Menag Fachrul Razi Bantah Akan Terbitkan Larangan Cadar

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

JAKARTA – Menteri Agama RI (Menag RI) Jenderal (Purn) Fachrul Razi membantah isu yang beredar jika pihaknya bakal menerbitkan aturan untuk melarang penggunaan cadar.

Hal itu ditegaskan Menag usai menghadiri rapat Konsolidasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang PMK, Jakarta pada Kamis (31/10/2019).

 

“Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” tegasnya.

Menurut dirinya, cadar itu tidak ada dasar hukumnya di Al-Quran dan Hadist. “Menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang,” ujarnya.

Meski demikian, Menag mengaku mendengar rencana pembuatan aturan tersebut untuk keluar masuk instansi pemerintah. Hal ini menurutnya wajar untuk diterapkan apalagi berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah.

“Saya kira betul lah untuk alasan keamanan. Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya gak kelihatan,” ” tutur Menag RIFachrul Razi. [] Rochmat Shobirin/TI

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *