Narkoba Tidak Bisa Tuntas dengan Asas Sekularisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Narkoba Tidak Bisa Tuntas dengan Asas Sekularisme

Rini Aris, AMd. Keb

(Aktifis dakwa) 

Pemberantasan narkoba di negeri ini makin mundur. Betapa tidak, bukannya makin gencar menangkap dan menghukum pelaku kejahatan narkoba secara adil, negara justru hendak memberikan grasi massal kepada narapidana pengguna Narkoba. Organisasi PBB yang menangani kejahatan Narkoba yaitu UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) mencatat bahwa pada tahun 2020, penyalahgunaan narkoba telah dilakukan oleh sekitar 269 juta orang di dunia.

Khusus di Indonesia, UNODC mencatat bahwa negara kita masuk dalam jajaran `segitiga emas` perdagangan narkoba bersama dengan Jepang, Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Fakta lain yang membuat kita miris adalah, bahwa Indonesia menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal penyalahgunaan narkoba, di bawah Meksiko dan Kolumbia. Sedangan ditingkat ASEAN, Indonesia menjadi negara dengan tingkat transaksi narkoba tertinggi,” ujar Bamsoet dalam Seminar Hari Anti Narkotika Internasional yang diselenggarakan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Airlangga (UNAIR).(Jurnas. Com, 29-06-2021)

TIM Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Langkah itu sebagai upaya mengatasi over crowded lapas.

Kita melihat ada isu besar over crowded lapas, hampir 100 persen lapas secara total over crowded, dan itu kita mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba, atau penyalahguna narkoba,” ujar anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum, Rifqi S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Jumat. (Media Indonesia, 16-09-2023)

Lapas over crowded adalah bukti bahwa peredaran narkoba tiada mengalami kemunduran . Pemerintah malah mengatasi masalah over crowded dengan grasi masal. Apakah adanya grasi membuat tingakat peredaran narkoba menurun?ternyata tidak sebab negara kita adalah negara dengan asas sekularisme dimana agama tidak mengatur tatacara bernegara dan bermasyarakat. Negara kita dijalankan atas dasar kapitalisme. Dua hal di atas membuat para pengedar narkoba tidak merasa takut kepada Tuhannya, padahal sudah jelas bahwa narkoba adalah hal yang haram dalam islam “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (TQs.Al a’raf : 157)

Dalil lainnya, adalah:

“Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung”(TQS.Al-Maidah: 90)

Narkoba menjadi hal Yang tak bisa terselesaikan dalam kacamata kapitalisme sebab Narkoba adalah bisnis besar yang menguntungkan. Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp 16 miliar dari bisnis Narkoba yang dilakukan sejak tahun 2014, dengan beragam jenis paket sabu, mulai dari 50 gram hingga 10 Kg sabu. Dari bisnis ilegal ini, HAS alias LAGU mengantongi keuntungan sebesar Rp 200.000.000,- dari setiap satu kilogram sabu yang berhasil dijual. Ia diketahui sebagai pemilik pabrik rak telur dengan perkiraan pendapatan sebesar Rp 40.000.000,- /bulan. (Humas BNN, 18-07-2019)

Sistem sangsi kapitalisme adalah sistem sangsi berdasarkan asas untung rugi. Maka tak heran grasi adalah jalan agar lapas tidak over crowded. Ibarat sebuah pohon yang layu yang di atasi adalah daun-daun yang layunya bukan akar pohonnya

Islam adalah agama yang menjadikan aqidah sebagai dasar dalam segala hal. Rasa takut akan kepada Allah akan membuat manusia takut berbuat dosa. Islam juga sebagai Mabda yang memancarkan aturan. Aturan islam berasal dari Allah sang Pencipta alam semesta “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kalian dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu” (Tqs.Al Baqarah ayat 29)

Islam adalah agama yang kompleks mengatur semua sisi kehidupan manusia. Termaksud sistem sangsi dalam islam sangsi bertujuan sebagai pencegahan dan penebus dosa. Dalam islam Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Pengguna narkoba yang baru beda hukumannya dengan pengguna narkoba yang sudah lama. Beda pula dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik pabrik narkoba. Ta’zir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Jika manusia takut kepada Allah, menjalankan semua kehidupan berdasarkan tuntutan ilahi maka pasti Rahmat Allah menyeliputi bumi. Sehingga tingkat kriminalitas menurun. Maka jika islam diterapkan dalam kehidupan bernegara tentu tidak adanya ceritanya over crowded. Orang takut berbuat dosa.

Wallahua’lam bishawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *