GRASI MASSAL NAPI NARKOBA, KOK BISA?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

GRASI MASSAL NAPI NARKOBA, KOK BISA?

Anna franicasary

Kontributor Suara Inqilabi

 

Allah sebagai al khaliq (sang pencipta) maha penyayang melebihi hambaNya menyayangi diri sendiri.tapi juga al mudabbir (sang Pengatur)mengatur proses hidup yang terbaik bagi hambaNya.dan Allah sudah memberikan seperangkat aturan yang lengkap mengatur seluruh aspek kehidupan.Islam itu solusi bagi problematika kehidupan.Allah memberikan kelebihan akal fikiran kepada hamba-nya untuk menggunakan akalnya sebagai landasan serta memanfaatkan akalnya kepada kebaikan.

۞ يَسْـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَآ إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَٰفِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَآ أَكْبَرُ مِن نَّفْعِهِمَا ۗ وَيَسْـَٔلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ ٱلْعَفْوَ ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمُ ٱلْءَايَٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُونَ

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. katakanlah: “pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya”.dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan.katakanlah:“yang lebih dari keperluan”.demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu supaya kamu berfikir. (QS.Al-Baqarah: 219)

salah satu cara syariat menjaga akal manusia adalah mengharamkan hal-hal yang merusaknya dan segala yang memabukkan apa pun nama dan bahannya.dengan adanya syariat Islam,maka hendaknya kita mendudukkan akal pada posisi tertinggi.dan saat ini bangsa Indonesia dihantui oleh beredarnya berbagai obat-obatan terlarang yang dapat merusak akal maupun akhlak para generasi muda yang disebut dengan narkoba.fikih Islam seperti obat-obatan terlarang,ganja, heroin, dan lainnya disebut dengan mukhaddirat .jenis narkoba sama dengan khamr dapat membuat hilang kesadaran bagi penggunanya dan hukum nya haram.Rasulullah SAW melarang dari setiap barang yang memabukkan dan yang melemahkan akal dan badan.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud). QS. Al-Ma’idah 5: Ayat 90. Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan.

pada menko polhukam meminta presiden untuk memberikan grasi massal pada napi narkoba dengan alasan lapas overcrowded.selama ini pengguna narkoba telah dikriminalisasi secara berlebihan.dan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi pengguna narkoba untuk memperoleh grasi.ada beberapa dokumen yang disusun 34 tokoh, akademisi, dan perwakilan masyarakat itu berisikan rekomendasi agenda prioritas jangka pendek hingga september 2024, serta jangka menengah 2024-2029.

maraknya narkoba dikalangan masyarakat saat ini bukti buruk sistem kapitalisme-sekularisme.sistem busuk ini tidak kenal halal-haram.masifnya penyebaran narkoba dan penggunanya disebabkan penanganan yang salah dan penegakan hukum yang lemah, serta sanksi yang tidak memberikan efek jera khususnya hukum pidana.bisnis narkoba begitu menggiurkan serta menjanjikan limpahan materi. hingga wajar jika masif penyebarannya terus merajalela dan sulit diberantas.keuntungan yang sangat besar menjadi pilihan menggiurkan bagi mereka yang kesulitan ekonomi.kesempatan menjadi pemakai ataupun pengedar narkoba pun terbuka lebar bagi individu yang tidak bertakwa (khususnya penegak hukum yang minim iman).pelaku amatir kelas teri terus dikejar,sementara gembong pemilik bisnisnya tidak pernah terungkap sehingga luput dari sentuhan hukum.

berbeda dengan sekularisme-kapitalisme,islam tegas mengharamkan narkoba,serta memerintahkan manusia untuk senantiasa menjaga kesehatan,kekuatan dan menjaga kesehatan badan serta memelihara kebaikan akal.Islam menetapkan beberapa hukum, yakni:

1.mengharamkan barang yang memabukkan ‘khamr’ dan yang melemahkan ‘mufattir

2.menganjurkan untuk senantiasa menggunakan akal dalam memahami ayat-ayat Allah sehingga mengantarkannya pada keimanan yang kuat.

Oanjuran tersebut salah satunya tercantum dalam _Al-Qur’an surah ‘Ali Imran ayat 191: “(Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka_.

3.melarang setiap aktivitas yang menjerumuskan pada kerusakan diri dan jiwa.darri Abu Hurairah, Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang sengaja menjatuhkan dirinya dari gunung hingga mati, maka dia di neraka Jahanam dalam keadaan menjatuhkan diri di (gunung dalam) neraka itu, kekal selama-lamanya.

4.Islam menetapkan sanksi tegas terhadap pelanggar hukum yang akan membahayakan akal dan jiwa manusia.sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah takzir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk.

5.Islam mewajibkan negara menyelenggarakan pendidikan secara cuma-cuma bagi seluruh warga negara.

6.Islam mewajibkan negara menjauhkan barang-barang haram dari tengah masyarakat.

masalah narkoba tidak akan tuntas selama sistem yang melahirkannya tetap diterapkan.sampai kapanpun ancamannya terhadap nasib generasi bangsa akan senantiasa ada.

Rasulullah SWT bersabda:

كُلُّ مُسْكِرٍ خَمْرٌ وَكُلُّ مُسْكِرٍ حَرَامٌ

“Segala yang memabukkan itu adalah khamar dan setiap khamar itu haram.” (HR Muslim)

karena itu, ketika turun ayat pengharaman khamar, para sahabat langsung menumpahkannya. Padahal harga khamar saat itu sangat mahal.

satu-satunya solusi menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba adalah mengenyahkan sekularisme-kapitalisme dan menggantinya dengan sistem Islam. penerapan syariat Islam secara kaffah akan menyelamatkan pemuda dari bahaya narkoba dan mengembalikan posisinya sebagai pilar kegemilangan peradaban masa depan.

Wallahu’alam bish-shawwab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *