Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren
Vape Narkoba Incar Generasi Muda: Kejahatan Berkedok Tren
Oleh: Yunita Sari, S.Pd (Pemerhati Remaja Andoolo Sulawesi Tenggara)
Generasi muda kita sedang dibidik dengan senjata baru yang lebih licik. Bukan lagi sabu atau ganja dalam kemasan konvensional, melainkan vape yang berisi etomidate — obat bius Golongan II yang efeknya merusak sistem saraf.
Faktanya sangat mengerikan. Vape berisi etomidate kini beredar luas di kalangan anak muda dengan harga Rp3-6 juta per cartridge, dikenal dengan istilah “pod getar”, kumparan.com, 21/09/2026. Bahkan hasil tes urine selebgram Jule yang viral terbukti positif narkoba etomidate setelah menggunakan vape tersebut, kompas.com, 19/09/2026.
Jaringan narkoba sengaja memanfaatkan tren vape untuk menyasar generasi muda, karena bentuknya yang trendi, aromanya yang wangi, dan mudah disembunyikan dari pengawasan orang tua dan guru. Pusiknas Polri bahkan secara resmi merilis peringatan: Waspada, Jaringan Narkoba Manfaatkan Tren Vape Incar Anak-Anak Muda, pusiknas. polri.go.id, 20/02/2026.
Ironi terbesarnya ada pada negara. Kepala BNN sudah mengusulkan pelarangan vape dalam RUU Narkotika dan Psikotropika, namun hingga kini regulasi masih dalam pembahasan. Sementara RUU masih dibahas, barangnya sudah menyebar di sekolah, kampus, dan tempat nongkrong.
Mengapa kejahatan berkedok tren ini bisa begitu subur?
Lagi, Sekularisme telah mencabut akidah dari kehidupan generasi sehingga mereka tidak punya benteng keimanan dalam berpikir dan berperilaku. Ketika hidup tidak lagi berlandaskan halal-haram, melainkan hawa nafsu dan tren, maka menggunakan narkoba dianggap wajar. Dengan alasan mengikuti tren, biar keren, ataupun stres karena masalah, mereka lari pada barang haram. Generasi yang kosong dari iman akan mudah dijebak.
Ditambah lagi, Kapitalisme membuka ruang bagi industri apapun selama menguntungkan. Dalam logika kapitalisme, ada pasar, ada peminat, maka bisnis jalan. Termasuk bisnis vape narkoba. Selama menguntungkan, produsen akan terus memproduksi, influencer akan terus mempromosikan, dan jaringan akan terus mengedarkan. Keselamatan generasi kalah oleh cuan.
kemudian Diperparah dengan negara yang tidak memposisikan diri sebagai junnah dan raa’in yang melindungi generasi. Negara seharusnya menjadi perisai dan pengurus rakyat. Namun respons negara masih sebatas usulan pelarangan dalam RUU, sementara vape narkoba sudah menyebar luas. Inilah bukti negara dalam sistem Sekuler-Kapitalis hanya menjadi regulator yang lambat, bukan pelindung yang sigap.
Maka solusinya tidak bisa sekadar razia atau seminar bahaya narkoba. Butuh perubahan sistemik.
sebagaimana Islam membangun akidah sebagai benteng generasi. Keimanan yang kokoh dan kesadaran akan muraqabatullah, merasa selalu diawasi Allah, menjadi pelindung pertama dari segala yang haram dan merusak. Generasi yang mengenal Allah tidak akan mudah menjual akalnya demi sensasi sesaat.
Islam juga mewajibkan penjagaan akal (hifdz al-aql), maka segala yang merusak akal seperti khamr, narkoba, dan sejenisnya haram secara mutlak. Rasulullah SAW bersabda, _”Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.”_ Tidak boleh ada kompromi, tidak boleh ada bisnis yang membahayakan akal dan jiwa umat.
lalu Negara hadir untuk menerapkan Islam secara sempurna. Melalui sistem pendidikan berbasis akidah, generasi dibentuk menjadi orang berkepribadian Islam yang tangguh. Negara akan memberantas semua bisnis narkoba dari akarnya, membersihkan media dari iklan-iklan narkoba dan gaya hidup rusak, serta menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi produsen, pengedar, hingga pemakai vape narkoba. Sanksi yang menjerakan dan menebus dosa.
Vape narkoba bukan sekadar tren. Ia adalah kejahatan sistematis untuk menghancurkan generasi. Dan generasi hanya akan selamat jika dilindungi oleh sistem yang sahih, yaitu Islam dalam naungan Khilafah.
wallahu’alam bish-shawwab
Views: 0

