Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence (AI), Bagaimana Menyikapinya?

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Perkembangan Teknologi Artificial Intelligence (AI), Bagaimana Menyikapinya?

Oleh Hanum Hanindita, S.S

Kontributor Suara Inqilabi

Airtificial Intelligence (AI)  saat ini banyak digunakan dalam kehidupan sehari-hari. AI disebut juga dengan kecerdasan buatan merupakan salah satu produk hasil perkembangan teknologi. Banyak yang takut dengan perkembangan AI, bahkan Bill Gates pun khawatir dengan ancaman kecerdasan buatan ini, sebab berpeluang menjadikan kejahatan semakin di luar nalar. Apa sebenarnya teknologi AI itu? Bagaimana Islam memandang perkembangan teknologi AI dan bagaimana sebagai  muslim menyikapinya

 

Artificial Intelligence adalah simulasi kecerdasan buatan yang melibatkan mekanisme untuk menjalankan suatu tugas menggunakan komputer. Bisa dibilang AI merupakan sebuah teknologi yang memungkinkan sistem komputer, program, perangkat lunak dan robot untuk berpikir secara cerdas, mengenali suatu pola, atau mengambil keputusan layaknya manusia. Kecerdasan buatan saat ini telah banyak digunakan di hampir semua teknologi modern. AI diperkirakan akan terus berkembang dan semakin cerdas, sehingga kondisi ini tak lagi dapat dihindari (sampoernauniversity.ac.id, 03/03/22)

 

Dilansir dari tekno.tempo.co, 05/06/23, fungsi Al adalah untuk memudahkan aktivitas kehidupan manusia terutama di bidang ekonomi dan bisnis dengan sistem yang lebih cerdas. Karakteristik kecerdasan Al di antaranya mampu memahami makna, kemampuan untuk bernalar, menggeneralisasi, hingga belajar dari pengalaman masa lalu, bahkan mengenal suara dan tanda tangan. Manfaat AI diantaranya meminimalisir kesalahan manusia, meningkatkan produktivitas bisnis, menunjang proses pembelajaran, menghemat tenaga manusia, membantu penelitian dan analisa data, serta menjadi andalan di dunia kesehata

 

Selain memberikan manfaat untuk mempermudah aktivitas manusia, ternyata ada efek negatif dari AI itu sendiri. Teknologi ini sangat memungkinkan digunakan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk keuntungan pribadi sehingga memunculkan kejahatan, bahkan dengan tingkat yang bera

 

Menurut laporan The Washington Pos, sepanjang tahun 2022, ada 36.000 kasus kejahatan menggunakan AI. Dari puluhan ribu kasus tersebut, kasus penipuan dengan menyamarkan suara pada panggilan telepon terjadi lebih dari 5.000 kasus. Pelaku kejahatan meniru suara orang-orang terdekat korban pada saat menelepon. Total kerugian yang dilaporkan dari kejahatan ini mencapai 11 juta dollar AS atau sekitar 169 milyar rupiah (kompas.com, 08/03/23

 

Salah satu contoh kasus tingkat berat dialami  keluarga Benjamin Perkin. Orang tua Perkin ditelepon seorang yang mengaku sebagai pengacara. Ia mengatakan Perkin terlibat kecelakaan yang mengakibatkan tewasnya orang penting. Ia meminta sejumlah uang yang besar untuk jasa hukum yang ia sediakan. Untuk meyakinkan orang tua Perkin, ia merubah suaranya dengan menggunakan AI,  menjadi seperti suara Perkin. Efek samping dari perkembangan AI ini jugalah yang membuat ‘guru besar AI’ yang dijuluki sebagai The Godfather of AI, Geoffrey Hinton mengundurkan diri dari Google (kompas.com,3/5/202

 

Teknologi bisa menjadi ancaman atau peluang tergantung dari paradigma apa yang kita gunakan. Negara kita saat ini adalah negara di bawah asuhan sistem kapitalisme. Dalam paradigma kapitalis semua kemajuan teknologi dikendalikan dengan prinsip kapitalistik yang kita kenal dengan sebutan Knowledge Based Economy artinya perkembangan teknologi ini diadakan untuk melayani kepentingan industri yang notabenenya dimiliki oleh kaum kapital. Bukan untuk kepentingan atau kemaslahatan umat manusi

 

Dengan paradigma kapitalisme sangat memungkinkan riset dan teknologi tidak mampu mensejahterakan tapi sebaliknya malah menjadi problem serius umat manusia.  Ancaman-ancaman untuk umat manusia mungkin bisa terjadi dalam sistem kapitalisme karena dengan asasnya yang sekuler, negara memberi kebebasan apa pun tanpa ada aturan halal haram. Artinya negara lewat pendidikan yang berbasis sekuler memang bisa menghasilkan manusia yang pintar secara akademis tapi lemah keimanannya. Ia tidak mengerti dan memahami  aturan Allah, apalagi takut kepada Allah. Maka wajar jika AI ini bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang bertentangan dengan syariah dan menjadi alat kejahatan. Contohnya teknologi deepfake berbasis AI yang bisa mengancam manusia karena mampu membuat video audio atau gambar rekayasa untuk menyebarkan fitnah dan hoa

 

Keadaan semakin diperparah dengan lemahnya sistem sanksi dalam kapitalisme. Hal ini semakin menyumbang ancaman dalam perkembangan teknologi. Bagi mereka yang mengembangankan teknologi tapi menyalahi aturan syariah atau mengancam generasi, tidak bisa tersentuh hukum karena tidak terkategori kejahatan. Sebab hukum tidak dibuat berlandaskan hukum syara, kalaupun ada kejahatan serius seperti penipuan dengan menggunakan peniru suara berbasis AI hukumannya ringan. Dalam pasal 378 KUHP hukuman terlama hanya  empat tahun penjara dan tidak bisa memberikan efek jera

 

Perkembangan teknologi adalah sesuatu yang tidak mungkin dihindari dalam kehidupan. Islam pun tidak menutup diri dari perkembangannya. Dalam Islam teknologi dikembangkan dengan motivasi yang bersandar pada aqidah Islam. Al-Qur’an dipakai sebagai landasan halal haram dan motivasi untuk mempelajari ilmu. Maksudnya di dalam Islam, iman dan ilmu harus berjalan beiringan. Menuntut ilmu dan mengembangkan ilmu dilakukan demi mendekatkan diri kepada Allah termasuk ketika mengembangkan teknologi maka motivasinya adalah untuk mempermudah kehidupan masyarakat dan sekaligus membawa umat dan negara menuju puncak ketakwaa

 

Pada masa keemasan peradaban Islam, teknologi yang berkembang berangkat dari kebutuhan mayoritas masyarakat. Bagi para ilmuwan saat itu mengabdikan ilmu untuk kemaslahatan umat merupakan sebuah amal shalih dan mengajarkannya akan menjadi amal jariyah yang tidak terputus pahalanya

 

Pemanfaatan dan pengembangan teknologi dalam Islam dikendalikan dan dibatasi oleh aturan Allah. Islam memandang teknologi adalah produk fisik atau madaniyah. Berdasarkan kaidah fiqih hukum asal suatu benda adalah mubah sampai ada dalil yang mengharamkannya. Tapi hukum asal perbuatan itu terikat dengan hukum syara. Ini artinya teknologi itu boleh saja dipakai dan dikembangkan selama sesuai dengan hukum syara. Memang butuh kesadaran tentang hukum syara dan dalam negara yang menerapkan Islam, setiap rakyat akan diberi pendidikan berbasis aqidah Islam dan tercetaklah generasi yang punya pola pikir dan pola sikap islami sehingga mereka akan memahami batasan-batasan perbuatan dan selalu mengaitkan dengan pahala dan dosa. Jadilah manusia dalam Islam adalah manusia yang bertanggung jawab atas perbuatannya

 

Di dalam Islam perkembangan teknologi yang berpotensi mengancam umat manusia dan pemanfaatan teknologi yang menyalahi aturan Islam akan ada sanksi yang diterapkan yaitu menghukum para pelaku sesuai dengan kadar kejahatannya menurut pandangan syariah. Hukuman yang diberikan sesuai dengan ketentuan hukum Allah dan kebijakah Khalifah selaku pemegang kewenangan melaksanakan hukum. Sanksi dalam Islam memiliki dua fungsi, yaitu memberikan efek jera dan penebus dos

 

Begitulah Islam menggunakan teknologi sebagai wasilah dalam memudahkan kehidupan manusia sekaligus melaksanakan ketaatan kepada Allah. Namun ini semua baru dapat terwujud bila kita diatur dalam sistem Islam di dalam kehidupan. Untuk itu mari kita perjuangkan tegaknya sistem Islam di muka bumi agar perkembangan teknologi membawa dampak kebaikan untuk umat manusia dan Allah ridho atasnya. Wallahu a’lam bishowa

b.a. .. n.. x.a.3.).t.n.. ? i*Wallahu a’lam bishowab.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *