Saran Sesat Nyeleneh dan Gegabah, Grasi Massal Napi Narkoba

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Saran Sesat Nyeleneh dan Gegabah, Grasi Massal Napi Narkoba

Oleh SW. Retnani S.Pd.

Pendidik Generasi

Narkoba masih menjamur dan menjadi kejahatan yang harus dilawan oleh semua elemen baik dari para penguasa hingga masyarakat bawah. Narkoba (narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya) hingga hari ini masih menjadi penyakit sosial di masyarakat.

Menjadi momok menyeramkan bagi kita semua, baik tua, muda, remaja, hingga anak-anak. Kita semua harus bersama-sama dan bahu-membahu melawan narkoba. War on drugs harus terus kita gaungkan.Harus ada solidaritas yang kuat dalam memerangi narkoba.

Kita harus bersatu padu dalam memahami persepsi bahwa narkoba adalah kejahatan yang harus dilawan bersama-sama. Hal di atas sepertinya tidak dipahami oleh Tim Percepatan Reformasi Hukum.

Sebab, kemarin secara sembarangan, asal-asalan dan terlihat ugal-ugalan, mereka memberikan saran sesat, nyeleneh plus gegabah.

Sebagaimana dikutip dari m.mediaindonesia.com bahwa Tim Percepatan Reformasi Hukum merekomendasikan presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba. Langkah itu sebagai upaya mengatasi overcrowded lapas.

“Kita melihat ada isu besar overcroded lapas, hampir 100% lapas secara total overcroded dan itu mendorong adanya grasi massal terhadap pengguna narkoba atau penyalah guna narkoba,” ujar anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum dari Kelompok Kerja (Pokja) Reformasi Pengadilan dan Penegakan Hukum Rifki S. Assegaf dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan. Jakarta, Jumat (15/9)

Harusnya rezim dapat membaca, mengapa bisa terjadi overcrowded lapas dan ini sebagai bukti pula banyaknya pelaku penyalahgunaan narkoba di bumi Nusantara. Kalau kita cermati bersama hal ini merupakan dampak dari berbagai hal. Diantaranya adalah tidak adanya efek jera dalam pemberian sanksi, aspek kemiskinan, lemahnya iman, rusaknya kepribadian, dll.

Di sisi lain merekomendasikan pemberian grasi massal kepada narapidana pengguna narkoba, menggambarkan betapa negara menganggap sepele peredaran narkoba di tengah-tengah rakyat. Sekali lagi, inilah fakta buruknya sistem kapitalis demokrasi. Sistem kufur buatan manusia. Sistem bobrok yang merusak manusia dan alam sekitarnya.

Berbeda dengan sistem Islam yang berasal dari Sang Maha Pencipta, Allah subhanahu wa ta’ala. Sistem Islam jelas mengharamkan narkoba.

Dalilnya adalah firman Allah Swt yang artinya:

“Wahai orang-orang yang beriman sesungguhnya minuman keras berjudi berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan maka jauhilah agar kamu beruntung” (QS Al-Maidah ayat 90).

Dan dari Ummu Salamah ra bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam telah melarang setiap zat yang memabukkan dan zat yang melemahkan (HR abu Dawud dan HR Ahmad).

Maka langkah awal dalam memberantas narkoba adalah negara harus menutup semua industri dan peredaran narkotika. Kemudian negara harus mengentaskan masyarakatnya dari kemiskinan.

Setiap rakyat dipenuhi kebutuhan pokoknya (sandang, pangan, papan) dengan sempurna. Dilanjut dengan menguatkan keimanan masyarakat yakni dengan pendidikan yang berbasis akidah Islam.

Dan yang terpenting adalah memberikan sanksi tegas sehingga timbul efek jera. Semua ini dapat terlaksana apabila seluruh hukum-hukum Allah Swt diterapkan dalam kehidupan sehari-hari secara kaffah.

Wallahu’alam bissawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *