Wajah Rusak Kapitalisme: Bullying Jadi Tradisi

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Wajah Rusak Kapitalisme: Bullying Jadi Tradisi
Sherlina Dwi Ariyanti, A.Md.Farm.
(Aktivis Dakwah Remaja)

Remaja Putri Pelaku Perundungan
Seakan menjadi kasus yang normal terjadi ditengah lingkungan remaja yaitu bullying atau perundungan. Kasus ini terjadi tidak pandang gender. Faktanya, kasus perundungan seperti ini terjadi pula dikalangan remaja putri. Kasus terbaru terjadi pada remaja putri di Batam. Dilansir oleh kompas.tv(02/03/2024) Berdasarkan hasil penyidikan sementara, kelompok remaja putri tersebut melakukan perundungan hingga kekerasan kepada korban karena motif sakit hati masalah asmara. Kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian.

Terlihat jelas diawal tahun 2024 ini, kasus pembullyian terus bertambah. Ini menunjukkan bahwa faktor penyebab yang besar didalamnya tidak tersentuh sama sekali. Bahkan penerapan hukum untuk kasus pembullyian semacam ini tidak bisa memberikan efek jera kepada pelaku. Buktinya, kasus serupa terus terjadi. Hal ini seharusnya menjadi perhatian intens bagi pemerintah untuk mengatasi masalah pembullyian tersebut.

Kapitalisme Mengabaikan Remaja

Pada dasarnya, kasus pembullyan ini bukanlah yang pertama. Sudah terjadi sekian banyak kasus hingga merenggut nyawa remaja. Menurut Nina selaku Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak kota Batam menjelaskan bahwa kasus ini bisa terjadi karena kurangnya pengawasan dan perhatian kepada anak, dan tingginya angka anak yang putus sekolah (batamnews, 02/03/2024).

Pendapat dari Wakil Ketua Divisi Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH) dan Pengasuhan Komisi Pengawasan Perlindungan Anak ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Namun perlu digaris bawahi bahwa kelalaian pengawasan ini bukan hanya terjadi dari sisi keluarga namun juga peran negara. Beliau menambahkan bahwa faktor internet dan perkembangan teknologi menjadi salah satu pemicu adanya pembullyan atau perundungan remaja terutama tontonan yang tersebar dimedia sosial.
Terkait tontonan yang diakses remaja, tidak bisa secara penuh diserahkan controlling kepada orang tua. Hal yang bisa dilakukan orang tua hanya berupa arahan dan larangan untuk tidak mengakses bukan menghapuskan konten negatif dari media. Sedangkan untuk memastikan konten yang akan keluar dimedia massa adalah tanggungjawab dari pemerintah. Akses untuk menyaring konten yang tersebar hanya dimiliki oleh pemerintah. Oleh karena itu, baik buruknya tontonan tergantung approval dari pemegang kekuasaan negeri ini.

Namun faktanya saat ini memang tidak bisa secara otomatis konten negatif dibasmi secara keseluruhan. Dilansir dari laman aptika.kominfo(08/09/2022) bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tidak memiliki wewenang untuk memutus secara langsung semua situs konten negatif yang tersebar di internet. Dalam hal pemblokiran ada beberapa batasan kewenangan Kemkominfo dalam memutus akses pemblokiran situs atau aplikasi internet. Pemblokiran tergantung dari sektor atau instansi yang berkaitan dengan konten yang akan diblokir.

Mengingat kondisi sistem negara saat ini adalah kapitalisme, menjadi suatu hal wajar jika regulasi tidak bisa mengatasi suatu masalah yang krusial. Hal ini dikarenakan pembuatan regulasi disistem kapitalisme bukan ditujukan bagi kemasalahatan masyarakat, melainkan kepentingan para elit dikalangan penguasa. Termasuk tentang keputusan pemblokiran sebuah konten yang mendorong kepada kekerasan tergantung pada permintaan pihak terkait, bukan berdasarkan keselamatan generasi.

Islam Menjaga Generasi

Banyak kasus perundungan disebabkan karena penerapan sistem kapitalis-sekuler sehingga jelas solusinya adalah memusnahkan sistem ini. Dan sudah saatnya umat Islam terbuka matanya bahwa sistem yang bisa menyelamatkan kondisi generasi muda hanya satu yaitu sistem Islam.

Islam adalah agama yang memiliki kesempurnaan untuk menjadi solusi problematika umat. Semua kondisi permasalahan umat sudah disediakan solusinya. Dan solusi yang bersumber dari Islam bukan berdasar dari akal manusia melainkan dari Allah sang Maha Pencipta Manusia. Sesuai dengan firman Allah Swt. dalam QS Al-Anbiya ayat 107, “Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam.”

Dilansir oleh Muslimahnews.id(02/12/2023) Islam telah memberikan solusi rinci mulai dari pencegahan hingga tindakan atas pelaku bullying atau perundungan. Didalam Islam karakter remaja akan dikontrol oleh negara. Sistem negara dalam Islam dikenal sebagai sistem Khilafah. Sistem ini akan memastikan penerapan syariat Islam secara menyeluruh yang diterapkan melalui undang-undang sehingga bisa dilaksanakan oleh seluruh masyarakat

Khilafah akan memastikan controlling terhadap media massa ditengah masyarakat. Jika disistem kapitalisme ada andil kepentingan elit, hal ini berbeda dengan sistem Khilafah. Didalam sistem ini, controlling secara penuh oleh pemerintah demi memastikan konten yang tersebar dimedia tidak ada yang melanggar hukum syariat Islam termasuk mendorong generasi untuk pelanggaran hukum syara’. Kualitas konten yang akan mendapat approval dari pemerintahan Khilafah terjamin untuk menjaga kualitas kepribadian generasi agar tetap islami.

Selain itu, dari segi keluarga, negara akan memastikan keluarga akan menjadi madrasah paling awal untuk membentuk karakter dari remaja. dimana Khilafah akan mengkondisikan agar orang tua bisa berperan membentuk karakter remaja sesuai dengan akidah Islam. Salah satunya, negara tidak akan membiarkan keluarga muslim mengalami kesulitan ekonomi yang menyebabkan mereka fokus bekerja dan mengabaikan perhatian kepada anaknya. hal ini akan mendukung controlling terhadap aktivitas anak. Negara Khilafah akan memastikan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Kemudian dari segi pendidikan, dilansir dari Muslimahnews.id(05/03/2024) bahwa Khilafah juga akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam dengan kurikulum sesuai syariat Islam sehingga akan menghasilkan anak didik yang berkepribadian Islam. Hal ini tampak dalam perilaku mereka yang saleh. Hal ini akan menjaga remaja sekalipun di luar rumah.

Dari segi masyarakat, Khilafah akan memastikan aturan yang diterapkan ditengah masyarakat bersumber dari Islam. Kondisi akan membentuk masyarakat yang islami, sehingga remaja ketika diluar rumah tetap dalam controlling syariat Islam.

Selain itu, Islam tidak hanya bersikap preventif melainkan tegas dalam upaya sanksi. Khilafah akan memastikan pelaku kekerasan akan dihukum dengan sanksi yang menjerakan, sesuai dengan kejahatan yang dia lakukan. Tidak seperti hukum di sistem kapitalisme yang mengalami perbedaan karena rentang umur.

Didalam islam pelaku kekerasan yang sudah balig harus dihukum dengan sanksi yang tegas, meski usianya masih di bawah 18 tahun. Terkait dengan penganiayaan, berlaku hukum kisas, yaitu balasan yang setimpal. hal ini menunjukkan ketegasan dari hukum dalam sistem Khilafah sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Begitu rinci konsep dalam sistem Islam. namun semua ini tidak bisa berjalan ketika Khilafah belum kembali berdiri. Hal ini dikarenakan Khilafah adalah selayaknya penjaga bagi syariat Islam agar tetap dijalan dimuka bumi. Hal ini menunjukkan urgensi umat muslim saat ini untuk berjuang agar syariat Islam kembali diterapkan secara kaffah dimuka bumi dalam sistem Khilafah.

Wallahualam Bish-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *