oleh Silvi Nuravini

Kontributor Suara Inqilabi

 

Pada tanggal 28 Juni kemarin telah terjadi aksi pembakaran Al-Qur’an lagi. Tepatnya di depan sebuah masjid di Stockholm, Swedia oleh seorang laki-laki Bernama Salwan Momika pada hari besar umat islam di seluruh dunia, Idul Adha. Salwan Momika tidak hanya membakarnya saja namun menginjak-injak nya terlebih dahulu.

Perbuatannya ini membuat “Ketua Dewan Peradilan Tertinggi, Faiq Zidan, memerintahkan kembalinya Salwan Momika, yang dikatakan berasal dari Irak, agar dia dapat diadili sesuai dengan hukum Irak,” kata laporan media setempat seperti dikutip dari New Arab, Sabtu (1/7/2023).

Dan perbuatan yang dilakukan oleh salwan Momika atas dasar kebebasan berpendapat dan berekpresi ini menuai berbagai kecaman di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dimana Kementerian Luar Negeri Indonesia dalam cuitannya “mengecam keras aksi provokatif” dan menyatakan “tindakan ini sangat mencederai perasaan umat Muslim dan tidak bisa dibenarkan.” (bbc.com. 30/6/2023).

Kejadian pembakaran Al-Qur’an sering terjadi akhir-akhir ini dengan alasan Hak Asasi Manusia (HAM) yaitu kebebasan berpendapat dan berekspresi, yang faktanya bahwa hak tersebut tidak berlaku pada suatu hal terkait ajaran islam. Umat islam yang didefinisikan oleh sebagian orang sebagai teroris, radikal, tidak toleransi, dll yang dapat mengancam kehidupan, yang pada saat ini disebut dengan istilah Islamophobia adalah kebencian, ketakutan, ketidaksukaan akan islam dan umatnya. Bahkan Allah swt berfirman dalam QS. Al-Baqarah: 120 yang artinya

“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka..”.

Ternyata hak kebebasan yang sering diagung-agungkan oleh sistem kapitalisme ini tidak bisa menjadi solusi. Hak kebebasan ini hanya seperti cairan spiritus yang ditumpahkan ke pasir, menguap begitu saja. Pembakaran terhadap kitab suci umat islam adalah bukti paling nyata kebencian orang-orang Yahudi dan Nashrani yang disebutkan oleh Allah dalam Al-Qur’an. Maka apa solusi yang tepat bagi permasalahan ini?

Al-Qur’an adalah kitab suci nya umat islam yang ada di seluruh penjuru dunia. Pedoman hidup bagi kaum muslim dalam menjalani kehidupannya. Al-qur’an adalah perkataan Allah (kalamullah) yang penjagaannya langsung dari Allah swt. Sebagaimana firman-Nya dalam Qs. Al-Hijr: 9 yang artinya:

“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur’an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya”.

Maka sudah seharusnya di dalam diri kaum muslim terdapat perasaan islam yaitu berupa perasaan tidak suka dan pembelaan akan penghinaan atau pelecehan terhadap agamanya. Karena penjagaan terhadap kemurnian dan kehormatan Al-Qur’an harus terus terjaga, dengan menghukum secara tegas para pelaku penistaan Al-Qur’an. Apabila dilakukan oleh kafir harbi, maka hukumannya diperangi dan dibunuh kecuali dia bersedia masuk islam. Firman Allah dalam Qs. Al-Baqarah: 193

“Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim”.

Namun seruan perang di jalan Allah untuk membela agama islam tidak akan terealisasi karena tidak adanya penguasa di tengah-tengah kaum muslimin yang dapat memimpin jihad fii sabilillah.

Selama tidak adanya seorang khalifah yang dapat memerintah Amirul jihad, penghinaan dan pelecehan terhadap Al-Qur’an akan terus terjadi. Maka dari itu saatnya kita sebagai seorang muslim yang memiliki Aqidah yang sama untuk berjuang Bersama-sama mengembalikan kehidupan islam dengan menegakkan kembali Khilafah di atas manhaj kenabian yang dapat memuliakan, menjaga dan membela Al-Quran, ajaran Islam, dan umat islam.

Wallahualam Bish-Shawab.

 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *