Minggu, Agustus 16, 2026
Opini

Sarjana Menganggur, Negara ke Mana?

Sarjana Menganggur, Negara ke Mana?

Oleh: Aisah Salwi (Muslimah Kabupaten Subang)

Wisuda seharusnya menjadi gerbang menuju masa depan. Toga dilepas, ijazah digenggam, lalu pekerjaan menanti. Namun bagi banyak sarjana hari ini, gambaran itu justru berubah menjadi antrean panjang di depan meja rekrutmen. Ijazah sudah ada, kompetensi sudah dipelajari, tetapi pekerjaan tak kunjung datang.

Realitasnya cukup mengusik. Menteri Ketenagakerjaan pernah mengungkap sekitar 1,01 juta lulusan sarjana belum terserap dunia kerja. Angka tersebut merupakan bagian dari jutaan pengangguran nasional. Persoalannya bukan sekadar banyaknya lulusan, tetapi sempitnya pekerjaan formal dan berketerampilan tinggi yang mampu menyerap mereka.

“Sebanyak 1,01 juta lulusan sarjana (S1) di Indonesia masih belum terserap di dunia kerja.”

Sumber: Melintas.id, 28 April 2026.

Kegelisahan itu semakin terasa ketika mahasiswa di Jawa Barat menagih janji penciptaan 19 juta lapangan pekerjaan. Program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) memang dapat membuka sejumlah pekerjaan, tetapi pertanyaannya: apakah cukup banyak dan sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi?

Di sisi lain, ekonomi dapat saja dikabarkan tumbuh, tetapi pertumbuhan tersebut belum otomatis berarti pekerjaan semakin mudah didapat. Fenomena yang kemudian disebut jobless growth menggambarkan situasi ketika ekonomi bertambah besar, tetapi kesempatan kerja tidak tumbuh sebanding.

Ironinya semakin terasa ketika job fair dipadati pencari kerja. Bahkan, ada orang tua yang ikut mengantar dan menunggu anaknya berburu pekerjaan. Dahulu orang tua mengantar anak ke sekolah dan kampus. Kini, sebagian harus menemani anak mencari pekerjaan.

“Tak lagi jadi beban anak, orangtua kini ikut” dalam menghadapi sulitnya mencari pekerjaan.

Sumber: Kompas.com, 6 Agustus 2026.

Bukan Sekadar Salah Jurusan

Lalu siapa yang bertanggung jawab?

Jawaban yang sering muncul adalah: anak muda harus meningkatkan skill. Belajar bahasa asing, menguasai teknologi, memperbanyak sertifikat, membangun portofolio, mengikuti magang, dan sebagainya. Semua itu memang penting. Namun apakah persoalan satu juta sarjana menganggur selesai hanya dengan menyuruh individu menjadi lebih kompeten?

Tidak sesederhana itu.

Dalam perspektif kapitalisme, perekonomian pada dasarnya digerakkan oleh mekanisme pasar dan kepentingan investasi. Pertumbuhan ekonomi lebih sering dibaca melalui indikator makro, seperti peningkatan produksi dan akumulasi modal. Sementara kondisi individu—apakah ia memperoleh pekerjaan layak, mampu memenuhi kebutuhan pokok, atau hidup dalam kecemasan setelah lulus kuliah—bisa berada di urutan berikutnya.

Di sinilah masalah struktural terlihat.

Ketika perusahaan mengejar efisiensi dan keuntungan, pekerja dapat menjadi variabel biaya. Jika biaya tenaga kerja dianggap terlalu besar, PHK menjadi pilihan. Negara kemudian lebih banyak berperan sebagai regulator yang mengatur mekanisme pasar, sementara penciptaan lapangan pekerjaan diserahkan kepada investasi dan dunia usaha.

Akibatnya, generasi muda seolah diminta berlomba memasuki pasar kerja, sementara negaranya tidak menjamin bahwa lapangan kerja tersedia secara memadai.

Lebih ironis lagi, negeri yang kaya sumber daya alam justru masih menghadapi pengangguran. Minyak, gas, tambang, hutan, dan berbagai kekayaan alam semestinya dapat menjadi basis pembangunan industri sekaligus penciptaan lapangan kerja. Namun dalam paradigma kapitalisme, pengelolaan sumber daya strategis sangat mudah diarahkan pada kepentingan investasi dan keuntungan.

Maka persoalannya bukan hanya “sarjananya kurang skill”, tetapi juga “sistem ekonominya mampu menyediakan pekerjaan atau tidak?”

Islam Menempatkan Negara sebagai Penanggung Jawab

Islam memiliki cara pandang yang berbeda. Keberhasilan ekonomi tidak cukup dinilai dari pertumbuhan angka-angka makro. Yang menjadi perhatian adalah terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu masyarakat.

Artinya, negara tidak boleh sekadar berkata, “Lapangan kerja adalah urusan pasar.” Negara memiliki tanggung jawab sebagai raa’in, pengurus urusan rakyat.

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara berkewajiban menciptakan kondisi agar setiap orang yang mampu bekerja memperoleh kesempatan bekerja. Negara dapat mengembangkan industri, membangun berbagai sektor produktif, menyediakan fasilitas pendidikan dan pelatihan, serta menghubungkan keterampilan rakyat dengan kebutuhan pembangunan.

Islam juga mengatur hubungan antara pekerja dan pengusaha secara jelas. Upah, akad kerja, hak dan kewajiban tidak dibiarkan ditentukan semata-mata oleh kekuatan tawar-menawar yang timpang. Rasulullah saw bahkan memberikan perhatian serius terhadap hak pekerja.

Lebih jauh, konsep kepemilikan umum menjadi pembeda penting. Sumber daya yang secara syar’i termasuk milik umum—seperti berbagai sumber energi dan kekayaan alam tertentu—tidak boleh dikuasai segelintir individu atau korporasi untuk memperkaya diri. Negara mengelolanya dan mengembalikan hasilnya untuk kemaslahatan rakyat.

Bayangkan jika kekayaan alam yang besar tidak sekadar diekspor sebagai bahan mentah, tetapi menjadi basis industri strategis di dalam negeri. Dari hulu hingga hilir, akan muncul kebutuhan terhadap tenaga ahli, teknisi, peneliti, insinyur, administrator, pekerja produksi, hingga tenaga pendukung lainnya.

Dengan demikian, sarjana tidak hanya disiapkan untuk mencari pekerjaan, tetapi negara juga menciptakan ekosistem yang membutuhkan keahlian mereka.

Inilah titik penting yang harus dipahami generasi muda: pengangguran bukan semata kegagalan individu. Ketika jutaan manusia berpendidikan tidak terserap secara layak, ada persoalan sistemik yang harus dibongkar.

Jangan sampai setelah bertahun-tahun belajar, generasi muda hanya diberi nasihat, “Jangan pilih-pilih pekerjaan.” Padahal yang semestinya dipertanyakan adalah: mengapa negeri yang kaya sumber daya dan manusia justru kekurangan lapangan kerja?

Karena itu, persoalan sarjana menganggur tidak cukup diselesaikan dengan job fair, pelatihan singkat, atau menambah sertifikat. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma ekonomi: dari sistem yang menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama menuju sistem yang menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai tanggung jawab negara.

Sebab generasi muda bukan sekadar angka statistik pengangguran. Mereka adalah aset umat yang seharusnya diberi ruang untuk berkarya, membangun negeri, dan mengoptimalkan ilmu yang telah mereka perjuangkan.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Views: 0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *