Undangan ceramah dari pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS) berbuntut panjang. Pasalnya, undangan tersebut tidak secara resmi dilayangkan oleh pimpinan KPK.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Agus Rahardjo beberapa waktu lalu yang menyatakan bahwa UAS bukanlah penceramah yang diundang oleh pimpinan KPK. UAS hanya diundang oleh pegawai KPK.
Bahkan Agus mengaku sempat mencegah UAS untuk berceramah di KPK. Tidak hanya itu, Agus juga mengaku akan memeriksa pegawai KPK yang mengundang UAS untuk berceramah di KPK.
Berkaitan itu, Jurubicara KPK Febri Diansyah meminta agar persoalan pimpinan KPK akan memeriksa pegawai KPK yang tidak mendengarkan larangan pimpinan tidak dibesar-besarkan agar tidak ada kontroversi yang berlanjut.
“Saya belum dapat informasi (pemeriksaan pegawai KPK) itu. Saya kira kalau soal itu lebih baik sekarang kita menenangkan kondisi yang ada,” kata Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam (22/11).
Karena kata Febri, kontroversi tersebut dapat menghilangkan hal-hal yang lebih penting untuk kehidupan sosial khususnya terhadap pemberantasan korupsi.
“Agar kontroversinya tidak kemudian mereduksi hal-hal lain yang prinsip untuk kehidupan sosial kita dan pemberantasan korupsi itu dulu,” pungkasnya.(rmol)