Selasa, November 3, 2026
Opini

Korupsi Merajalela, Islam Jadi Solusi Sempurna

Korupsi Merajalela, Islam Jadi Solusi Sempurna

Oleh : Khaulah Tsuraya

 

Permasalahan korupsi menjadi problem yang sulit terkendali di negeri ini. Kasusnya menjalar dari kalangan bawah hingga pejabat dan penguasa negeri. Berbagai upaya juga telah dilakukan, namun angka kasus justru menunjukkan kenaikan.

 

Dilansir dari beritasatu.com (30/06/2025) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah 13 orang untuk bepergian ke luar negeri karena penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi mengenai proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) dalam salah satu bank pelat merah. Hal tersebut dilakukan agar proses hukum berjalan dengan lancar dan efektif dan sesuai dengan pernyataan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Beliau menjelaskan bahwa identitas dari 13 orang tersebut masih belum diungkap ke publik.

 

Menurut KPK, kasus dugaan korupsi terkait proyek EDC ini ditaksir mencapai 2,1 triliun rupiah yang berlangsung dalam kurun waktu 2020-2024, sebelumnya KPK telah melakukan penggledahan, dalam prosesnya KPK telah menyita sejumlah dokumen penting, seperti buku tabungan, dan bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek pengadaan EDC tersebut. KPK juga memeriksa satu saksi mantan wakil direktur utama bank pelat merah dalam upaya pengembangan penyidikan. Selain itu KPK memastikan, barang bukti dan keterangan yang didapat akan dianalisis secara menyeluruh, dan pada waktunya KPK akan mengumumkan siapa saja yang bertanggung jawab atas dugaan korupsi proyek EDC ini.

 

Berita ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang ada di Indonesia, bahkan koruptor termuda ada di Indonesia, pelakunya adalah seorang perempuan yang masih berusia 24 tahun. Sayangnya kasus-kasus korupsi ini muncul disaat pemerintah berupaya melakukan efisiensi anggaran yang jelas punya dampak terhadap pengurangan kualitas dan kuantitas pelayanan negara atas hak dasar rakyat dan diganti sebagai pendanaan untuk sektor strategis tertentu, seperti penonaktifan PBI, pengurangan tukin guru, dana bansos, dana riset, militer, dsb.

 

Sangat jelas bahwa negara dengan paradigma sekuler kapitalis gagal dalam mengurus rakyatnya serta gagal dalam meberikan solusi yang menyeluruh pada problem kehidupan, kasus-kasus korupsi yang ada juga menjadi bukti bahwa sistem sekuler kapitalis tidak bisa diandalkan dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, justru politik demokrasi yang diterapkan menjadikan politik transaksional makin subur, dimana kekuasaan menjadi alat transaksi antar pejabat dengan pemodal, sehingga tidak heran korpusi menjadi tradisi tak terelakkan dalam semua lini kehidupan dan pada seluruh lapisan masyarakat.

 

Berbeda dengan kapitalis sekuler, Islam dengan paradigma kepemimpinan yang berdasar pada akidah justru mewujudkan berjalannya kehidupan sesuai dengan tuntunan syariat, kaya akan nilai moral, praktek amar ma’ruf nahi munkar, juga terwujud keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

 

Islam memiliki seperangkat aturan yang bila diterapkan secara menyeluruh (kaffah), mampu menekan munculnya pelanggaran seperti korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Di saat yang sama, sistem ini tetap dapat menjamin kesejahteraan masyarakat secara adil, sehingga tidak memberi ruang bagi kerusakan atau pelanggaran hukum, hal tersebut menjadi mungkin karena tujuan dari berpolitik bukanlah menguasai sesuatu yang kemudian dapat diperjualbelikan, namun tujuan berpolitik dalam Islam adalah menjadi pelayan masyarakat yang tugasnya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka yang lahir dalam kepemimpinan Islam bukanlah politik transaksional tetapi politik yang tulus lagi ikhlas dalam melayani masyarakat, dua tujuan berbeda yang lahir dari dua sistem yang berbeda pula.

 

Sejarah kejayaan Islam membuktikan bahwa terbentuknya masyarakat ideal yang bebas dari korupsi dan penyimpangan bukanlah hal yang mustahil. Hal itu benar-benar terwujud saat Islam diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Khilafah, yang mampu menghadirkan tingkat kesejahteraan luar biasa bagi seluruh masyarakat.

Wallahu a’lam bish-shawwab

Views: 9

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *