Peran Besar Media dalam Menentukan Sebuah Perubahan
Oleh Irma Faryanti
Pegiat Literasi
Dalam program dialog kebhinekaan bertajuk “Memelihara Keteduhan dalam Menyongsong Pemilu 2024” yang diselenggarakan oleh TVRI, Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin mengungkapkan tentang peran strategis media dalam menjaga stabilitas politik menjelang pemilihan, bahkan disebut sebagai penentu dalam mengatasi berbagai tantangan seperti masalah penyebaran hoaks dan disintegrasi bangsa. Hal itu disampaikan di kediaman Wapres, Jalan Diponegoro nomor 2, Jakarta. (wapresri.go.id, Sabtu 9 September 2023)
Wapres juga berharap media tidak menjadi sarana provokasi yang bisa memicu perpecahan di tengah masyarakat, oleh karenanya harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menjadikan stabilitas politik negara sebagai prioritas utama. Begitu pula terkait penyebaran berita bohong (hoaks) yang tidak memiliki sumber yang jelas dan cenderung mengadu domba, harus dihindari sebisa mungkin karena bisa jadi sumber utama terjadinya konflik. Ia pun berpesan kepada para penyelenggara dan peserta pemilu, penjaga keamanan serta rakyat pada umumnya untuk terus menjaga keutuhan bangsa, berlaku adil dan berkontestasi dengan cara yang baik dan santun.
Dalam acara berbeda yang digelar di Nusa Dua Bali, bulan Mei lalu, Wapres juga mengajak berbagai media massa se-Asia untuk memberi koreksi atas kebijakan yang ditetapkan negara agar tetap berlaku adil dan berpihak pada rakyat. Mengingat perannya yang sangat strategis dalam memberikan informasi, pendidikan dan gagasan juga dalam meningkatkan literasi pada level individu, masyarakat juga institusi negara agar terbangun kesadaran kolektif.
Ia pun berharap media massa bisa ikut berperan dalam memperkuat demokrasi dan pemulihan ekonomi berkelanjutan. Juga bisa memainkan peran untuk mengoreksi arsitektur kebijakan supaya tetap berada di jalur yang tepat. Kehadirannya diharapkan dapat menjadi jembatan perdamaian dalam membangun nilai, sistem dan aksi-aksi baik pada level nasional, regional juga global.
Seperti yang kita ketahui bersama, media sosial sering diposisikan sebagai sarana untuk perang ide dan argumentasi, bahkan para buzzer petahana melakukan berbagai cara dengan menggunakan akun-akun robot. Petahana yang berjaya pada saat ini menggunakan medsos untuk menjatuhkan kubu lawan yang tidak sejalan.
Tidak dipungkiri, media menjadi salah satu pilar demokrasi, agar bebas berekspresi dan menyebarkan ide-ide sekuler-liberal yang ada di dalamnya. Keberadaannya juga menjadi alat politik, maka tidak heran banyak ketua parpol yang menguasai beberapa media besar di Indonesia. Mereka berperan sebagai pemilik modal yang dengan uangnya seolah bisa membeli suara dan aspirasi rakyat, mengamputasi ide-ide yang dianggap oposisi dan memainkan opini publik. Saat para pemodal itu berafiliasi dengan kelompok politik, mereka akan mentransformasikan gagasannya untuk meraih dukungan, walau harus memanipulasi kebenaran agar sesuai kehendak dan kepentingan para kapital.
Bukan hal sulit bagi mereka untuk melakukannya, karena media berada dalam kendalinya bahkan mendominasi arus lanskap di Indonesia. Sekalipun harus mempertaruhkan kualitas jurnalistik dan profesionalisme para jurnalisnya. Tidak heran jika keberadaannya saat ini semakin jauh dari integritas, hakikat dan independensinya sebagai penyampai berita, informasi dan kebenaran.
Demikianlah, kapitalisme justru menjadikan peran media sebagai corong bagi pihak tertentu dalam menyebarluaskan kepentingannya, padahal seharusnya ditujukan sebagai instrumen strategis dalam mencerdaskan umat. Fungsi yang seharusnya ada adalah sebagai jejaring kebenaran dalam membawa berita. Allah Swt. memperingatkan kita dalam firmanNya di QS. al Hujurat ayat 6, yang artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”
Dalam sebuah sistem Islam, penerangan merupakan hal penting bagi dakwah dan berhubungan langsung dengan aktivitas politik. Seorang penguasa akan menempatkan media sebagai sarana untuk menyebarkan konten-konten Islam yang dapat mencerdaskan umat. Adapun dari sisi kepemilikan perusahaan baik secara individu maupun swasta, kendati diperbolehkan, negara tetap memberikan UU yang akan mengatur informasi yang akan disebarkan agar tidak serba bebas dan menyimpang dari syariat yang telah ditetapkan.
Hanya dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam lah media dapat ikut berperan dalam membangun sebuah masyarakat yang kuat dalam berpegang teguh terhadap syariat Allah Swt. Sehingga tidak akan ada peluang untuk masuk dan menyebarkan pemikiran rusak dan berbagai informasi yang menyesatkan. Semua itu hanya dapat terwujud saat hukum Allah Swt diterapkan secara totalitas dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan sebuah institusi Islam. Kehadirannya adalah sesuatu yang niscaya karena merupakan janji Allah yang pasti terjadi.
Wallahua’lam bishshawab.