INDONESIA DARURAT KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK BUAH DARI SISTEM SEKULERISME

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

INDONESIA DARURAT KEKERASAN SEKSUAL PADA ANAK BUAH DARI SISTEM SEKULERISME

Oleh Sumisih

Kontributor Suara Inqilabi 

 

Kekerasan seksual seakan tidak bisa hilang,tapi saat ini semakin marak terjadi. Baik di lembaga pendidikan, lingkungan masyarakat dan keluarga.Pada tahun 2022 kementrian PPPA menyebutkan kekerasan seksual terhadap anak 9.588 kasus pada tahun sebelumnya 4.162 kasus.

Dan akhir- akhir ini kasus yang menimpa korban pemerkosaan anak oleh 11 prianndi Sulawesi Tengah adalah kasus terberat ,di karenakan banyaknya pelaku dan besar dampaknya pada korban.

Darurat kekerasan seksual terhadap anak semakin parah.Karena tidak semua kasus terungkap kebanyakan korban tidak melapor atau terlambat melapor.Di karenakan berbagai alasan misal : ancaman pelaku, malu takut di kucilkan di lingkungan, khawatir menciderai nama baik, harga diri jadi pertimbangan. Sehingga takut melapor kepada pihak penegak hukum.

Merebaknya kekerasan seksual kepada anak ,akar masalah sistem sekulerisme di berbagai kehidupan .Dari individu,keluarga ,masyarakat juga pendidikan .Pandangan yang memisahkan Agama dari kehidupan.Agama hanya di anggap ibadah ritual saja.Tapi dalam kehidupan sehari-hari tidak mau menggunakan aturan Agama sebagai setandar perbuatan.

Jika kita lihat ada banyak hal yang andil terkait kasus pelecehan seksual itu semakin parah.

Diantaranya adalah aspek penerapan sanksi yang tidak memberikan efek jera. Hukum yang di tegakkan tidak berkeadilan, bahkan di perjual belikan.sehingga pemangsa kekerasan seksual anak tetap berkeliaran.

Aspek kedua perbedaan defenisi antara aparat terkait kasus pelecehan .Dimana ini akan ber pengaruh pada penentuan hukuman bagi pelaku. Seperti kasus di Jambi beberapa waktu lalu pelaku yang harusnya bertanggung jawab apa yang di lakukan tapi menurut KPAI siapa yang menyebarkan foto pelaku yang kena sanksi hukum

Ketiga adalah banyak media yang eksis itu bebas menayangkan hal – hal yang merangsang penontonnya.Penayangan ide-ide kejahatan yang bisa di tiru,pornografi dan porno aksi yang beredar luas dan mudah di akses di medsos ,dan semua itu di pegang oleh anak- anak yaitu ponsel .Sementara negara tidak ada filter atas tayangan yang beredar bebas .Seperti sinetron ,film dewasa,LGBT. Tidak memberikan edukasi yang baik, tapi malam memunculkan ide- ide dan peilaku buruk apa yang sudah di tontonnya.

Keempat buruknya sistem pendidikan sekuler yang mencengkram.Derasnya arus moderasi Agama, sehingga menjauhkan siswa dari ajaran Islam.Anak – anak tidak mendapat pemahaman agama secara utuh dan mendalam bahwa Syariah Islam adalah yang mengatur seluruh aspek kehidupan.Yang terjadi hari ini Islam tidak di jadikan sebagai standar kurikulum. Siswa hanya di tuntut mampu menguasai akademik sesuai target kurikulum,tanpa mengetahui ajaran Islam secara menyeluruh.

Bagaimana mengaplikasikan dalam kehidupan?

Islam memiliki mekanisme jitu dalam memberantas kasus ini .Baik dari pencegahan atau pengobatan.Dalam Islam sistem aturanya akan berpengaruh pada pribadi yang bertakwa, sehingga mencegah berbuat maksiat.Sistem pergaulan laki- laki dan perempuan di atur secara terpisah kecuali yang di bolehkan syariah

Media masa dalam Islam tidak akan menampilkan pornografi ataupun pornoaksi atau tontonan yang isinya memberikan ide kejahatan seperti saat ini..

Di tambah lagi saksi dalam Islam pelaku zina bersifat tegas dan memberi efek jera.jika pezina belum menikah akan di dera 100.kali cambuk.Sedang pezina yang sudah menikah akan di hukum rajam yaitu badanya di benamkan tinggal kepala yang nampak kemudian di lempari sampai meninggal.Ini tentu bagi orang yang melihat akan berfikir beberapa kali untuk berbuat kejahatan seksual.

 

Waullahualam bissawab

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
Pocket
WhatsApp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *