Sungguh Tega! Dana Taspen Dikorupsi, Gadaikan Masa Tua Pekerja  

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Sungguh Tega! Dana Taspen Dikorupsi, Gadaikan Masa Tua Pekerja

Leihana 

Ibu Pemerhati Umat

 

Bangsa yang hebat adalah bangsa yang tidak melupakan para pahlawannya, begitulah kutipan yang dibuat oleh pendiri negeri ini Presiden RI pertama Ir. Soekarno. Pahlawan tentu saja bukan hanya orang-orang yang berjuang melawan penjajahan. Akan tetapi, mereka juga adalah orang-orang yang berjuang membangun bangsa untuk tetap berdiri dan mampu menunjukkan eksistensinya. Jika masa depan ada di tangan para pemuda maka masa kini dibangun oleh masyarakat produktif yang tengah bekerja saat ini.

Selain membangun bangsa, para pekerja berusaha mencurahkan segala kreativitas dan kemampuannya juga untuk bertahan hidup saat ini dan di hari tua kelak. Oleh karena itu, beberapa perusahaan dan lembaga pemerintahan juga menyediakan dana pensiun yang disisihkan dari sebagian upah yang diberikan. Dengan harapan para pekerja tersebut bisa fokus bekerja tanpa perlu mengkhawatirkan nasibnya di hari tua. Meskipun sebenarnya dana pensiun tersebut juga disisihkan dari sebagian upahnya, tetapi paling tidak dana pensiun yang dirasa aman itu memberi ketenangan para pekerja untuk bekerja.

Selain perusahaan swasta, lembaga pemerintahan juga diwajibkan untuk menyisihkan dana pensiunan tersebut. Dana pensiun dari pekerja aparatur sipil negara (ASN) dan BUMN itu pemerintah serahkan pengelolaannya ke PT. TASPEN (Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri). Mirisnya, dana pensiun yang dikelola oleh PT TASPEN tersebut diduga telah dikorupsi dan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Menurut juru bicara KPK Ali Fikri kini KPK tengah mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen dalam anggaran tahun 2019 yang diduga merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. (cnbcindonesia.com, 8 Maret 2024)

Meskipun pihak KPK belum merilis tersangkanya. Namun, menanggapi dugaan korupsi tersebut Menteri BUMN Erick Thohir dengan menonaktifkan Antonius Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero).(Metro.tempo.co, 10 Maret 2024)

Sementara itu KPK masih melakukan penyidikan dengan mengumpulkan alat bukti yang terkait perusahaan fiktif yang berlokasi di 7 lokasi berbeda di DKI Jakarta. Penyidikan ini menurut Ali berawal dari laporan masyarakat yang menduga terjadinya korupsi dalam transaksi fiktif yang melibatkan PT Taspen. (bisnis.tempo.co, 10 Maret 2024)

Selain miris korupsi di lembaga negara yang kembali terjadi, kasus ini pun sungguh tega karena dana tersebut dikelola untuk jaminan masa tua pegawai yang telah bekerja keras, tetapi coba dikorupsi oleh pegawai aparatur negara pula. Kasus tersebut menunjukkan buruknya integritas SDM menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak korupsi. Di sisi lain menggambarkan kegagalan sistem Pendidikan dalam mencetak SDM yang amanah.

Selain itu sistem sekuler kapitalisme juga memiliki celah yang akan menghantarkan kerusakan perilaku. Sebab, sekularisme meniscayakan ajaran Islam dalam aturan kehidupan. Dalam ajaran sekuler juga memberikan kebebasan individu tanpa mengindahkan aturan agama dan norma kehidupan.

Sedangkan ajaran Islam memandang korupsi adalah satu keharaman dan konsekuensinya akan mendapatkan ancaman hukuman berat bagi pelaku. Islam juga memiliki mekanisme untuk mencegah korupsi dan kecurangan atas harta negara lainnya. Islam memiliki sistem politik kuat yang akan menjaga individu tetap dalam kejujuran Ketika menjalankan amanahnya.

Islam memiliki sistem pendidikan yang mampu mencetak SDM beriman, bertakwa, dan terampil.

Sebab, sistem pendidikan dalam Islam menjadi ujung tombak lahirnya generasi yang menjadi SDM bersih dan amanah. Pendidikan dalam Islam bertujuan untuk membentuk syakshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam), yakni pribadi yang memiliki pemikiran dan tingkah laku sesuai dengan syariat Islam. Individu yang dicetak oleh sistem pendidikan Islam ini selain akan berusaha mencurahkan daya kemampuannya juga akan mengedepankan keimanan dan rasa takut kepada Allah jika hendak bertindak korup dan tidak amanah.

Islam juga memiliki mekanisme untuk menjamin kehidupan yang sejahtera untuk pejabat negara dan keluarganya sebagaimana negara menjamin kehidupan rakyatnya. Jaminan itu meliputi jaminan sandang, papan, dan pangan seperti yang dijamin terhadap seluruh rakyat lainnya. Jaminan kesejahteraan rakyat akan menghalangi tindak korupsi para pegawai negara. Demikian pula adanya sistem sanksi yang tegas akan mencegah pelanggaran aturan dan hukum syarak.

Hukum syariat Islam memberikan ancaman bagi individu yang mengambil harta yang bukan haknya melebihi 1/4 dinar dengan hukuman potong tangan. Terlebih bagi pejabat yang mengambil harta rakyat dengan jumlah sangat besar maka dalam Islam bisa dikenai hukuman takzir hingga hukuman mati sekalipun. Hukuman takzir adalah hukuman yang ditetapkan khalifah dari larangan hukum Islam yang jelas, tetapi sanksinya belum disebutkan.

Sedangkan tindak korupsi jelas dilarang dalam Islam seperti yang disebutkan dalam firman Allah, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar).” (TQS. An-nisa: 29)

Wallahualam Bish-shawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *