KDRT BERULANG BUKTI NYATA KERUSAKAN SISTEM 

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

KDRT BERULANG BUKTI NYATA KERUSAKAN SISTEM 

Rayyan-Ibrahim

Kontributor Suara Inqilabi 

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan, Panca Darmansyah (41) mengaku membunuh keempat anak kandungnya di dalam rumah kontrakan wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan.

“Terhadap keterangan tersangka, dalam hal ini Saudara P (Panca). Yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar melakukan pembunuhan secara bergantian,” ujar Bintoro di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/12/2023).

Bintoro menyampaikan, Panca membunuh keempat anak kandungnya dengan cara membekap. Bintoro mengungkapkan, anak pertama yang dibunuh Panca adalah yang paling kecil, yakni AS (1). Setelah dipastikan tak bernapas, 15 menit berselang aksi pembunuhan dilanjutkan kepada anak ketiga, kedua, dan pertama, yaitu A (3), S (4), dan VA (6). Adapun waktu pembunuhan dilakukan pada Minggu, 3 Desember 2023, di rumah kontrakan tersangka.

Adapun istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).

Sedih dan pilu terus saja menyelimuti kaum perempuan dan generasi di negeri ini. Satu lagi kasus KDRT yang terjadi di sekitar kita, yang mana seorang suami sekaligus ayah menjadi pelakunya.

Pasangan dan anak-anak merupakan amanah, yang mana harus dan wajib dijaga, dididik dan dicintai dengan baik serta menghindarkan dari segala ancaman, bahaya dan juga kekurangan. Sangat mengerikan untuk dibayangkan, seorang suami sekaligus ayah yang seharusnya menjadi pemimpin bagi keluarganya, malah menjadikan dirinya sebagai pusat bencana yang andil dalam tragedi.

Inilah dampak rusaknya sistem saat ini, semua hal dalam kehidupan dilihat dari sudut pandang sekuler kapitalis, yang setiap interaksinya selalu memisahkan antara agama dari kehidupan dan memperhitungkan apakah dapat memberikan keuntungan atau tidak.

Berbeda jika islam yang diterapkan dalam setiap kini kehidupan. Islam memiliki aturan sempurna dalam mengatur interaksi didalam rumah tangga sehingga terwujudnya baiti Jannati, dimana menggambarkan keadaan tempat tinggal yang layaknya surga. Tak harus rumah yang megah atau mewah, tetapi yang paling penting bahwa rumah yang dihuni membawa kebahagiaan dan keberkahan.

Dengan demikian, penghuni yang bertempat tinggal dalam rumah senantiasa mendapatkan kebaikan, baik di dunia maupun di akhirat nanti. Umat Islam hendaknya membuat tempat tinggal yang memiliki dua fungsi dalam kehidupan, yakni untuk dunia dan akhirat :

Pertama, menyediakan kesejahteraan dunia. Yaitu dengan cara membangun kasih sayang (mawadah warahmah), menjamin pendidikan anak, menjamin kesehatan (ukhuwah Islamiyah), membentuk individu muslim, mendukung karier, dan kesehatan.

Kedua, bertujuan untuk kesejahteraan akhirat. Termasuk yaitu mudah untuk melaksanakan ibadah mahdah, melaksanakan muamalah dan mampu menjaga penghuninya dari hal yang dilarang, serta makruh.

Hal ini sebagaimana firman Allah SWT yang berbunyi:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu, benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berfikir” (QS. Ar Rum 31: 21)

Disisi lain, negara pun berkewajiban memberikan pendidikan, perlindungan guna menciptakan rasa tentram, aman dan nyaman bagi rakyatnya. Sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang baik perilaku dan akhlaknya.

Wallahu A’lam Bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *