Bijaknya Syariat Islam dalam Mengantisipasi Masalah Pengangguran

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Bijaknya Syariat Islam dalam Mengantisipasi Masalah Pengangguran

Oleh Nia Kurniawati

Kontributor Suara Inqilabi 

 

Ratusan warga kabupaten Bandung dilatih berwirausaha oleh Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian Republik Indonesia. Direktorat bekerjasama dengan Komisi VII DPR-RI dalam rangka Pembangunan Wirausaha Industri. Bimbingan Teknis Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil Menengah (WUBIKM) tersebut dilakukan untuk mencetak wirausahawan baru, agar bisa menekan angka pengangguran.

Anggota Komisi VII DPR-RI, Diah Nurwitasari, mengatakan bimtek tersebut diharapkan bisa menumbuhkan wirausahawan baru dengan kemampuan ilmu dan keterampilan yang dimiliki melalui pelatihan. “Diharapkan setelah mendapatkan bimbingan, mereka bisa membuka usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Diah. Menurutnya, saat ini lapangan pekerjaan menjadi isu yang banyak dibicarakan, mengingat susahnya orang mendapatkan pekerjaan. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Maulana Fahmi yang hadir pada kesempatan itu pun mengatakan, dengan adanya pelatihan kewirausahaan diharapkan bisa menumbuhkan kemandirian ekonomi masyarakat. (ayobandung.com, 12/09/2023).

Program tersebut cukup baik untuk diadakan. Namun, tentu saja belum bisa menjadi solusi tuntas permasalah pengangguran yang terjadi di kabupaten Bandung. Apalagi jika berbicara pengangguran tingkat provinsi atau nasional.

Pada tahun 2022, jumlah pengangguran terbuka di kabupaten Bandung, menurut Badan Pusat Statistik mencapai 151.908 jiwa. Banyak program pelatihan kewirausahaan atau job fair yang telah dan tengah diadakan oleh pemerintah pusat dan daerah, tetapi belum bisa menurunkan angka pengangguran baik skala kabupaten maupun provinsi. Adanya ketidakseimbangan antara lowongan pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang terus meningkat setiap tahunnya, menjadi penyebab tingginya pengangguran di Indonesia, tidak terkecuali di kabupaten Bandung.

Upaya pemerintah yang sudah dilakukan, diakui Diah sendiri, belum bisa mengatasi masalah pengangguran tersebut. Lebih dari 1000 orang mendaftar untuk mengikuti pelatihan, namun tidak bisa diakomodasi semua karena keterbatasan waktu, tempat, dan lainnya. Padahal animo masyarakat sangat tinggi untuk mengikuti pelatihan kewirausahaan ini.

Masalah pengangguran akan berbeda ketika di bawah kepengaturan Islam. Baik pemerintah pusat atau daerah, dalam mengantisipasi terjadinya pengangguran ini, akan berupaya maksimal dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang luas bagi warga negara laki-laki yang sudah baligh, muslim atau non muslim. Yaitu, dengan memberikan modal secara gratis, memberikan lahan untuk digarap atau dihidupkan, memberikan pelatihan kerja, membuka lapangan pekerjaan pada instansi dan usaha milik negara atau swasta, dsb.

Negara dengan sistem Islam, tidak akan membiarkan warga negara laki-laki yang sudah baligh kedapatan menganggur, padahal dia mampu untuk bekerja. Kecuali ada halangan yang membuatnya kesulitan bekerja, seperti sudah uzur, sakit, cacat fisik atau mental dsb.

Sebagaimana yang pernah dilakukan oleh Rasulullah Saw., beliau pernah memberikan modal gratis kepada rakyatnya yang tidak bekerja. Hal itu dilakukan dengan memantau penggunaan modal tersebut, hingga dipastikan modal itu berhasil menjadi ladang nafkah bagi diri dan keluarga atau tidak.

Begitu pula dengan Umar bin Khaththab Ra., Ia pernah menegur warganya yang kedapatan selalu berada di dalam masjid dan tidak bekerja. Padahal dalam keadaan sehat dan bisa bekerja. Hal ini dilakukan oleh setiap pemimpin umat Islam pada rakyat mereka. Dengan begitu masalah pengangguran dapat diantisipasi sebaik mungkin.

Wallahu’alam bish-shawwab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *