Din Syamsudin Mengkritisi Tugas Menag, Fachrul Razi dalam Penanganan Paham Radikalisme

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

JAKARTA—Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Din Syamsuddin mengkritisi tugas khusus yang diberikan Presiden Jokowi kepada Menteri Agama Fachrul Razi untuk mengatasi radikalisme.

Menurut Din, tugas yang diberikan kepada Menag tersebut sangat tendensius. Radikalisme, jelas Din, memang harus ditolak terutama dalam bentuk tindakan nyata yang ingin memotong akar (radix) dari NKRI yang berdasarkan Pancasila.

“Di sini, Presiden dan pemerintah tidak bersikap adil dan bijaksana. Radikalisme, yang ingin mengubah akar kehidupan kebangsaan (Pancasila) tidak hanya bermotif keagamaan, tapi juga bersifat politik dan ekonomi,” kata Din dalam keterangannya yang diterima Voa Islam, Jumat (25/10/2019).

Disebutkan Din, sistem dan praktek politik yang ada nyata bertentangan dengan sila keempat Pancasila, begitu pula sistem dan praktek ekonomi nasional dewasa ini jelas menyimpang dari sila kelima Pancasila.

“Mengapa itu tidak dipandang sebagai bentuk radikalisme nyata (yang tidak lagi bersifat pikiran tapi sudah perbuataan menyimpang) terhadap Pancasila. Bahkan ada sikap dan tindakan radikal terhadap negara Pancasila seperti komunisme (yang pernah dua kali memberontak) atau separatisme yang ingin memisahkan diri dari NKRI tapi tidak dipandang sebagai musuh Negara Pancasila,” ungkap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah ini.

Din menilai, jika stigma radikal ini selalu diarahan kepada kalangan Islam saja, maka itu jutru dapat mengembangkan radikalisme.

“Umat Islam yang sejatinya tidak radikal bahkan berwawasan moderat sekalipun akan tergerak membela mereka yang dianggap radikal jika diperlakukan tidak adil. Kebijakan dan tindakan anti-radikalisme demikian akan gagal dan akan dilawan karena dianggap sebagai bentuk radikalisme itu sendiri dan diyakini sebagai bentuk ketidakadilan atau kezaliman,” demikian jelas Din Syamsuddin. [] [Syaf/VoI]

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *