Oleh: Fina Fatimah
Bertepatan dengan momen penting umat Islam, 1 Muharram 1442 H atau 20 Agustus 2020 lalu telah ditayangkan sebuah film dokumenter bertajuk “Jejak Khilafah di Nusantara” yang diinisiasi oleh sejarawan bernama Nicko Pandawa bersama Komunitas Literasi Islam. Film ini tayang secara live di kanal YouTube Khilafah Channel. Namun, beberapa saat sebelum tayang, film tersebut tidak dapat diakses. Rupanya pihak Youtube telah memblokir film tersebut dengan memberi keterangan bahwa konten tersebut mendapat keluhan hukum dari pemerintah. (terkini.id 21/08/2020)
Antusias Masyarakat terhadap JKDN
Sebelum penayangan premier film JKDN, tampaknya masyarakat begitu antusias ingin segera menonton film tersebut. Disinyalir yang mendaftar untuk mendapatkan tiket film tersebut mencapai angka 250.000 pendaftar. Meski terdapat kendala di awal penayangan, juga beberapa kali pemblokiran, film tetap sukses mengudara dan tidak menyurutkan semangat masyarakat dalam menonton film tersebut. Hal ini terbukti dengan jumlah view film tersebut hingga Jumat 21 Agustus 2020 mencapai 278.372 kali. (terkini.id 21/08/2020)
Selain jumlah pendaftar dan penonton yang bisa dibilang ‘tidak biasa’ itu, ternyata popularitas film JKDN pun tak luput dari media sosial twitter. Tagar #JejakKhilafahdiNusantara, #DakwahSyariahKhilafah dan sebagainya menjadi trending topic pada hari tayangnya film tersebut.
Dengan melihat antusias masyarakat yang begitu besar sebelum, saat, dan sesudah penayangan film JKDN menandakan bahwa film yang menceritakan sejarah bagaimana peran kekhilafahan khususnya kekhilafahan utsmani terhadap penyebaran Islam di Nusantara itu bukanlah sebuah film yang ‘biasa’. Pasti terdapat sesuatu yang menarik dalam film tersebut, khususnya kata ‘Khilafah’ yang akhir-akhir ini menjadi topik perbincangan di masyarakat. Namun, apakah yang menyebabkan film tersebut membuat pemerintah ‘gatal’ untuk tidak memblokirnya?
Pantaskah Pemerintah Memblokir Film JKDN?
Film JKDN adalah film dokumenter, dimana pengertian dari film dokumenter sendiri dilansir dari Wikipedia adalah film yang mendokumentasikan kenyataan. Film JKDN adalah film yang berisi sejarah tentang jejak kekhilafahan di Nusantara. Dalam premiernya pun, sang sutradara Nicko Pandawa menyatakan bahwa film tersebut beserta data-data didalamnya sudah melalui proses akademisi dan dapat dipertanggungjawabkan. Film ini digarap dengan sungguh-sungguh, bahkan saat melihat teaser nya saja pun saya dibuat takjub dengan sinematografinya dan juga pembawaan cerita dalam film yang terkesan ringan walau membahas topik sejarah yang cukup berat bagi orang awam. Namun hal ini tidak membuat film dokumenter tersebut lolos dari pemblokiran rezim.
Pemerintah memiliki akses kuat dalam memblokir suatu film ataupun situs. Hal ini pun terjadi pada Mei 2019 lalu dimana pemerintah memblokir seluruh akses sosial media untuk menanggulangi hoax isu pilpres. Namun yang sangat disayangkan adalah mengapa akses tersebut tidak digunakan pemerintah untuk menebas tuntas situs-situs atau konten-konten porno hingga tak bersisa? Kita ketahui bahwa dampak negatif film atau konten porno terutama pada anak-anak, generasi penerus, adalah sesuatu yang nyata. Apakah dibalik semua itu terdapat kepentingan mereka belaka?
Yang Seharusnya di Blokir
Kata ‘Khilafah’ belakangan menjadi suatu kata yang sensitif bagi sebagian orang, terutama untuk penentangnya. Kata ini sepertinya yang menjadi penyebab pemblokiran terhadap film JKDN oleh pemerintah. Kita lihat bahwa akhir-akhir ini banyak sekali dari pihak rezim yang mendoktrin bahwa ajaran Khilafah adalah ajaran yang membahayakan keutuhan NKRI. Jika kita lihat sejarahnya sendiri, sebetulnya Khilafah berperan penting dalam mengusir penjajah kafir barat di nusantara.
Para pejuang dakwah Khilafah menginginkan kaum muslimin diatur dengan aturan Allah secara menyeluruh.
“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam Islam keseluruhan…,” Demikian Allah memerintahkan kita dalam Q.S. Al-Baqarah: 208
Selain itu sudah terbukti bahwa aturan Allah satu-satunya yang sesuai fitrah manusia dengan berjayanya kaum muslimin didalam wadah kekhilafahan selama 13 abad lamanya. Keruntuhan khilafah pun terjadi bukan karena sistemnya sendiri, melainkan karena sekularisme yang berusaha ditanamkan para musuh islam yang tidak senang dengan kejayaan kaum muslimin.
Sistem kafir seperti kapitalisme dengan asasnya yang sekuler terbukti tidak bisa menyelamatkan umat. Tidak diblokirnya seluruh konten porno dikarenakan sistemnya yang tidak menjadikan Allah sebagai tujuan. Sehingga mengabaikan segala dosa yang mungkin timbul karenanya. Juga kapitalisme yang mengambil keuntungan dari konten-konten menjijikan tersebut.
Dengan diblokirnya film JKDN ini juga menunjukkan kecacatan demokrasi yang diagung-agungkan oleh rezim. Tidak ada kebebasan pendapat bagi pihak yang menentang kedzaliman rezim.
Maka untuk keluar dari belenggu sistem jahat ini, umat Islam harus lebih mengenal dan mengkaji sistem kepemimpinan yang menerapkan islam secara menyeluruh dalam wadah Khilafah dan juga mendakwahkannya kepada umat. Bukan hanya sekedar mendengar dari ‘katanya’ dan membenci syariah hanya karena ‘katanya..’. Kaum muslim perlu memblokir sistem kufur yang menjadi duri dalam daging bagi umat islam sendiri.