Kuliah Gratis: Janji Manis di Tengah Pendidikan yang Dijual
Kuliah Gratis: Janji Manis di Tengah Pendidikan yang Dijual
Oleh: Mariah Hati, S.Pd.
(Aktivis & Pendidik)
Di tengah mahalnya biaya kuliah yang mencekik leher rakyat, istana melempar janji manis: kuliah gratis. Presiden Prabowo menginstruksikan program kuliah gratis di PTN disiapkan secepatnya dan bertahap (Setneg.go.id, 2026). Ia bahkan menyebut telah menyiapkan anggaran pendidikan Rp 824 triliun dan dana hasil korupsi akan dipakai untuk membiayainya (money.kompas.com, 24/09/2026).
Namun janji ini muncul di tengah fakta yang berlawanan. Sejumlah pihak menilai kuliah gratis memungkinkan, tapi tetap bergantung pada kemampuan fiskal negara (Kompas.id). Ironisnya, ini terjadi di tengah tren menyusutnya subsidi negara untuk mahasiswa PTN-BH selama satu dekade terakhir (BBC Indonesia). Artinya, negara selama 10 tahun membiarkan kampus berbisnis, lalu tiba-tiba berlagak sebagai pahlawan.
Rakyat harus sadar: ini bukan solusi, ini ilusi.
Fakta di lapangan telanjang. Kampus PTN-BH hari ini bukan lagi lembaga pendidikan, tapi korporat. UKT melangit, jalur mandiri dijual mahal, gedung disewakan, penelitian dikomersialkan. Komersialisasi pendidikan sudah menjadi sistem. Wacana gratis ini tidak menyentuh akar masalahnya sama sekali.
Analisisnya tak bisa dibantah:
Pertama, negara menipu dengan logika dagang. Kuliah gratis tidak menghapus komersialisasi, yang berubah hanya siapa yang membayar.
Selama kampus berstatus PTN-BH yang otonom mencari laba, mahasiswa tetap dianggap sebagai konsumen. Hari ini dibayari APBN, besok kalau APBN jebol, mahasiswa lagi yang diperas. Sistemnya tetap kapitalis, hanya ganti kasirnya.
Kedua, ini bukti kebijakan negara lemah dan rapuh karena tunduk pada fiskal. Pendidikan gratis yang bergantung pada APBN adalah janji yang bisa dibatalkan kapan saja. Jika harga komoditas anjlok, jika utang membengkak, maka pendidikan gratis akan jadi korban pertama. Hak rakyat yang paling fundamental digantungkan pada fluktuasi APBN tahunan. Sungguh cara bernegara yang serampangan.
Ketiga, ada kontradiksi busuk antara kuliah gratis dan otonomi PTN-BH.
Di satu sisi negara berteriak gratis, di sisi lain negara memberi lisensi resmi kepada kampus untuk berbisnis seluas-luasnya. Ini sama saja menyuruh maling menjaga toko. Selama ruang komersialisasi lewat PTN-BH tetap dibuka, maka gratis hanya akan jadi alat pencitraan untuk menutupi mahalnya pendidikan.
Keempat, sumber dana dari uang korupsi adalah bukti kebijakan politik elektoral yang tidak berkelanjutan. Bagaimana mungkin kebutuhan permanen rakyat dibiayai dari sumber insidental, tidak tetap, dan spekulatif seperti sitaan korupsi? Hari ini koruptor banyak ditangkap ada uang, besok tidak ada koruptor tertangkap, kuliah gratis bubar? Ini menunjukkan kebijakan ini bukan lahir dari visi melayani rakyat, tapi dari kalkulasi elektoral: janji yang manis didengar, tapi mustahil berkelanjutan.
Inilah tabiat negara sekuler-kapitalis sebagai raa’in yang gagal. Dalam sistem sekuler, penguasa memandang pendidikan sebagai beban anggaran, bukan kewajiban syariah. Mereka menghitung berapa untung-rugi mencerdaskan rakyat. Jika menguntungkan secara elektoral, dijanjikan gratis. Jika merugikan APBN, dicabut lagi.
Islam menolak total cara busuk seperti ini.
Syariat Islam menegaskan pendidikan adalah kebutuhan pokok publik yang wajib dijamin negara secara cuma-cuma. Negara adalah raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung). Rasulullah SAW bersabda: _”Imam adalah raa’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”_ (HR. Bukhari-Muslim). Tidak ada alasan “tergantung kemampuan fiskal”, karena menjamin pendidikan adalah kewajiban mutlak, bukan pilihan.
Sistem pembiayaan dalam Islam sangat kokoh dan berkelanjutan. Melalui Baitul Mal pos kepemilikan umum sebagaimana dirinci dalam Kitab Al-Amwal, negara memiliki dana abadi dari pengelolaan sumber daya alam milik umum – tambang, minyak, gas, hutan – yang haram diserahkan kepada swasta atau asing. Dana ini yang akan membiayai pendidikan gratis, bukan dari pajak yang mencekik rakyat atau dari uang korupsi yang haram dan temporer.
Buku Politik Pendidikan Negara Khilafah mencatat bagaimana Khilafah membangun universitas-universitas terbaik dunia seperti Universitas Al-Qarawiyyin dan Al-Azhar yang menggratiskan seluruh biaya pendidikan, bahkan memberikan beasiswa, asrama, dan gaji bagi para penuntut ilmu. Negara hadir sebagai pelayan ilmu, bukan pedagang ilmu.
Wacana kuliah gratis hari ini adalah janji manis dalam sistem yang pahit. Selama pendidikan masih dianggap komoditas, selama kampus masih berstatus PTN-BH yang bebas berbisnis, maka gratis hanya akan jadi topeng baru komersialisasi.
Wahai umat, sadarlah. Selama kita dipimpin sistem sekuler-kapitalisme yang menjadikan ilmu sebagai barang dagangan, anak-anak cerdas dari keluarga miskin akan tetap tersingkir.
Hanya Khilafah dengan syariat Islam kaffah yang akan mengembalikan pendidikan sebagai hak gratis, sebagai wujud pengurusan raa’in yang takut akan hisab Allah di akhirat.
Wallahu a’lam bishshawab.
Views: 4

