Investasi di Rempang, Siapa yang Untung?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Investasi di Rempang, Siapa yang Untung?

Oleh Normah Rosman

(Pegiat Literasi) 

 

Unjuk rasa yang dilakukan oleh ribuan warga Melayu, mulai dari Kepulauan Riau (Kepri), Riau, Jambi, Kalimantan Barat, hingga sejumlah daerah lainnya yang dilakukan di depan kantor BP Batam berakhir ricuh. Kericuhan diduga terjadi karena permintaan pengunjuk rasa yang tidak diakomodasi oleh BP Batam. Kericuhan ini terjadi tak lama setelah Kepala BP Batam M Rudi meninggalkan para pendemo (kompas.com, 11/9/2023).

Penyidik Polresta Belerang menetapkan 34 orang tersangka dalam kericuhan unjuk rasa relokasi 16 Kampung Tua Pulau Rempang di depan kantor BP Batam. Unjuk rasa yang dilakukan hingga berakhir bentrok antara warga dan aparat gabungan TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) di Batam yang hendak membongkar blockade massa yang menolak pematokan lahan untuk PSN Rempang Eco City (cnnindonesia.com, 13/9/2023).

Presiden Joko Widodo mengatakan, kekisruhan yang terjadi di pulau Rempang sebenarnya bisa diselesaikan di tempat, tanpa harus menunggu presiden. Diketahui Rempang Eco City akan menjadikan lokasi pabrik yang dioperasikan oleh produsen asal China, Xinyi Glass Holdings Ltd, yang telah berkomitmen untuk membangun pabrik pengelohan pasir kuarsa senilai US$11,5 miliar di tanah tersebut (cnbcindonesia.com,13/9/2023).

Indonesiaku Sayang Indonesiaku Malang

Indonesia adalah negeri yang kaya akan sumber daya alam, dengan kekayaan yang dimiliki oleh Indonesia, seharusnya rakyatnya bisa hidup sejahtera. Tapi kesejahteraan yang diimpikan hanya sebatas mimpi belaka. Kemerdekaan yang konon katanya sudah 78 tahun digenggam tak jua mampu memberikan rasa aman dan sejahtera kepada rakyat Indonesia. Saat ini bukan lagi penjajah yang membawa senjata yang menjadi ancaman, tapi pihak asing dan aseng dengan modal yang berlimpah.

Hingga saat ini rakyat masih harus berjuang dalam mempertahankan tempat tinggal mereka. Investasi dari asing dan aseng terus saja masuk ke Indonesia mengingat Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Dalam upaya mempertahankan tempat tinggal sendiri yang telah lama dihuni bahkan jauh sebelum negeri ini merdeka, lawan yang harus dihadapi adalah aparat. Dengan kata lain mereka harus melawan bangsa sendiri demi kepentingan bangsa asing. Sungguh miris. Dahulu rakyat bersatu melawan dan mengusir penjajah, tapi kini rakyat harus melawan aparat yang seharusnya membela dan melindungi mereka dari asing dan aseng.

Utang dan Investor

Pemerintah Indonesia sering mengeluhkan defisit anggaran, sehingga konon memaksa mereka untuk berhutang dan menerima investasi besar-besaran masuk ke negeri ini demi pembangunan dan keberlangsungan ekonomi. Hal ini tentu sangat disayangkan mengingat akan kekayaan negeri ini akan sumber daya alam. Seharusnya kita bisa mengelolah sendiri agar anggaran negara bisa mencukupi dan terhindar dari hutang dan investor. Hutang dapat menyebabkan negara diintervensi oleh pihak asing demi kepentingan mereka, sedangkan investor dapat menguasai negeri ini dan sumber dayanya, dan menyingkirkan rakyat yang minim akan modal.

Investor akan mengucurkan dana yang fantastis untuk membangun pabrik di suatu lahan yang telah mereka tunjuk. Setelah itu pemerintah akan mengosongkan lahan itu dari penduduk yang telah menetap di lahan tersebut dengan iming-iming ganti rugi. Yang ternyata ganti rugi yang dimaksud bersumber dari APBN (cnnindonesia.com), bukan dari investor. Kebijakan ini tentu sangat melukai hati rakyat, yang mana mereka diusir dari tanah kelahiran mereka demi investor, dan uang negara dihamburkan demi kepentingan investor.

Cara Islam Menjaga Harta dan Melindungi Rakyatnya

Islam adalah ideologi yang dibangun berdasarkan akidah Islam dan menerapkan hukum syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Seluruh lembaga, organisasi negara, masyarakat dan keluarga dibangun berdasarkan akidah dan hukum Islam. Meskipun dalam beberapa hal, seperti ibadah, pakaian, makanan, minumana, nikah dan cerai untuk non-Muslim, Islam memberikan toleransi untuk mengaturnya sesuai dengan agama yang mereka anut. Tapi seluruh warga negara akan tunduk dengan hukum dan akidah Islam.

Dengan ideologi Islam yang jelas dan detail, maka tidak ada celah kosong dalam negara Khilafah yang bisa dimasuki oleh paham lain. Baik itu dalam bidang pemerintahan, pendidikan, ekonomi, sanksi hukum, sosial, peradilan maupun politik dalam dan luar negeri. Sehingga membuat negara memiliki ketahanan ideologi yang luar biasa kuat. Dengan begini kesejahteraan masyarakat bisa terjamin karena tidak adanya intervensi dari pihak asing.

Negara Islam atau Khilafah, akan mempertahankan dan mengelolah sendiri tanah mereka. Semua tanah yang di dalamnya terdapat deposit tambang, akan dikelolah oleh negara tanpa campur tangan swasta dan asing. Tanah milik negara akan dipergunakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat, tak akan diserahkan kepada individu untuk mengelolahnya jika didalamnya terdapat deposit tambang yang banyak atau melimpah.

Dalam Khilafah tidak mengenal privatisasi ataupun swastanisasi. Privatisasi atau swastanisasi adalah perubahan status kepemilikan pabrik, badan usaha dan perusahaan dari kepemilikan negara atau milik umum menjadi milik individu maupun swasta. Negara tidak berhak menjual aset-aset kepemilikan umum, karena aset ini bukan miliknya tapi milik umum. Islam melarang menjual suatu barang yang bukan miliknya. Sehingga jual beli yang dilakukan tidak sah atau batal. Dengan demikian harta kepemilikan umum yang hasilnya melimpah tidak hanya dimiliki oleh segelintir orang saja, tapi dapat dinikmati oleh semua masyarakat. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam Surah Al-Hasyr, ayat 7, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”

Wallahu a’lam bishshawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *