Musibah Banjir Berulang, Buah Pembangunan Kapitalistik

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Musibah Banjir Berulang, Buah Pembangunan Kapitalistik

Sriyama 

Kontributor Suara Inqilabi

 

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandarlampung mencatat sejumlah lokasi di empat kecamatan terdampak banjir akibat hujan lebat yang mengguyur kota ini pada Sabtu dini hari. Dampak dari hujan semalam membuat ada beberapa titik tergenang banjir, seperti di Kecamatan Wayhalim, Labuhan Ratu, Rajabasa, dan Kedamaian. Hal ini dikatakan oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Bandarlampung Wakhidi di Bandarlampung, Sabtu (Antara, 10/02/2024).

Ia mengatakan banjir yang terjadi di lokasi tersebut bukan hanya disebabkan oleh intensitas air hujan yang lebat namun juga karena banyak sampah yang dibuang sembarangan ke saluran air oleh masyarakat.

Hal serupa juga terjadi di Kabupaten demak, mengakibatkan 8.170 orang mengungsi. Plt Kepala pelaksana BPBD Kabupaten Demak M Agus Nugroho Luhur, jumat (09/02/2024) mengatakan, jumlah pengungsi yang terdata tersebut per Kamis malam (08/02/2924).

Agus juga mengatakan, jumlah pengungsi tersebut sudah termasuk dampak banjir yang dialami warga kecamatan Karanganyar, menyusul jebolnya tanggul sungai Wulan dan sungai jratun (Liputan6.com, 09/02/2024).

Meski pemerintah telah melakukan penanggulangan banjir, seperti penampang pada daerah pinggiran sungai dan tanggul namun hal ini belum maksimal mengatasi banjir terbesar di awal tahun 2024.

Penyebabnya bermacam-macam mulai dari curah hujan yang tinggi hingga alih fungsi lahan yang gencar terjadi saat ini. Curah hujan yang tinggi pada hakekatnya tidak bisa di kendalikan oleh manusia karena merupakan fenomena alam. Namun alih fungsi lahan merupakan ulah tangan-tangan manusia terhadap alam.

Alih fungsi alam yang sangat masif terjadi di hulu hutan-hutan ini sangat mempengaruhi keseimbangan alam, sebab penggundulan hutan di daerah hulu akan menyebabkan hilangnya penyanggah ekosistem, hutan adalah merupakan daerah resapan air yang bisa melakukan pencegahan terhadap banjir.

Alih fungsi hutan yang terjadi saat ini yang tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan tidak terlepas dari kebijakan pembangunan kapitalistik.

Penerapan sistem kapitalisme, meniscayakan keberpihakan pemerintah terhadap pemilik modal.

Yang mirisnya lagi pemerintah dikendalikan oleh kepentingan segelintir orang. Demi memudahkan kebijakan untuk memuluskan bisnis mereka, salah satunya memudahkan untuk mendapatkan perizinan mengelolah lahan.

Pembangunan dalam sistem kepitalis ini sarat dengan kepentingan para pemilik modal namun abai terhadap dampak pada kehidupan manusia, juga keseimbangan alam, sebab tujuan pembangunan dalam sistem ekonomi kapitalisme adalah keuntungan materi bukan kemaslahatan rakyat.

Hal ini semakin diperparah dengan berjalannya politik oligarki di negeri ini. Negara semakin abai terhadap urusan rakyatnya, sebagai contoh pembangunan tanggul yang harus dibangun dengan bahan Material yang unggul dan tangguh agar tidak jebol, namun tidak menjadi perhatian yang utama justru di anggap sepele.

Inilah dampak penerapan sistem ekonomi kapitalis tidak membawa kebaikan justru kemudaratan dan kesengsaraan bagi rakyat.

Berbeda dengan sistem pemerintahan Islam yang menerapkan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Islam menetapkan kepala negara sebagai penanggung jawab mengurus rakyatnya, termasuk dalam hal mencegah musibah yang dapat di kendalikan.

Sebagaimana Rasulullah Saw bersabda: “Iman atau khalifah adalah raa,in atau pengurus rakyatnya dan ia bertanggung jawab atas pengurus rakyatnya”. (HR. al- Bukhari)

Dalam sabda beliau yang lain mengatakan, “Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain,”

(HR. Ibnu Majah).

Konsep kepemimpinan yang demikian mewajibkan negara melakukan berbagai upaya sesuai dengan tuntunan syariat islam, yakni menghindarkan masyarakatnya dari musibah banjir.

Islam menetapkan bahwa hutan wajib dilestarikan maupun dijaga, hutan boleh saja dikelolah selama tidak membawa dampak buruk bagi kehidupan rakyatnya. Islam akan menerapkan kebijakan pembangunan ramah lingkungan, serta menjaga keselamatan dan ketenteraman hidup.

Sebagaimana konsep ekonomi Islam bahwa hutan merupakan kepemilikan umum, yang dikelolah untuk kemaslahatan umat manusia. Negara dapat membatasi pengelolaan sebagian hutan, untuk dijadikan wilayah lahan konservasi atau (hima).

Hima adalah kawasan hutan yang terlindungi, sehingga aktivitas berburu binatang dan merusak tanaman dilarang di dalamnya demi menjaga ekosistem, penetapan hima inilah yang tetap menjadikan fungsi hutan tetap terjaga ekologisnya.

Islam juga menetapkan pelarangan pengelolaan hutan sebagai kepemilikan publik untuk diserahkan pengelolaannya pada swasta, sehingga alih fungsi hutan untuk kepentingan bisnis oleh segelintir orang tidak terjadi.

Ada beberapa langkah yang ditempuh oleh negara Islam untuk mencegah banjir di daerah tropis di antaranya, membangun bendungan-bendungan untuk menampung debit curahan hujan curahan air sungai dan lain-lain.

Negara Islam akan memetakan daerah rawan banjir dan melarang penduduk membangun pemukiman di daerah tersebut. Selain itu negara akan membuat sungai buatan, kanal, saluran drainase dan sumur-sumur resapan di daerah tertentu sebagai upaya untuk mengurangi penumpukan volume air saat hujan dan mengalihkan aliran air.

Selain upaya tersebut negara dalam Islam menekankan hal terpenting lainnya yakni pembentukan penanganan badan khusus bencana alam, dan persiapan daerah-daerah tertentu untuk cagar alam, kemudian sosialisasi tentang kebersihan lingkungan serta kewajiban memelihara lingkungan.

Hal diatas akan dilakukan oleh negara secara masif, khususnya di daerah yang rawan banjir. Kebijakan tentang izin pembangunan seperti pembukaan pemukiman baru akan mensyaratkan pembangunan drainase terbaik, inilah solusi negara Islam dalam mengatasi banjir yang betul-betul mengantarkan pada kehidupan yang aman dan tenteram bagi seluruh rakyat.

Walahu’alam bishowab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *